Halaman

Sabtu, 25 Agustus 2012

Mengenai Sumber Informasi






suatu ketika, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab r.a. ingin menilai seorang laki-laki yang datang kepada beliau memohon agar diberi jabatan dalam pemerintahan. Umar r.a.  berkata kepadanya, "Bawa orang yang
mengenalmu ke sini!"
Lelaki itu pulang dan kembali membawa seorang teman. Lalu Umar r.a. bertanya kepada orang itu, "Apakah kau kenal orang ini?"
"Ya."
"Apakah kau  tetangganya,  dan  tahu  keadaan  yang  sebenarnya?"  Umar  r.a. bertanya.
"Tidak," kata orang itu.
"Apakah kau pernah menemaninya dalam perjalanan, sehingga kau tahu pasti perangai dan akhlaknya..."
"Tidak."
"Apakah kau pernah berhubungan masalah uang dengan orang itu, sehingga kau tahu bahwa dia sangat takut memakan barang yang haram?"
"Tidak".
"Apakah kau hanya mengenalnya di masjid ketika dia berdiri dan duduk di masjid?"
"Ya".
"Enyahlah kau dari sini. Kau tidak mengenalnya...!"
Lalu Umar r.a. menoleh kepada laki-laki yang datang kepadanya itu dan berkata,
"Bawa lagi orang yang benar-benar mengenalmu ke sini."


Dalam riwayat lain dikatakan, ada seseorang berkata kepada Amirul Mukminin Umar r.a. bahwa di  fulan itu seorang yang jujur. Maka Amirul Mukminin bertanya, "Apakah kau pernah menempuh perjalanan bersamanya?"
"Tidak".
"Apakah pernah  terjadi  permusuhan  antara  kau  dan  dia?"  tanya  Umar  bin
Khaththab. "Tidak."
"Apakah kau pernah memberinya amanat?" "Tidak."
"Kalau begitu,"  kata  Umar  r.a.,  "kau  tidak  mengenalnya  selain  melihatnya
mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid."

Kisah percakapan Umar bin Khaththab ini saya angkat dari buku Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang dalam Islam (GIP, 1995) karya Husein Muhammad Yusuf ketika membicarakan tema cara memilih suami yang baik.

Dalam dua riwayat tersebut, Umar memeriksa apakah orang yang dihadapkan kepadanya  memenuhi syarat untuk menjadi sumber informasi mengenai seseorang. Dalam proses pernikahan, pihak calon pengantin perempuan seringkali membutuhkan sumber  informasi.  Kadang,  sumber  informasi  ini   sekaligus  menjadi  perantara (comblang) yang mengusahakan pertemuan dua pihak menjadi satu keluarga. Sering juga, calon pengantin membutuhkan informasi dari berbagai sumber informasi di luar perantara.

Selama proses  menuju  pernikahan,  orang  membutuhkan  sumber  informasi. Pertama untuk   memperoleh  keterangan   mengenai   aspek-aspek  pribadi   calon suami/istri.   Kedua,            orang   yang   membutuhkan   sumber   informasi,   bisa   untuk memperoleh                 keterangan         tentang                         persoalan-persoalan   temporer                      (sesaat)      dan situasional. Tentang  persoalan kedua ini, insya-Allah kita akan membahasnya pada bab berikutnya Selama Proses Berlangsung, segera setelah bab ini selesai.

Memperantarai dua orang untuk menikah mendapat kedudukan  mulia  dalam Islam.  Membantu  dua  orang  yang  berkeinginan  untuk  menikah,  sehingga  Allah mempertemukan mereka sebagai suami istri yang sah di hadapan Allah, insya-Allah lebih  dekat  kepada  ridha  Allah.  Ada  berbagai  keterangan  mengenai  keutamaan menjadi perantara nikah, insya-Allah termasuk menjadi  sumber informasi bagi me- reka yang mau menikah. Tetapi bukan bagian saya untuk membahas  masalah ini, mengingat belum adanya ilmu pada saya tentang ini. Selain itu, saya belum tepat untuk membicarakan masalah ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.

Cukuplah saya kutipkan nasehat Sayyidinina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhahu. Beliau mengatakan, "Sebaik-baik syafaat adalah memperantarai dua orang untuk menikah, di mana dengan itu Allah mengumpulkan mereka berdua."

Selanjutnya, saya  ingin  membahas  beberapa  hal  penting  bagi  mereka  yang meniatkan  diri   untuk  memperantarai  pernikahan.  Demikian  juga  bagi  sumber informasi   yang   dimintai   keterangan   oleh   salah   sat pihak   calon   pengantin. Pembahasan ini saya harapkan juga bisa bermanfaat bagi mereka yang akan menikah,


sehingga mereka memperoleh maslahat dan barakah yang besar dalam pernikahan. Mudah-mudahan  Allah 'Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada saya tentang ini, memperjalankan  saya  dengan  kekuasaan-Nya  untuk  menepati  petunjuk-Nya,  dan menjauhkan saya dari kekeliruan-kekeliruan saya sendiri.




Pertama,

Memberi Informasi Objektif

Perantara maupun sumber informasi seyogyanya memberikan informasi yang objektif. Ia memberi keterangan yang bersifat informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun keluarganya untuk menilai calon pasangannya.

Adakalanya,  sebagian   informasi   tidak   informatif,   tidak   bernilai   sebagai informasi. Justru, kadang malah menimbulkan penilaian (persepsi) yang salah tentang calonnya. Tidak informatifnya keterangan yang diberikan, kadang karena kurangnya deskripsi (penggambaran) mengenai informasi yang abstrak.

Kalau Anda  mengatakan "dia  wanita yang  baik" ketika  ada  seseorang yang memiliki "maksud" bertanya, maka perlu Anda tunjukkan perilaku-perilaku dan sikap yang membuat Anda menyimpulkan dia sebagai wanita yang baik. Tanpa penjelasan, peminang bisa salah persepsi sehingga ia  menemui kekecewaan-kekecewaan yang beruntun  setelah  menikah.  Padahal,  andaikata  i memperoleh   keterangan  yang objektif dan informatif, insya-Allah dia justru mendapati istrinya sebagai wanita yang menyejukkan, sekalipun ada kekurangan-kekurangan.




Kedua,

Tidak Persuasif

Kita sebaiknya tidak memberi keterangan yang bersifat persuasif (membujuk). Keterangan yang  persuasif, apalagi jika sengaja mempersuasi agar kedua orang itu berhasil  dipertemukan,     dapat                  memunculkan    kondisi psikis                  yang         tidak menguntungkan.

Pertama, informasi persuasif (bersifat membujuk, promosi) dapat memunculkan harapan  (atau   malah  angan-angan)  yang  terlalu  tinggi  mengenai  calonnya.  Ini menjadikannya kurang peka terhadap  kebaikan-kebaikan pasangannya kelak setelah menikah, karena secara  tak  sadar selalu  membandingkan  dengan harapan semula sebelum menikah. Ia lebih peka terhadap kekurangan, meskipun sedikit,  sementara kebaikannya sebenarnya banyak.

Keadaan ini mudah menimbulkan kekecewaan atau bahkan kecenderungan untuk melakukan  penolakan  psikis  terhadap  pasangannya.  Padahal,  semakin  tidak  bisa mensyukuri kebaikan pasangannya, semakin besar penderitaan psikisnya. Sementara


untuk mengambil jarak dari masalah, lebih sulit karena sudah mengalami distorsi kognitif.

Sebagian informasi  persuasif  ini  berasal  dari  buku-buku  yang  lebih  banyak menjanjikan keindahan yang akan didapatkan ketika menikah, tetapi kurang banyak membahas pada bagaimana keduanya harus memperjuangkan keluarganya. Ketiadaan misi dan lebih banyak persuasi, menumbuhkan harapan yang tidak seimbang.

Kedua, informasi yang persuasif mengarahkan harapan orang tentang keindahan- keindahan yang  akan diberikan pasangan hidupnya. Bukan apa yang kelak perlu ia lakukan kepada pasangannya. Ini menjadikannya mudah merasa kurang terhadap apa yang telah diberikan oleh pasangannya. Bahkan,  ketika pasangannya telah banyak memberikan      keindahan-keindahan,       kehangatan          dan                         penghormatan,               ia                    tidak merasakannya  sebagai  kebaikan  yang  layak  disyukuri.  Ia  menerimanya  sebagai sekedar  kewajaran yang  memang sudah  seharusnya ia  terima.  Tuntutan terhadap pasangan lebih mudah muncul dalam dirinya. Susahnya, tuntutan itu sering tidak dinyatakannya  karena  ia  merasa  bahwa  mengenai  hal  itu  "seharusnya  dia  sudah mengerti".

K.H.  Jalaluddin  Rakhmat  menceritakan,  bila  sepasang  suami-isteri  saling mencintai, lama kelamaan wajahnya akan saling mirip satu dengan yang lain. Terjadi perubahan fisiologis di antara  mereka. Ini disebabkan oleh perubahan psikologis. Karena itu, kata Kang Jalal, mulailah dari perubahan akhlak, nanti fisik mengikuti.

Wallahu A'lam. Tetapi ada yang patut dicatat dari cerita Kang Jalal. Suami-istri yang saling  mencintai akan saling menemukan kesamaan-kesamaan. Kalau mereka menjumpai  perbedaan,  insya-Allah  mereka  akan  berusaha  mempersamakan  atau menoleransi perbedaan. Ada sebuah keluarga yang setiap membuat sayur, harus selalu dipisahkan dua ketika suami di rumah. Istrinya suka masakan  yang manis, sedang suaminya suka asin. Tetapi keduanya hidup harmonis.

Tetapi ketika harapan terhadap pasangan terlalu tinggi, ia akan peka terhadap perbedaan-perbedaan. Sementara perbedaan yang ada melahirkan kesenjangan psikis maupun komunikasi.

Sesungguhnya, kalau kita selalu mencari perbedaan pada diri pasangan sebagai kekurangan, maka tidak ada orang yang sama persis dengan kita kecuali dengan diri kita sendiri. Tetapi, kalau kita  mencari kesamaan-kesamaan sebagai kebaikan atau untuk introspeksi, insya-Allah kita akan menjumpai  kesamaan pada pasangan kita sebanyak yang kita cari. Wallahua'lam wallahul musta'an.

Ketiga, orang justru menjadi takut menikah karena membandingkan persepsinya (penilaiannya)  mengenai calon dengan keadaan dirinya. Seorang ikhwan bisa bisa merasa minder dan "ngeri", karena  menganggap akhwat yang ia harapkan terlalu tinggi derajatnya dan  "hampir-hampir mencapai  kesempurnaan". Alhasil, ia  tidak berani meminang atau menerima pinangan justru karena pengaruh  informasi yang persuasif. Padahal, keadaan yang sesungguhnya tidak demikian.


Dalam kasus ini, informasi persuasif justru bisa mendekatkan kepada madharat.
Allahua'lam wastaghfirullahal 'adzim.




Ketiga,

Memberi Informasi Menurut Apa yang Diketahui

Nilai keutamaan orang yang memperantarai pernikahan atau pun yang menjadi sumber informasi,  insya-Allah terletak pada usaha untuk memberi keterangan yang tepat. Bukan pada banyaknya informasi yang dapat ia sampaikan. Seyogyanya, kita menjauhkan diri dari memberi informasi yang bersifat qila  wa qila (katanya sih katanya, kononnya konon). Informasi mengenai hal-hal fisik, seharusnya ia ketahui dari melihat langsung.

Bagi Anda  yang  ingin  mengetahui  keadaan  fisik  calon,  masalah  ini  perlu mendapat  perhatian. Wajah  dan  telapak  tangan,  dapat  Anda  lihat  sendiri.  Tetapi mengenai  bagian  fisik  lainnya,  Anda  perlu  meminta  orang  lain  jika  Anda  ingin mengetahuinya. Contoh terbaik dalam hal ini adalah Rasulullah Saw.

Imam  Ahmad,  Imam  Thabrani,  Imam  Hakim,  dan  Imam  Baihaqi  pernah meriwayatkan  sebuah hadis dari Anas bin Malik r.a. Suatu ketika, Rasulullah Saw. pernah mengutus Ummu Sulaim  r.a. kepada seorang wanita (yang akan dilamar). Rasulullah  mengatakan,  "Perhatikanlah  urat  di  atas   tumitnya  dan  ciumlah  bau lehernya."

Dalam riwayat lain  disebutkan, Rasulullah Saw. berkata, "Ciumlah bau  gigi
(depannya) di sepanjang lebar mulutnya."




Keempat,

Lebih Melihat Pada Usaha

Memperantarai dua orang untuk menikah, menurut Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu   wajhahu  merupakan  sebaik-baik  syafaat.  Nilai  usaha  orang  yang memperantarai,  insya-Allah  terletak  pada  kesungguhannya  dalam  mengusahakan. Berhasil atau tidak, baginya pahala orang  menikahkan dua orang saudara sesama Muslim.

Karena itu,  seorang perantara  hendaknya lebih  memperhatikan kemaslahatan dalam             mengusahakan,  bukan  berorientasi  pada   keberhasilan  mempertemukan. Kegagalan mempertemukan insya-Allah bukan keburukan, jika Anda mengusahakan pada kemaslahatan. Kesudahan bagi keduanya insya-Allah baik.

Sebaliknya,   keberhasilan  mempertemukan                tetapi      kurang    memperhatikan kemaslahatan-kemaslahatan,      terma-suk           dalam       memberi      informasi,           bisa     justru menghasilkan  madharat. Mudah-mudahan Allah Swt. memasukkan kita  ke dalam


golongan orang-orang yang selamat dan bahagia. Bukan golongan orang-orang yang tersesat dan menderita.




Kelima,

Moderat dan Tidak Menyudutkan

Adakalanya orang yang diperantarai menghadapi beberapa pilihan. Menentukan pilihan  untuk  masalah yang  menyangkut kehidupan  selama  di  dunia dan  sampai akhirat ini, bukan perkara mudah.  Butuh kejernihan agar tidak terombang-ambing oleh desakan hawa nafsu yang jahat. Butuh kejernihan, agar hati semakin berih dan lurus ketika mengambil keputusan. Tidak justru merusak niat. Padahal, niat  adalah masalah mendasar dalam mengambil keputusan.

Seorang perantara yang menjumpai keadaan seperti ini,  hendaknya berusaha untuk  bersikap  moderat.  Sikap  moderat  (al-wasthiyyah)  insya-Allah  lebih  dekat kepada kemaslahatan dan ridha Allah. Sekalipun ia berdiri untuk memperantarai salah satu           orang         yang            sedang           dipertimban-kan,            ia                              sebaiknya           bersikap   netral. Kecenderungan hati barangkali sulit dihapuskan. Tetapi, insya-Allah akan baik kalau ia mencoba memilih berdiri di tengah-tengah dalam  ucapan. Ini akan membuahkan ketenangan. Dan ketenangan lebih dekat kepada kejernihan.

Adakalanya sebagian orang bersikap kurang moderat. Ia cenderung mengarahkan pikiran orang yang diperantarai, sekalipun barangkali tidak disadari. Kadang-kadang bahkan mengarahkan kepada "sikap negatif" yang memojokkan, sehingga orang yang diperantarai  merasa  tertekan.  Merasa  berada  pada   situasi  yang  riskan.  Atau, menyebabkan  orang yang diperantarai tertekan secara  emosional. Padahal,  dalam saat-saat seperti itu, yang ia butuhkan adalah kejernihan dan ketenangan agar lebih dekat kepada tawakal dan ridha Allah. Pada saat-saat seperti ini orang yang hendak menikah sangat perlu menjaga prasangka dan keyakinannya terhadap Allah Swt.

Moderat lebih dekat dengan keseimbangan. Saya pernah mendengar seorang perantara memberikan pertanyaan yang bernada memojokkan, "Apa sudah ada tanda- tanda penolakan dari pihak sana?"

Pertanyaan yang semacam ini juga termasuk tidak netral dan bisa menyebabkan ketidakamanan  secara  emosional,  "Bagaimana,  apa  sudah  ada  kecenderungan ke pihak yang di sini? Barangkali sudah ada kepastian kalau tidak jadi."

Pertanyaan-pertanyaan  sejenis,  juga  keterangan-keterangan  lain  yang  tidak berimbang,                       membawa   orang    yang    diperantarai  kepada   situasi   yang    tidak mengenakkan emosi. Keputusan yang hampir jadi sesuai yang dikehendaki perantara, bisa justru mentah kembali karena pertanyaan atau pun pernyataan yang menyudutkan secara emosional.


Saya ingat kisah Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu. Semua musuhnya tahu kalau Sayyidina 'Ali sudah mengangkat pedang, sulit mengelak dari tebasannya ketika berhadapan di medan peperangan.

Suatu ketika, seorang musuh berada pada situasi terdesak. Ia berhadapan dengan Sayyidina 'Ali. Merasa terdesak dan tak ada pilihan lain, ia meludahi Sayyidina 'Ali. Pedang  yang  hampir  menebas,   ternyata  tidak  jadi  menghilangkan  nyawanya. Mengapa  Sayyidina  'Ali  mengurungkan  tebasan  pedangnya?  Beliau  tidak  ingin mengayunkan pedangnya karena hati yang terusik oleh ludah.

Sikap  seorang  ustadz  berikut  agaknya  bisa   dicontoh.  Ketika  ada  orang mengajukan masalahnya, ia menunjukkan sisi baik dari keduanya secara berimbang. Kekurangan   pada    salah                        satu    pihak, ditunjukkan   sebagai          kesempatan                     untuk memperoleh kemuliaan akhirat, dan diimbangi dengan kelebihan yang mungkin ada. Sementara  kekurangan  pihak  lainnya,  dijelaskan  dengan  cara  yang  sama  secara seimbang dan adil.




Keenam,

Memotivasi Jika Mampu

Sebagian perantara maupun sumber informasi, selain memberikan keterangan yang diperlukan juga memberi motivasi. Ini baik, agar orang bersemangat dan tetap optimis menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada. Jika orang yang diperantarai masih  ragu-ragu,  motivasi  dapat  membuatnya  yakin   dan  mantap  untuk  segera melangkah ke jenjang pernikahan. Ia dapat memikirkan kesulitan-kesulitan yang ada secara tenang, sehingga Allah memudahkannya keluar dari masalah. Insya-Allah.

Meskipun demikian, seorang perantara maupun sumber informasi perlu berhati- hati dalam  memberikan motivasi (targhiib). Syukur, jika motivasi yang diberikan lebih  dapat  menumbuhkan  keyakinan  terhadap  pertolongan  Allah.  Sesungguhnya Allah itu dekat dan sangat luas karunia-Nya.  Juga  berkenaan dengan firman Allah Swt, "Fa idza 'azzamta, fa tawakkal 'alaLlah." Maka, jika kamu telah membulatkan tekad, bertawakkallah kepada Allah.

Jika Anda dapat memotivasi orang ke arah yang demikian, insya-Allah kelak Anda akan  mendapatkan syafa'at dan keutamaan di akhirat. Sementara itu, di mata manusia sikap demikian merupakan kemuliaan.

Akan tetapi, jika Anda memotivasi dengan menonjolkan aspek-aspek pada diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, saya khawatir kesudahannya malah tidak baik. Sikap ini  rawan terhadap impression management (pengelolaan kesan).                Dan              impression               management          mendekati      manipulasi  informasi,    tidak menunjukkan sebagian informasi untuk lebih menonjolkan informasi yang dianggap penting.  Ini  menimbulkan  kesan  dan  harapan.  Kalau  tidak  sesuai  dengan  yang diangankan, dapat menimbulkan kekecewaan di belakang hari.


Menceritakan aspek-aspek yang ada pada diri calon, boleh dilakukan. Tetapi hendaknya                     tetap   memperhatikan,  agar   keterangan   tersebut   tidak   mendorong munculnya persepsi yang keliru dan harapan yang tidak tepat. Bersyukur, jika sumber informasi atau perantara dapat memberikan keterangan mengenai diri calon sekaligus mengarahkan pada kelurusan niat. Ada ladang amal shalih di dalamnya.




Perantara untuk Menawarkan Maksud Seorang Wanita

Jika seorang wanita bermaksud menawarkan diri dan meminta bantuan kepada Anda untuk memperantarai, ada persoalan yang perlu mendapat perhatian. Perantara adalah  penghubung  antara  maksud  mulia  seorang  wanita  dengan  laki-laki  yang diharapkan. Sekaligus, ia menjadi orang pertama  yang memberi keterangan kepada pihak laki-laki mengenai wanita yang mempunyai maksud.

Perantara  perlu  berhati-hati  dalam  mengemukakan  alasan  wanita  tersebut memilih laki-laki yang dimaksudkan. Ia perlu menjaga agar sikap dan keterangannya, tidak menimbulkan pandangan yang  keliru dari laki-laki yang dimaksud terhadap wanita yang menginginkannya. Ini terutama berkait dengan wanita itu, sekaligus nanti pengaruh mendasarnya pada niat laki-laki itu ketika mempertimbangkan.

Niat dan  harapan,  sebagaimana  kita  bahas  di  bagian  awal  bab  ini,  sangat mempengaruhi bagaimana orang menjalani kehidupannya setelah berumahtangga.

Seorang perantara  sebaiknya berusaha  untuk  tidak  menonjolkan aspek  fisik, terutama kecantikan dan kekayaan, dengan harapan agar laki-laki yang dimaksudkan lebih terdorong. Kalaupun  wanita itu bermaksud mempercayakan hartanya kepada suaminya, perantara sebaiknya berusaha  mengarahkan kepada kelurusan niat. Kisah Rabi'ah binti Ismail Asy-Syamiyah, menarik untuk disimak.

Selanjutnya, pembicaraan  ini  saya  cukupkan  dengan  dua  hadis  Nabi  Saw. Mudah-mudahan   dapat  menjadi  renungan.  Mudah-mudahan  Allah  memberikan petunjuk.

Imam Thabrani meriwayatkan hadis dari Anas bin Ma-lik r.a. yang menyebutkan bahwa Rasulullah  bersabda, "Barangsiapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatannya), maka Allah hanya akan menambahkan kehinaan."

"Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakirannya."

"Barangsiapa yang  menikahi  wanita  karena  nasabnya  (kemuliaannya),  maka
Allah hanya akan menambahkannya kerendahan."

"Dan  barangsiapa  yang  menikahi  seorang  wanita  ka-rena  ingin  menutupi (kehormatan)  matanya,  membentengi  farjinya,  dan  mempererat  tali  silaturrahmi, maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada dia (suami) dan istrinya (dalam kehidupan keluarganya)."


Ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam An-Nasa'i. Di samping itu, terdapat hadis-hadis lain yang memberikan peringatan dalam soal ini. Sebagai penutup, marilah kita simak hadis riwayat  Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi berikut.

Rasulullah  Saw.    bersabda,   "Janganlah  kalian   menikahi   wanita   karena kecantikannya semata, boleh jadi kecantikannya itu akan membawa kehancuran.
"Dan janganlah kalian menikahi wanita karena kekayaannya semata, boleh jadi kekayaannya itu akan menyebabkan kesombongan.
"Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (daripada wanita kaya
dan cantik yang tidak beragama)".
Begitu. Mudah-mudahan Allah  memberikan  kemuliaan  kepada  mereka  yang telah memperantarai dengan bijak dan adil. Mudah-mudahan Allah mengampuni kita
semua. Allahumma amin.

'Alaa kulli hal, semoga Allah memberi kekuatan dan kejernihan kepada kita jika ada yang membutuhkan informasi dari apa yang kita ketahui tentang seseorang atau ketika ada yang harus kita perantarai.
Sungguh, tidak mudah menjaga kejernihan hati. Tetapi, juga tidak mudah untuk melepaskan  diri  dari  ghurur  (keadaan  terkelabui);  menyangka  berhati-hati, tetapi sesungguhnya bukan. Sebagaimana juga tidak mudah melepaskan diri dari keburukan, meski kita telah tahu ada penyakit hati yang bersarang.

Hanya Allah Yang Maha Kuasa. Semoga Allah menolong kita. Dan atas segala kesalahan saya pada Anda, maafkan saya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar