suatu ketika,
Amirul Mukminin Umar
bin Khaththab r.a. ingin menilai seorang laki-laki yang datang kepada
beliau memohon agar diberi jabatan dalam pemerintahan. Umar r.a.
berkata kepadanya, "Bawa orang
yang
mengenalmu ke sini!"
Lelaki itu pulang dan kembali membawa
seorang teman.
Lalu Umar r.a. bertanya kepada
orang itu, "Apakah kau kenal orang ini?"
"Ya."
"Apakah kau
tetangganya,
dan
tahu
keadaan
yang
sebenarnya?" Umar r.a. bertanya.
"Tidak," kata
orang itu.
"Apakah kau pernah menemaninya dalam perjalanan,
sehingga kau tahu pasti perangai dan akhlaknya..."
"Tidak."
"Apakah kau pernah berhubungan masalah uang dengan orang itu, sehingga kau tahu bahwa dia sangat takut memakan barang yang haram?"
"Tidak".
"Apakah kau hanya mengenalnya di masjid ketika dia berdiri dan duduk di masjid?"
"Ya".
"Enyahlah kau dari sini.
Kau tidak mengenalnya...!"
Lalu Umar r.a. menoleh
kepada laki-laki yang datang kepadanya itu dan berkata,
"Bawa lagi orang yang benar-benar mengenalmu ke sini."
Dalam riwayat lain dikatakan, ada seseorang berkata kepada Amirul
Mukminin Umar r.a. bahwa di fulan itu seorang yang jujur. Maka Amirul
Mukminin bertanya, "Apakah kau pernah menempuh perjalanan
bersamanya?"
"Tidak".
"Apakah pernah terjadi permusuhan antara kau dan dia?"
tanya Umar
bin
Khaththab. "Tidak."
"Apakah kau pernah memberinya amanat?" "Tidak."
"Kalau begitu," kata Umar r.a., "kau tidak mengenalnya
selain melihatnya
mengangkat dan menundukkan kepalanya di masjid."
Kisah percakapan Umar bin Khaththab
ini saya angkat dari buku Memilih Jodoh dan Tatacara
Meminang dalam Islam (GIP, 1995) karya Husein
Muhammad Yusuf
ketika membicarakan tema cara
memilih suami yang baik.
Dalam dua riwayat tersebut, Umar memeriksa apakah
orang yang dihadapkan kepadanya memenuhi syarat
untuk menjadi sumber informasi
mengenai seseorang. Dalam proses pernikahan, pihak calon pengantin perempuan
seringkali membutuhkan sumber informasi. Kadang, sumber
informasi ini
sekaligus menjadi perantara (comblang) yang mengusahakan pertemuan dua pihak menjadi satu keluarga. Sering juga, calon pengantin membutuhkan informasi dari berbagai sumber informasi di luar perantara.
Selama proses menuju pernikahan, orang
membutuhkan sumber
informasi.
Pertama, untuk memperoleh keterangan mengenai aspek-aspek pribadi
calon suami/istri. Kedua, orang yang membutuhkan sumber informasi, bisa
untuk
memperoleh keterangan tentang persoalan-persoalan temporer (sesaat) dan situasional. Tentang persoalan kedua ini, insya-Allah kita akan membahasnya pada bab berikutnya Selama Proses Berlangsung, segera setelah bab ini
selesai.
Memperantarai dua orang
untuk menikah mendapat kedudukan
mulia
dalam Islam.
Membantu dua orang yang
berkeinginan
untuk
menikah, sehingga Allah mempertemukan mereka sebagai suami istri yang sah di hadapan Allah, insya-Allah lebih dekat kepada ridha Allah.
Ada
berbagai
keterangan
mengenai
keutamaan menjadi
perantara nikah, insya-Allah termasuk menjadi sumber informasi bagi me- reka yang mau menikah. Tetapi bukan bagian saya untuk membahas masalah ini,
mengingat belum adanya ilmu pada saya tentang ini. Selain
itu, saya belum tepat
untuk membicarakan masalah
ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.
Cukuplah saya kutipkan
nasehat Sayyidinina 'Ali bin Abi Thalib karamallahu
wajhahu. Beliau mengatakan, "Sebaik-baik syafaat adalah memperantarai dua orang untuk menikah, di mana dengan itu
Allah mengumpulkan mereka berdua."
Selanjutnya, saya ingin membahas beberapa
hal
penting bagi mereka yang meniatkan diri untuk memperantarai pernikahan. Demikian juga bagi
sumber
informasi yang dimintai
keterangan
oleh salah
satu pihak
calon
pengantin. Pembahasan ini saya harapkan
juga bisa bermanfaat bagi mereka yang akan menikah,
sehingga
mereka memperoleh maslahat dan barakah yang besar dalam pernikahan. Mudah-mudahan Allah
'Azza wa Jalla
memberi petunjuk kepada saya tentang
ini, memperjalankan saya
dengan
kekuasaan-Nya untuk menepati petunjuk-Nya, dan menjauhkan saya dari kekeliruan-kekeliruan saya
sendiri.
Pertama,
Memberi Informasi Objektif
Perantara maupun sumber
informasi seyogyanya memberikan informasi yang objektif. Ia memberi keterangan yang bersifat informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun
keluarganya untuk menilai calon pasangannya.
Adakalanya, sebagian informasi tidak informatif, tidak bernilai sebagai informasi. Justru, kadang malah menimbulkan penilaian
(persepsi) yang salah tentang calonnya.
Tidak informatifnya keterangan yang diberikan, kadang karena kurangnya
deskripsi (penggambaran) mengenai
informasi yang abstrak.
Kalau Anda mengatakan "dia wanita yang
baik" ketika ada seseorang yang memiliki "maksud" bertanya, maka perlu Anda tunjukkan
perilaku-perilaku dan sikap yang membuat Anda menyimpulkan dia sebagai wanita yang baik. Tanpa penjelasan,
peminang bisa salah persepsi sehingga ia menemui kekecewaan-kekecewaan yang beruntun setelah
menikah.
Padahal, andaikata ia memperoleh
keterangan yang objektif
dan informatif, insya-Allah dia justru mendapati
istrinya sebagai wanita yang menyejukkan,
sekalipun ada kekurangan-kekurangan.
Kedua,
Tidak Persuasif
Kita sebaiknya tidak memberi keterangan yang bersifat persuasif (membujuk). Keterangan yang persuasif, apalagi jika sengaja mempersuasi agar kedua orang itu berhasil dipertemukan, dapat memunculkan kondisi psikis yang tidak menguntungkan.
Pertama, informasi persuasif (bersifat membujuk, promosi) dapat memunculkan
harapan (atau malah angan-angan) yang terlalu
tinggi
mengenai
calonnya.
Ini
menjadikannya kurang peka terhadap
kebaikan-kebaikan pasangannya kelak setelah
menikah, karena secara
tak sadar selalu membandingkan dengan harapan semula sebelum menikah.
Ia lebih peka terhadap kekurangan, meskipun sedikit, sementara kebaikannya sebenarnya banyak.
Keadaan ini mudah menimbulkan kekecewaan atau bahkan
kecenderungan untuk melakukan
penolakan
psikis
terhadap
pasangannya. Padahal, semakin
tidak
bisa mensyukuri kebaikan pasangannya, semakin besar penderitaan psikisnya. Sementara
untuk mengambil jarak dari masalah,
lebih sulit karena
sudah mengalami distorsi
kognitif.
Sebagian informasi
persuasif
ini
berasal
dari
buku-buku
yang
lebih banyak
menjanjikan keindahan yang akan didapatkan ketika
menikah, tetapi kurang
banyak membahas pada bagaimana keduanya harus memperjuangkan keluarganya. Ketiadaan misi dan
lebih banyak persuasi,
menumbuhkan harapan
yang tidak seimbang.
Kedua, informasi yang persuasif
mengarahkan harapan orang tentang keindahan- keindahan yang akan diberikan
pasangan hidupnya. Bukan apa yang kelak perlu ia
lakukan kepada pasangannya. Ini menjadikannya mudah merasa kurang terhadap apa yang telah diberikan
oleh pasangannya. Bahkan, ketika pasangannya telah banyak memberikan keindahan-keindahan, kehangatan dan penghormatan, ia tidak merasakannya sebagai
kebaikan
yang
layak disyukuri. Ia menerimanya sebagai
sekedar kewajaran yang memang
sudah seharusnya ia terima.
Tuntutan terhadap pasangan lebih mudah muncul dalam dirinya. Susahnya,
tuntutan itu sering
tidak dinyatakannya karena ia merasa bahwa mengenai
hal itu
"seharusnya dia sudah mengerti".
K.H.
Jalaluddin
Rakhmat
menceritakan,
bila
sepasang
suami-isteri saling mencintai, lama kelamaan wajahnya akan saling mirip satu dengan yang lain. Terjadi perubahan fisiologis di antara mereka. Ini disebabkan oleh perubahan psikologis. Karena itu, kata
Kang Jalal, mulailah dari perubahan akhlak, nanti fisik mengikuti.
Wallahu A'lam. Tetapi ada yang patut dicatat dari cerita Kang Jalal. Suami-istri yang saling
mencintai
akan saling menemukan kesamaan-kesamaan. Kalau mereka
menjumpai perbedaan, insya-Allah
mereka
akan
berusaha
mempersamakan
atau menoleransi perbedaan.
Ada sebuah keluarga
yang setiap membuat sayur,
harus selalu dipisahkan dua ketika suami di rumah.
Istrinya suka masakan
yang manis, sedang suaminya suka asin. Tetapi keduanya
hidup harmonis.
Tetapi ketika harapan
terhadap pasangan
terlalu tinggi, ia akan peka terhadap perbedaan-perbedaan. Sementara perbedaan
yang ada melahirkan kesenjangan psikis maupun komunikasi.
Sesungguhnya,
kalau kita selalu mencari perbedaan
pada diri pasangan
sebagai kekurangan, maka tidak ada orang yang sama persis dengan kita kecuali
dengan diri kita sendiri.
Tetapi, kalau kita mencari kesamaan-kesamaan sebagai kebaikan atau untuk introspeksi, insya-Allah kita akan menjumpai kesamaan pada pasangan kita sebanyak yang kita cari. Wallahua'lam wallahul musta'an.
Ketiga, orang justru menjadi takut menikah karena membandingkan persepsinya (penilaiannya)
mengenai calon dengan keadaan
dirinya. Seorang ikhwan bisa bisa merasa minder dan "ngeri", karena menganggap akhwat yang ia harapkan terlalu tinggi derajatnya dan
"hampir-hampir mencapai kesempurnaan". Alhasil, ia tidak berani meminang atau menerima pinangan
justru karena pengaruh informasi yang persuasif.
Padahal, keadaan yang sesungguhnya tidak demikian.
Dalam kasus ini, informasi
persuasif justru bisa mendekatkan kepada madharat.
Allahua'lam wastaghfirullahal 'adzim.
Ketiga,
Memberi Informasi Menurut Apa yang Diketahui
Nilai keutamaan
orang yang memperantarai pernikahan atau pun yang menjadi sumber informasi,
insya-Allah terletak
pada usaha untuk memberi keterangan yang tepat. Bukan pada banyaknya informasi yang dapat ia sampaikan. Seyogyanya, kita menjauhkan diri dari memberi informasi yang bersifat qila wa qila (katanya sih katanya, kononnya
konon). Informasi
mengenai hal-hal fisik, seharusnya ia ketahui dari
melihat langsung.
Bagi Anda yang ingin mengetahui keadaan fisik
calon, masalah
ini
perlu mendapat
perhatian. Wajah
dan
telapak
tangan,
dapat
Anda
lihat
sendiri. Tetapi mengenai bagian fisik
lainnya,
Anda
perlu meminta orang lain
jika
Anda
ingin mengetahuinya. Contoh terbaik
dalam hal ini adalah Rasulullah Saw.
Imam
Ahmad, Imam
Thabrani, Imam
Hakim, dan Imam Baihaqi
pernah meriwayatkan sebuah hadis dari Anas bin Malik r.a. Suatu ketika, Rasulullah Saw. pernah mengutus
Ummu Sulaim r.a. kepada seorang wanita (yang
akan dilamar). Rasulullah mengatakan, "Perhatikanlah urat di atas tumitnya dan ciumlah bau lehernya."
Dalam riwayat
lain disebutkan, Rasulullah Saw. berkata,
"Ciumlah bau gigi
(depannya) di sepanjang lebar mulutnya."
Keempat,
Lebih Melihat Pada Usaha
Memperantarai dua orang untuk menikah,
menurut Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib
karamallahu wajhahu
merupakan
sebaik-baik
syafaat.
Nilai
usaha orang
yang memperantarai, insya-Allah
terletak pada
kesungguhannya
dalam
mengusahakan. Berhasil atau tidak,
baginya pahala orang
menikahkan dua orang saudara sesama
Muslim.
Karena itu, seorang perantara hendaknya lebih memperhatikan kemaslahatan dalam mengusahakan, bukan berorientasi pada keberhasilan mempertemukan.
Kegagalan mempertemukan insya-Allah bukan keburukan, jika Anda mengusahakan
pada kemaslahatan. Kesudahan bagi keduanya
insya-Allah baik.
Sebaliknya, keberhasilan mempertemukan tetapi kurang memperhatikan kemaslahatan-kemaslahatan, terma-suk dalam memberi informasi, bisa justru
menghasilkan madharat. Mudah-mudahan Allah
Swt. memasukkan kita ke dalam
golongan orang-orang yang selamat dan bahagia. Bukan golongan
orang-orang yang tersesat dan menderita.
Kelima,
Moderat dan Tidak Menyudutkan
Adakalanya orang yang diperantarai menghadapi beberapa
pilihan. Menentukan pilihan untuk
masalah yang
menyangkut kehidupan selama
di
dunia dan
sampai akhirat ini, bukan
perkara mudah. Butuh kejernihan agar tidak terombang-ambing oleh desakan hawa nafsu yang jahat. Butuh kejernihan, agar hati semakin
berih dan lurus ketika mengambil keputusan. Tidak justru merusak
niat. Padahal, niat adalah
masalah mendasar dalam mengambil keputusan.
Seorang perantara yang menjumpai
keadaan seperti ini, hendaknya berusaha untuk bersikap moderat. Sikap moderat
(al-wasthiyyah)
insya-Allah lebih dekat
kepada kemaslahatan dan ridha Allah. Sekalipun ia berdiri untuk memperantarai salah satu orang yang sedang dipertimban-kan, ia sebaiknya bersikap netral. Kecenderungan hati barangkali sulit dihapuskan. Tetapi, insya-Allah akan baik kalau ia mencoba
memilih berdiri di tengah-tengah dalam ucapan. Ini akan membuahkan ketenangan. Dan ketenangan lebih
dekat kepada kejernihan.
Adakalanya sebagian
orang bersikap kurang
moderat. Ia cenderung mengarahkan pikiran orang yang diperantarai, sekalipun
barangkali tidak disadari.
Kadang-kadang bahkan mengarahkan kepada "sikap negatif" yang memojokkan, sehingga
orang yang diperantarai merasa tertekan. Merasa berada
pada situasi
yang
riskan.
Atau,
menyebabkan orang
yang diperantarai tertekan secara
emosional. Padahal, dalam saat-saat seperti
itu, yang ia butuhkan adalah kejernihan dan ketenangan agar lebih
dekat kepada tawakal dan ridha Allah. Pada saat-saat seperti
ini orang yang hendak menikah sangat perlu menjaga prasangka dan keyakinannya terhadap Allah Swt.
Moderat lebih dekat dengan keseimbangan.
Saya pernah mendengar seorang perantara memberikan pertanyaan yang bernada memojokkan, "Apa sudah ada tanda- tanda penolakan dari pihak
sana?"
Pertanyaan yang semacam ini juga termasuk tidak netral dan bisa menyebabkan ketidakamanan
secara
emosional, "Bagaimana, apa sudah
ada
kecenderungan ke pihak
yang di sini? Barangkali sudah ada kepastian kalau tidak jadi."
Pertanyaan-pertanyaan sejenis,
juga keterangan-keterangan
lain
yang
tidak berimbang, membawa orang yang diperantarai kepada situasi yang tidak mengenakkan emosi. Keputusan yang hampir jadi sesuai yang dikehendaki
perantara, bisa justru mentah
kembali karena pertanyaan atau pun pernyataan yang menyudutkan secara
emosional.
Saya ingat kisah Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu. Semua musuhnya tahu kalau Sayyidina 'Ali sudah mengangkat
pedang, sulit mengelak
dari tebasannya ketika berhadapan di medan peperangan.
Suatu ketika,
seorang musuh berada pada situasi terdesak. Ia berhadapan dengan Sayyidina
'Ali. Merasa terdesak
dan tak ada pilihan lain, ia meludahi Sayyidina
'Ali. Pedang yang hampir menebas, ternyata tidak jadi menghilangkan
nyawanya.
Mengapa Sayyidina
'Ali
mengurungkan
tebasan
pedangnya?
Beliau tidak ingin
mengayunkan pedangnya karena hati yang terusik oleh ludah.
Sikap seorang
ustadz berikut agaknya bisa dicontoh. Ketika ada orang
mengajukan masalahnya, ia menunjukkan sisi baik dari keduanya secara berimbang. Kekurangan pada salah satu pihak, ditunjukkan sebagai kesempatan untuk memperoleh kemuliaan akhirat, dan diimbangi dengan kelebihan yang mungkin ada.
Sementara kekurangan pihak lainnya, dijelaskan dengan cara yang sama secara
seimbang dan adil.
Keenam,
Memotivasi Jika Mampu
Sebagian perantara maupun
sumber informasi, selain memberikan keterangan yang diperlukan juga memberi motivasi.
Ini baik, agar orang bersemangat dan tetap
optimis menghadapi tantangan dan kesulitan yang ada. Jika orang yang diperantarai masih ragu-ragu, motivasi dapat
membuatnya
yakin dan mantap
untuk
segera melangkah ke jenjang pernikahan. Ia dapat memikirkan kesulitan-kesulitan yang ada secara tenang, sehingga
Allah memudahkannya keluar
dari masalah. Insya-Allah.
Meskipun
demikian, seorang perantara maupun sumber informasi perlu berhati- hati dalam
memberikan
motivasi (targhiib). Syukur, jika motivasi yang diberikan lebih dapat menumbuhkan
keyakinan
terhadap pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah itu dekat dan sangat
luas karunia-Nya.
Juga berkenaan dengan firman Allah Swt, "Fa idza 'azzamta, fa tawakkal 'alaLlah." Maka, jika kamu telah membulatkan tekad,
bertawakkallah kepada Allah.
Jika Anda dapat memotivasi orang ke arah yang demikian, insya-Allah kelak
Anda akan mendapatkan syafa'at
dan keutamaan di akhirat.
Sementara itu, di mata manusia
sikap demikian merupakan kemuliaan.
Akan tetapi, jika Anda memotivasi dengan menonjolkan aspek-aspek pada diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, saya khawatir kesudahannya malah tidak baik. Sikap ini
rawan terhadap
impression management (pengelolaan kesan). Dan impression management mendekati manipulasi informasi, tidak menunjukkan sebagian informasi untuk lebih menonjolkan informasi yang dianggap penting. Ini menimbulkan kesan
dan
harapan. Kalau tidak sesuai
dengan
yang diangankan, dapat menimbulkan kekecewaan di belakang hari.
Menceritakan aspek-aspek yang ada pada diri calon,
boleh dilakukan. Tetapi hendaknya tetap memperhatikan, agar keterangan tersebut tidak mendorong munculnya persepsi yang keliru
dan harapan yang tidak
tepat. Bersyukur, jika sumber informasi atau perantara
dapat memberikan keterangan mengenai
diri calon sekaligus mengarahkan pada kelurusan niat. Ada
ladang amal shalih
di dalamnya.
Perantara untuk Menawarkan Maksud
Seorang Wanita
Jika seorang wanita bermaksud menawarkan diri dan meminta
bantuan kepada Anda untuk memperantarai, ada persoalan yang perlu mendapat
perhatian. Perantara adalah
penghubung
antara
maksud mulia seorang wanita dengan laki-laki
yang
diharapkan. Sekaligus, ia menjadi orang pertama yang
memberi keterangan kepada pihak laki-laki mengenai wanita yang mempunyai maksud.
Perantara perlu berhati-hati dalam mengemukakan
alasan
wanita
tersebut memilih laki-laki yang dimaksudkan. Ia perlu menjaga agar sikap dan keterangannya, tidak menimbulkan pandangan
yang keliru
dari laki-laki yang dimaksud terhadap wanita
yang menginginkannya. Ini
terutama berkait dengan wanita itu, sekaligus nanti pengaruh
mendasarnya pada niat laki-laki itu ketika mempertimbangkan.
Niat dan harapan, sebagaimana
kita
bahas
di
bagian
awal
bab
ini,
sangat
mempengaruhi bagaimana orang menjalani kehidupannya setelah berumahtangga.
Seorang perantara sebaiknya berusaha untuk tidak menonjolkan aspek fisik,
terutama kecantikan dan kekayaan, dengan harapan agar laki-laki yang dimaksudkan lebih terdorong. Kalaupun wanita itu bermaksud mempercayakan hartanya
kepada suaminya, perantara sebaiknya
berusaha mengarahkan kepada kelurusan niat. Kisah Rabi'ah
binti Ismail Asy-Syamiyah, menarik
untuk disimak.
Selanjutnya, pembicaraan ini saya cukupkan dengan dua hadis
Nabi
Saw.
Mudah-mudahan dapat menjadi
renungan.
Mudah-mudahan
Allah memberikan petunjuk.
Imam Thabrani
meriwayatkan hadis dari Anas bin Ma-lik r.a. yang menyebutkan bahwa
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa menikahi
wanita karena kehormatannya (jabatannya), maka Allah hanya akan menambahkan kehinaan."
"Barangsiapa
yang menikahi wanita karena hartanya, maka Allah tidak
akan menambah kecuali kefakirannya."
"Barangsiapa yang menikahi
wanita
karena nasabnya (kemuliaannya), maka
Allah hanya akan menambahkannya kerendahan."
"Dan
barangsiapa
yang
menikahi
seorang wanita ka-rena ingin menutupi
(kehormatan)
matanya,
membentengi farjinya, dan mempererat
tali
silaturrahmi, maka
Allah akan memberikan barakah-Nya
kepada dia (suami)
dan istrinya (dalam
kehidupan keluarganya)."
Ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam An-Nasa'i. Di samping itu, terdapat hadis-hadis lain yang memberikan peringatan dalam soal ini. Sebagai
penutup, marilah kita simak hadis riwayat Imam Abu Daud dan At-Tirmidzi berikut.
Rasulullah Saw. bersabda, "Janganlah kalian menikahi wanita karena
kecantikannya semata, boleh jadi kecantikannya itu akan membawa
kehancuran.
"Dan janganlah
kalian menikahi wanita karena kekayaannya semata, boleh jadi kekayaannya itu akan menyebabkan kesombongan.
"Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya.
Sesungguhnya budak wanita
yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (daripada
wanita kaya
dan cantik yang tidak beragama)".
Begitu. Mudah-mudahan Allah memberikan kemuliaan kepada mereka
yang telah memperantarai dengan bijak dan adil. Mudah-mudahan Allah mengampuni
kita
semua. Allahumma amin.
'Alaa kulli hal, semoga Allah memberi kekuatan
dan kejernihan kepada kita jika ada
yang membutuhkan informasi
dari apa yang kita ketahui tentang seseorang atau ketika ada yang harus kita
perantarai.
Sungguh, tidak mudah menjaga kejernihan hati. Tetapi, juga tidak mudah untuk melepaskan diri dari ghurur (keadaan terkelabui); menyangka
berhati-hati, tetapi sesungguhnya bukan. Sebagaimana juga tidak mudah melepaskan
diri dari keburukan, meski kita telah tahu ada penyakit
hati yang bersarang.
Hanya Allah Yang Maha Kuasa. Semoga Allah menolong kita. Dan atas segala
kesalahan saya pada Anda, maafkan saya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar