Kalau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat
lagi jalinan perasaan itu akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi kita
telah menjadi halal
atas karunia Allah. Sesaat lagi, seorang
jejaka
mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa waktu lalu dipinangnya. Sesaat
lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban untuk bertaba’ul (pengurusan
dan pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan
tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah
memberi hak kepada kita beberapa
kesenangan
dan memberi amanah di balik kesenangan-kesenangan
itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah mengucapkan
ijab
atas
anak
gadisnya dan seorang
laki-laki
mengucapkan qabul
(penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.
Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.
Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan
Nabi berdiri di Mina, di Masjid
Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang hadir untuk berhaji
di sekitarnya. Kemudian bibirnya
yang tidak pernah
berdusta menyebutkan pujian kepada
Allah. Lalu memulai khuthbahnya.
“Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru,
“dengarkan penjelasanku baik-baik,
karena aku tidak tahu
apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini pada
tahun yang akan datang.”
Suara Rasulullah
bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali
ini, mengisyaratkan
perpisahan. Tahun depan mungkin Rasulullah sudah tidak bersama mereka
lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu
wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau kali ini adalah
haji perpisahan, haji wada’,
sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun
membimbing mereka sekaligus menanggung
luka-luka dalam beberapa
peperangan. Para sahabat merasakan kesedihan
itu.
Kemudian Rasulullah berkata, “Apakah aku sudah
menyampaikan risalah
Tuhanku
kepada kalian?”
Para sahabat menjawab
dengan suara serentak,
dengan gemuruh yang sama, dan dengan jawaban yang
sama, “Benar. Engkau
sudah menyampaikan risalah kepada kami.”
“Allahumma
isyhad.
Ya
Allah,
saksikanlah!” Sebagian
sahabat
sudah
tidak
sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat.
“Wahai
manusia,”
begitu
kata
Nabi
selanjutnya, “Hendaknya yang
hadir
menyampaikan kepada yang tidak hadir.
Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?”
“Hari yang suci.” “Negeri apakah ini?” “Negeri yang
suci.” “Bulan apakah ini?” “Bulan yang suci.”
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian,
kehormatan kalian,
sama sucinya dengan hari ini, negeri
ini,
pada
bulan
ini. Sesungguhnya kaum Mukmin itu bersaudara. Tidak boleh ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang
paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di
atas orang asing kecuali karena takwanya.
Apakah aku sudah
menyampaikan kepada kalian?”
Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, “Benar.” Begitulah setiap kali
Nabi menyampaikan satu bagian
(maqtha’) nasehatnya,
beliau mengakhirinya dengan “apakah
aku
sudah menyampaikan kepada kalian?”; dan
para
sahabat menjawab serentak dengan “benar”. Setiap beliau memulai bagian nasehatnya, kata Kang Jalal, beliau
berkata,
“Simaklah
pembicaraanku,
kalian
akan
memperoleh
manfaat sesudah aku
tiada.
Pahamilah baik-baik supaya
kalian
memperoleh kemenangan.”
Hari ini, Rasulullah
telah tiada. Dan sekarang,
saya ingin menyampaikan salah satu pesan
Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat perjanjian yang sangat berat (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas
Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai
hak yang suci, sama sucinya dengan hari ketika
khothbah perpisahan itu diucapkan.
Ketika Anda sudah mengikat
perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak istri Anda? Dan
ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah
Anda hak suami atas
Anda?
Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci,
“Wahai
manusia,
sesungguhnya
istri
kalian mempunyai hak atas
kalian sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka.
Hak
kalian
atas
mereka
ialah mereka (para istri) tidak boleh
mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke rumah kecuali
dengan izin kalian.
Terlarang bagi mereka
melakukan kekejian.
Jika mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan
mereka dan menjauhi
tempat tidur mereka,
serta memukul mereka dengan
pukulan yang tidak melukai mereka.
Jika mereka taat, maka kewajiban
kalian adalah menjamin
rezeki dan pakaian mereka
sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah,
dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu
berbuat baik.”
“Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan. Ada yang harus dijaga
dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan).
Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini.
Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela,
sikap yang menenteramkan,
dan kesediaan untuk berjuang
bersama. Sudah siapkah engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu.
Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi
saksi. Para tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi
saksi khusus ketika perjanjian berat itu
diucapkan.
Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah
saksi itu? Mengapa perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya.
Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk- Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah di baliknya. Mudah-mudahan kita selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak bertemu
dengan Allah di Hari Kiamat.
Jadi, ikatan pernikahan bukanlah
ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan di dalamnya
yang boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah
di baliknya. Ada sebuah
amanah besar.
Sekarang ketika
ayah
dari
calon istri Anda
akan mengucapkan ijab nikah, marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah.
Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah
Perjanjian berat itu terikat melalui
beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan
rumah
tangga
dengan seorang laki-laki. Kedua
adalah kalimat qabul,
yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama
untuk maksud tersebut.
Ijab-qabul adakalanya diucapkan dalam bahasa Arab. Adakalanya juga
diucapkan dalam bahasa setempat. Keduanya
boleh dipakai. Ibnu Taimiyyah mengatakan,
ikatan
nikah bisa
terjalin dengan ungkapan yang bermakna nikah, dengan kata dan bahasa apa pun.
Mana yang lebih afdhal?
Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam bishawab. Nikah adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijab- qabul. Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz
(mampu
membedakan baik dan buruk),
sehingga ia memahami
perkataan dan maksud
dari ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan.
Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang sangat berat ini
ketika diucapkan
dalam bahasa Arab, karena ini merupakan
bahasa Al-Qur’an. Tetapi
sebagian lainnya, lebih dapat
merasakan makna dari setiap kata
yang didengar
dan
diucapkan ketika ketika menggunakan
bahasanya sehari-hari, misal bahasa Indonesia.
Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda dapat
memilih untuk menggunakan bahasa Arab ketika berlangsung akad nikah.
Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu
dengan bahasa Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih rendah nilainya
dibanding
bahasa Arab. Jika
dengannya
Anda lebih
merasakan kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia
bisa lebih baik.
Yang jelas,
apa
pun
bahasa yang digunakan,
akad
nikah hendaknya tidak berbelit-belit dan terlalu mempersulit proses demi kesempurnaan
adat
istiadat.
Keagungan pernikahan tidak diukur dari lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar
satu contoh saja.
Juga,
hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai "suasana khusyuk" sehingga justru mempersulit diri. Jika kita menengok kisah-kisah
pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati
proses akad nikah yang begitu sederhana. Kadang terasa "terlalu sederhana" untuk ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita
membaca seseorang minta dinikahkan --meminang-- lalu orangtua sang
perempuan mengatakan, "Ya, kau kunikahkan dengan
Fulanah binti Fulan." Selesai. Dan dari
pernikahan-pernikahan semacam itulah justru lahir orang-orang yang memiliki
keutamaan besar di dunia
dan akhirat.
Di zaman
kita
sekarang,
agaknya
sulit
menjumpai model pernikahan yang sederhana
seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah
Lamongan, Jawa Timur saja tradisi pernikahan Islami yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung.
Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu
pinangan diterima --ini yang pernah
terjadi-- orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, "Bagaimana, akad nikah sekarang?" Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara mahar,
gampang.
Bisa dicari.
Walimah,
bisa
dipersiapkan besok.
Sedang
untuk hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan.
Saya
tidak tahu apakah
ada
daerah lain
yang
masih
mempunyai
tradisi
pernikahan yang sederhana
dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya
kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya. Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali.
Wallahu A'lam bishawab.
Siapa yang Menikahkan?
Sesungguhnya yang
paling
berhak
untuk
menikahkan
seorang
anak
wanita
adalah ayahnya, karena
dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga pengantin wanita
menyerahkan kepada orang
lain untuk
mengijabkan pernikahan anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi
suami anaknya.
Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang
ayah mengucapkan ijab nikah,
di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas anak wanitanya kepada laki-laki yang ia telah mantap dengannya. Ketika mengijabkan, seorang ayah juga telah mempersaksikan
bahwa tanggungjawabnya terhadap anak wanitanya telah tertunaikan.
Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan
ikatan batin antara anak wanitanya
dengan seorang laki-laki
yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat
tanggungjawab ruhiyyah, semoga pernikahan ini menjadi
jalan
kebaikan
bagi orangtua
serta keluarga anaknya
yang baru saja menikah. Ini antara lain tampak ketika seorang ayah
mendoakan
menantu laki-lakinya
sebelum
mengantarkannya
untuk menemui istrinya di malam pertama.
Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah
perkawinan Fathimah Az-Zahra
r.a. Anas berkata, Nabi
bersabda,
“Bawakan
aku
air!”
‘Ali
berkata,
“Aku
tahu
apa
yang dimaksudkan oleh beliau. Maka aku bangkit dan memenuhi
gelas besar kemudian memberikannya. “Beliau mengambilnya
lalu meludahinya, kemudian bersabda kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram
kepalaku dan bagian
depan tubuhku.
Kemudian beliau bersabda:
Khath Arab
Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim.
Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya
dengan-Mu dari setan yang terkutuk.
Beliau bersabda,
“Menghadap
ke
belakang!” Maka aku pun menghadap
ke
belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa:
Khath Arab
Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim.
Sesungguhnya aku melindunginya
dan keturunannya dengan-Mu
dari setan yang terkutuk.
Kemudian bersabda,
“Hai
Ali,
temuilah
istrimu
dengan
membaca
basmalah supaya
mendapat barakah.” (HR.
Abu Bakar bin As-Sina).
Abu Bakar bin As-Sina menulis dalam kitabnya, “Abu ‘Abdurrahman memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil
dan Ahmad bin Sulaiman menceritakan kepada kami,
Malik
bin
Isma’il
menceritakan kepada kami,
dari
‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan
Fathimah,
lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan
mengucapkan apapun sebelum kamu
menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air. Beliau menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil berdoa:
Khath Arab
Allahumma baarik
fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa.
Ya Allah,
barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi
keharmonisan keduanya.
Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada calon menantu,
insya-Allah ia berada dalam keadaan
hati yang sangat
bersih dan paling besar pengharapannya kepada Allah.
Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita
bisa meminta kepada orang
yang ‘alim (berilmu) untuk
mewakili ayah wanita tersebut dalam
mengijabkan.
Tetapi, siapakah orang
‘alim itu? Wallahu A’lam
bishawab. Sepanjang pengetahuan saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar
rasa
takutnya
kepada Allah dan mengetahui halal-haramnya suatu perkara.
Wallahu A'lam bishawab.
Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah
saya untuk membahasnya, termasuk yang berkenaan
dengan
orang
yang
mengijabkan
pernikahan seorang wanita kepada seorang laki-laki.
Adapun pembahasan saya
sekilas tentang orang yang menikahkan,
yang demikian ini sebagai ikhtiar
untuk menyampaikan apa yang lebih utama dan insya-Allah lebih besar
barakahnya.
Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah dan dibarakahi atas mereka.
Semoga
dari
pernikahan
itu
lahir
keturunan
yang memberi bobot
kepada bumi dengan
kalimat laa ilaaha illaLlah.
Wallahu A'lam bishawab.
Walimah Itu Ungkapan Syukur
Kalau
pernikahan sudah berlangsung, maka suami
bisa
menyelenggarakan walimah sebagai ungkapan syukurnya kepada Allah. Melalui walimah, ia mengungkapkan kerendahan hatinya dengan
meminta doa barakah kepada
kaum muslimin yang
datang;
doa
yang
sungguh-sungguh, bukan sekedar mengikuti kebiasaan bikin undangan,
serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang yang
bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama.
Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan
walimah ketika kita menikah.
Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita
mengadakan walimah untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara
ini. Ketika Rasulullah mengetahui 'Abdurrahman bin
Auf menikah --saat itu
'Abdurrahman bin Auf tidak
menyelenggarakan walimah-- maka
Rasulullah bersabda, "Buatlah sebuah
perayaan, adakan
walimahan meskipun
hanya dengan memotong seekor kambing."
Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata,
"Rasulullah belum pernah berpesta untuk sesuatu kejadian sebagaimana yang Rasulullah lakukan terhadap
Zainab, "Buatlah walimah,
berpestalah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing." (HR Bukhari dan Muslim).
Masih banyak hadis-hadis lain yang berbicara tentang perintah untuk
mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan
bahwa mengadakan walimah untuk sebuah pernikahan sangat
penting.
Dari
sinilah
lahir
kesimpulan hukum tentang walimah. Sebagian besar
'ulama
sepakat
bahwa
walimah hukumnya sunnah muakkadah.
Dalam hal ini, masalah
penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran walimah ada pada
penyelenggaraan walimahnya, bukan
pada penyembelihan seekor
kambing sebagai pesta minimal. 'Abdurrahman bin Auf --sahabat utama Nabi Saw.-- adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan
"meskipun hanya dengan memotong seekor kambing" menggambarkan penegasan tentang pentingnya
mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa,
tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing. Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan
madharat.
Wallahu A'lam bishawab.
Di Indonesia, umumnya pesta walimah
diselenggarakan oleh orangtua
dari
mempelai wanita.
Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan kemaslahatan dalam menyelenggarakan pesta pernikahan untuk anaknya.
Menyelenggarakan pesta walimah
secara
berlebihan sampai
di
luar kesanggupan mereka atau pun
menantunya, justru
bisa mendatangkan
madharat dan kerusakan
sehingga pernikahan yang suci itu kehilangan barakah. Memaksakan diri dalam menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah
sayyi'ah, teladan
buruk yang bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A'lam bishawab.
Ukuran
berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan secara pribadi. Pesta walimah yang
amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat masih dapat digolongkan berlebihan, apabila untuk
mengadakan walimah
itu
pengantin laki-laki
atau
orangtua pengantin perempuan sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu.
Jadi,
jika Anda mengadakan walimah dengan memotong seekor
kambing,
sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah yang Anda laksanakan sudah termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu, boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas.
Tindakan yang melampaui batas ini akan membawa akibat
dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri Anda
pribadi. Kedua,
hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran
agama tidak menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk
dalam soal pernikahan. Kecuali Anda menyadari kekeliruan Anda dan beristighfar, mungkin Allah akan mengaruniakan barakah dan
rahmat-Nya.
Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang
seorang pengantin laki-laki tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan orangtua
atau
saudaranya.
Di
sebagian
daerah, adat istiadat
pernikahan
kaum Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga
menyebabkan para pemuda mengalami kesulitan menikah
disebabkan oleh tingginya
biaya walimah yang harus ia tanggung. Ketika
persoalan ini sudah menyangkut
masalah prestise keluarga di
hadapan masyarakat atau keluarga
besan (mertua), maka persoalan yang suci dan penuh kemuliaan ini bergeser
men-jadi persoalan harga diri pribadi dan harga diri keluarga. Alhasil,
sistem pernikahan ini tidak
mengkondisikan tumbuhnya pribadi yang matang, mandiri, dan berani bertanggung jawab --yang saking jarangnya, sampai-sampai terasa seperti
slogan.
Sistem pernikahan ini
lebih
cenderung membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat
besar terhadap orang lain, sekalipun itu kerabatnya
sendiri, dan memudahkan
tumbuhnya
kekuasaan keluarga terhadap anak-anaknya,
sekalipun
sudah waktunya untuk mandiri. Sistem yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda yang
memiliki sikap laisal fataa ma yaquulu
kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu
ha ana dza (bukan pemuda mereka
yang berkata "inilah bapakku", tetapi sesungguhnya
pemuda adalah yang berkata inilah dadaku).
Selain itu, karena sistem yang demikian
sering mempertaruhkan
rasa malu
seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara terbuka, maka secara jangka panjang mendorong
orientasi setiap individu yang ada di
masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat
mengangkat prestise keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat.
Juga,
karena
sistem
semacam itu
mempersulit
perkara
yang
sebenarnya sederhana, akhirnya menimbulkan
perasaan takut
pada
pemuda
untuk
memenuhi panggilan
agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan
akibat berikutnya tentu sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya
untuk
menikah dengan
wanita- wanita dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah
yang tidak tepat
dan dapat membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping
itu, langkah yang semacam ini
tidak
akan mampu mengobati
kerawanan sosial dengan sempurna. Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya.
Kembali ke soal berlebihan tidaknya
pesta pernikahan yang kita selenggarakan. Jika walimah seyogyanya dilakukan berdasarkan
kemampuan
mempelai laki-laki secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki
dan keluarga mempelai perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya
hal-hal yang membuat seorang
mempelai
laki-laki
menyelenggarakan
walimah jauh
melampaui
batas
kemampuan wajarnya, terpaksa
atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai
wanita atau keluarga mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan untuk
membantu. Apalagi kalau niatnya
lebih luhur lagi, bukannya sekadar demi mempertahankan harga diri keluarga.
'Alaa kulli hal, karena walimah
merupakan
ungkapan
syukur
kepada
Allah
sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka
hendaknya walimah itu
tidak merendahkan asma'-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan
oleh sebagian orang dengan
berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur
--kadang malah persiapannya
sejak sebelum Subuh--
dan melewati beberapa waktu shalat tanpa menyentuh air demi
menjaga
agar keindahan rias tidak rusak oleh air
wudhu.
Saya sempat sedih dan merasa
terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan, seseorang dengan ringan berkata
bahwa Allah Maha Pengampun.
Benar bahwa Tuhan Maha Pengampun,
tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung ketika dalam pesta
pernikahan yang lain periasnya
bercerita,
biasanya ia merias
pengantin sebelum masuk waktu shalat,
kecuali jika pengantinnya termasuk
orang- orang yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta
walimah yang diadakan sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat --kecuali
jika sedang mens-- berarti secara sengaja
mengabaikan waktu
shalat.
Saya belum termasuk
orang yang khusyuk.
Tetapi ketika mendengar hal yang semacam itu, saya jadi bertanya apakah pesta pernikahan itu tidak justru memburukkan
taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita
tidak mendustakan-Nya ketika mengatakan
dharurat
(apa
boleh buat, terpaksa
begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan
dan kebaikan dari-Nya? Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan
dharurat sehingga kita sekarang
mengalami kesulitan yang bermacam-macam di negeri
ini. Wallahu A'lam bishawab
wastaghfirullahal 'adzim.
Masih
banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang
acara walimah nikah ini, semoga walimah
tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi
sampai merusak dan menghapus
barakah atas pernikahan
kita,
sehingga
kita mendapati rumah tangga kita kering, gersang, menjengkelkan, dan penuh pertengkaran. Masih banyak yang bisa
kita
bicarakan agar walimah nikah dapat
menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan hati kita
untuk meminta doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang ikhlas (bukan sebagai
basa
basi
sosial) sehingga Allah
berkenan melimpahkan
ba- rakah-Nya.
Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan
memberi syafa'at kepada kita, kelak di hari
kiamat.
***
O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada yang bersikap
sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar
untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan
argumentasi (hujjah) perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri
Nabi.
Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini wajibnya menutup aurat
secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi
dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang ingin saya sampaikan
kepada Anda adalah,
seorang pengantin wanita boleh menjumpai tamu laki-laki berdasarkan sebuah
hadis
shahih
riwayat Bukhari
& Muslim.
Dari Sahal, dia berkata, "Ketika Abu Usaid
As-Sa'idi menjadi pengantin, dia mengundang Nabi Saw. beserta
para sahabat beliau. Maka tidak
ada yang membuat makanan
dan menghidangkannya pada mereka selain
istrinya, Ummu Usaid.
Dia telah merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat
dari batu pada malam harinya. Tatkala Nabi
Saw. selesai makan,
Ummu Usaid menghancurkan kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw." (HR Bukhari & Muslim).
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih
Bukhari paling otoritatif, menerangkan, "Hadis ini dapat dijadikan
dalil mengenai diperbolehkannya wanita melayani suami dan tamu undangannya, tapi dengan
catatan tidak menimbulkan fitnah, serta dengan tetap memperhatikan
hal-hal yang wajib dia tutup."
Ada dua catatan yang diberikan
oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan wanita
melayani suami
dan tamu undangan,
yaitu tidak menimbulkan fitnah serta dengan
tetap memperhatikan hal-hal wajib
dia tutup. Dua hal inilah barangkali yang sulit dijaga sehingga membuat
sebagian dari kita bersikeras
tidak
mau menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan --yang
terdiri dari wanita dan laki-laki-- lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah
adalah tidak
boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi
dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar.
Wallahu A'lam.
Masalah ini perlu saya kemukakan
kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya
melihat sikap tidak
mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak,
sehingga kadang-kadang menimbulkan "fitnah" di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak bisa memenuhi dua ketentuan
dari Al-Hafizh, maka
yang demikian itu insya-Allah akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara
yang baik. Kedua, saya
menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa
hal ini dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika
Sayyidina 'Ali karamallahu wajhahu
minum sambil berdiri
seraya mengatakan kepada khalayak
tentang dibolehkannya minum sambil berdiri.
Selengkapnya tentang peristiwa
Sayyi- dina 'Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri.
Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita, dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip
doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf:
Khath Arab
Barakallahu likulli waahidin minnaa fii
shaahibihi.
Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap
teman
hidupnya.
Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan
barakah-Mu. Allahumma amin.
Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burung- burung juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia gelisah karena Anda tak kunjung
datang untuk menghabiskan malam bahagia
dan penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma
amin).
Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui
tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan baik, dan bukannya
meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya. Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat
dan penuh barakah bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki
malam zafaf.
Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu.
Silakan mencermati.
Memasuki Malam Zafaf
Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka.
Hari itu seorang
jejaka baru saja menjadi
suami,
dan seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri. Perasaan mereka sangat sensitif ketika
pertama
kali
bertemu
dan
berdekatan.
Ada
salah tingkah,
tapi
ada
perasaan ingin dekat. Ada rasa bahagia, tapi tak sedikit canggungnya. Agak takut, tapi juga
agak terbuka.
Malam zafaf
memang
malam
yang
peka.
Kekecewaan
di
malam
ini,
bisa membawa pengaruh
bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan
perasaan yang dalam sangat
membantu
keduanya
untuk
hidup
bersama menuju keluarga barakah. Keindahan di malam zafaf
menjadi jalan untuk saling menerima, saling percaya
dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta'ala. Maha Besar Allah dengan segala rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti.
Lalu, apakah malam zafaf itu?
Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali
memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama kali
berdekatan dengan suami dalam satu kamar --yang meskipun luas, rasanya sempit saja.
Sederhananya, malam zafaf
adalah malam pemboyongan istri ke kamar
suaminya. Pada masa
sekarang,
malam zafaf
adalah
malam ketika
pertama
kali mereka
bermalam bersama.
Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf
itu. Yang demikian ini agar Anda dapat
menikmati
keindahan
agung sebagai suami-istri. Mudah-mudahan dengan
demikian malam zafaf
Anda akan penuh barakah. Sehingga
hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman jiwa (sakinah), kecintaan yang tulus
(mawaddah) dan rahmah.
Ada
beberapa
hal
yang
diajarkan oleh agama kita agar pengantin
baru memperoleh
kenikmatan yang mesra di malam zafaf. Jika Anda akan memasuki malam zafaf, kesampingkan
dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa
hal yang mudah-mudahan dapat membawa
rumahtangga
Anda
penuh
rasa cinta
dan harmonis
(ulfah).
Kelengkapan Zafaf
Pengantin baru perlu melakukan
beberapa
persiapan
sehingga
malam zafaf
terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini meliputi fisik, atribut-atribut
kebendaan, maupun persiapan psikis dan ruhiyyah.
Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai
kelengkapan zafaf, semata- mata agar
tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah
memerlukan.
Seorang laki-laki
maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini.
Mudah-mudahan Allah melimpahkan barakah bagi kedua
mempelai di malam pertama
mereka.
Kelengkapan Laki-laki
Seorang lelaki,
kata
Ustadz
Abduh
Ghalib
Ahmad
‘Isa,
hendaknya
berhias
dengan menghilangkan
bulu
ketiak, mencukur rambut kemaluan, membersihkan janggutnya, menggunting kukunya, mandi dengan air dan sabun, dan memakai pakaian yang baru
jika
berkemampuan.
Jika
tidak,
maka
hendaklah ia memakai
pakaian yang bersih.
Seorang lelaki dianjurkan
untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual
di malam itu mempunyai kesan yang sangat
dalam untuk jangka waktu yang sangat
lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah
r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau memasuki rumahnya?” ‘Aisyah menjawab, “Sikat
gigi.” (HR Muslim).
Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah
manisnya jika seorang
suami mencium istrinya
bila hendak meninggalkan rumahnya
pada pagi hari, dan jika bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya,
agar tetap awet muda.
Sebelum memasuki malam
zafaf,
seorang laki-laki hendaknya memotong kumisnya dan merapikan jenggotnya. Jenggot bukan untuk dicukur, karena memanjangkan jenggot merupakan sunnah. Sedang wewangian akan
menyempurnakan kelengkapan
fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya- Allah.
Kelengkapan Wanita
Wanita
hendaknya
melakukan
beberapa
hal
untuk
memasuki
malam
zafaf. Wanita hendaknya
memotong kuku-kukunya terutama kuku jemari tangan. Yang demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya,
karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita banyak mengenakan jari-jemari tangannya
pada suami dengan cengkeraman yang kuat.
Mengenai rambut, wanita
hendaknya dalam keadaan bersih ketika
memasuki malam zafaf. Ia telah
mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih.
Juga mencukur rambut kemaluannya1. Yang demikian
ini termasuk perkara-perkara sunnah.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama Nabi
Saw. dalam
suatu
perang. Pada saat kami
telah
selesai,
kami
bergegas
menunggangi unta yang lambat
jalannya, sehingga aku tersusul oleh seorang penunggang dari belakangku.
Lalu aku menoleh, dan
tiba-tiba
aku bertemu dengan Rasulullah Saw. Beliau bertanya,
‘Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’
Aku menjawab,
‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’ Beliau
bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’
Aku menjawab, ‘Janda!’
Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain
denganmu.’
Jabir berkata, ‘Maka pada saat
kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’
Beliau lantas berkata,
‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau
waktu Isya’ agar wanita yang rambutnya
kusut bisa menyisirnya dan wanita yang ditinggal
pergi dapat mencukur bulu kemaluannya.’” (HR Bukhari).
Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur
bulu kemaluan, berkhitan,
menggunting kumis,
mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.”
(HR Jama’ah).
Dari Anas bin
Malik
r.a.,
berkata,
“Telah
dijangkakan
waktu
untuk
kami
terhadap urusan
menggunting kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari2, yakni jangan
lebih dari empat puluh hari sekali.”
(HR Muslim
dan Ibnu Majah).
Inilah perkara-perkara sunnah yang berkenaan dengan kebersihan. Melaksanakannya insya-Allah akan dirahmati. Sehingga kita mendapatkan kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk
malam zafaf. Insya- Allah ada hikmah
yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah
itu adalah agar di malam zafaf itu
pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan.
Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan
adalah lebih hangatnya vagina pada
seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita agar tetap menikahi
gadis-gadis karena lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan). Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih hangat lagi dengan mencukur
rambut kemaluannya sehingga bersih.
Dalam sebuah hadis
disebutkan,
Khath Arab
“Kawinilah oleh kalian perawan
sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan
nafkah yang sedikit.” (HR Abu
Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa
Mukhtarul Ahaadits).
Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya.
Sementara suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun
sebelumnya sempat mengenal,
tak pernah sedekat ini.
Sehingga
ada
salah tingkah, canggung, sekaligus perasaan
malu bercampur
rindu dan takut.
Kalau gairahnya tumbuh dan perasaannya
terbangkitkan, insya-Allah malam zafaf akan
menjadi malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun bagi laki-laki, bersihnya kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya lebih
bersemangat sekaligus
memudahkannya melaksanakan
tugas sakralnya dengan
baik, sekalipun ia masih gugup
dan
berkeringat cemas.
Mudahmudahan
mereka
memperoleh kenikmatan yang sempurna
dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari pertemuan pertama
di malam zafaf itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan
kalimat laa ilaha illaLlah.
Malam itu pengantin wanita
juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam
zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan
karena bau yang pertama kali tercium dari istrinya adalah yang
sedap. Wewangian ini terutama dipakai pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan
telinga, lipatan jari-jemari, ma'athif (antara leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu pada
dinding- dindingnya serta
permukaannya, bila perlu.
Khusus pada daerah
lipatan, kalau pun tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih.
Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh
perkara dari fithrah; menggunting kumis, menurunkan sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke dalam
hidung, memotong kuku,
membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan telinga, mencabuti
bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya
telah lupa yang kesepuluh, mungkin
berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi).
Dalam sebuah hadis shahih ‘Aisyah menceritakan kepada kita tentang
wewangian wanita. Katanya, “Kami keluar
bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka kami ikatkan pada
dahi pembalut yang diberi wewangian ketika kami berihram.
Ketika salah seorang
dari kami berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih).
Dari Umainah binti Rafiqah,
bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalut-
pembalut yang di dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka
mengikatkan pada bagian bawah rambut mereka
dari
dahi mereka, sebelum mereka
berihram. Kemudian mereka
berihram dalam keadaan seperti itu. (HR
Ath-Thabrani)3.
Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan
kapas, terdapat
pada tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam keadaan telah memberi wewangian
pada kemaluannya.
‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang mandi haid. Nabi menjawab, “Hendaklah seseorang kamu
mengambil air beserta daun bidara,
lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian sesudah itu, hendaklah menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah
air ke pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air ke
dalamnya. Sesudah itu, hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan
(diberi minyak wangi), lalu ia membersihkan diri dengan
dia.”
Kala itu Asma’ bertanya, “Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang dikasturikan
itu, ya
Rasulullah?”
Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.”
Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata,
“Kau menggosok-gosokkan dengan dia tempat-tempat
bekas darah (pada
dinding kemaluan) yang telah kotor dengan
darah haid.”
Dan Asma’
bertanya
lagi
tentang
mandi janabah. Maka Nabi menjawab, “Hendaklah ia mengambil
air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah
ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air itu sampai ke pangkal rambutnya (ke tulang
kepala). Sesudah itu barulah
ia
menuangkan air atas badannya.”
Di akhir pembicaraan,
‘Aisyah
berkata,
“Sebaik-baik
wanita
ialah
wanita
Anshar. Mereka
tidak malu bertanya tentang
hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih).
Berkenaan dengan berhias
dan
wewangian
bagi
wanita,
ada
baiknya
kita mengingat hadis dari Abu Hurairah.
Khath Arab
Wewangian lelaki
adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai
hadis shahih).
Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita,
perhiasan yang ter-puji adalah yang tampak
warnanya dan tersembunyi
baunya. Maksud perkataan ini adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya
oleh orang lain kecuali dengan
berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang diperbolehkan untuk berdekatan dengan seorang wanita dengan kedekatan
yang
rapat kecuali suaminya. Wallahu A’lam bishawab.
Kelak ketika
tak ada mata yang melihat
kecuali mata suaminya, wanita boleh memakai ghumrah
(pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa dapat menghias
pengantin wanita sehingga menjadi wanita tercantik dan paling anggun
di malam itu, sebagaimana para wanita
dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah.
Selain
itu, wanita ada baiknya bercelak.
Dari Ibnu ‘Abbas
r.a., berkata, “Nabi Saw. bersabda, ‘Hendaklah kamu selalu
bercelak, karena celak itu menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotoran-kotoran pada mata dan membersihkan penglihatan’.” (HR Ath-Thabrani).
Tapi terlarang baginya untuk mencukur
alisnya. Mencukur alis merupakan
salah satu cara berhias
untuk memperoleh kesan mata lebih sayu. Mata yang terkesan terlalu
lebar --menurut pemilik
mata bersangkutan-- dapat diubah kesannya
menjadi lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini.
Nabi Saw. melaknat cara ini. Karena itu, tidak
ada
tempat bagi wanita
untuk mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. :
Khath Arab
Rasulullah Saw. melaknati perempuan
yang membuat tahi lalat, perempuan yang minta dibuatkan
tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang
mengubah ciptaan Allah. Kemudian
ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang
itu. Maka beliau berkata,
“Bagaimana aku
tidak
melaknati
orang yang dilaknati oleh Rasulullah Saw., sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala
berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.”
Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada pembahasan lain yang
lebih khusus berkenaan
dengan persiapan untuk melakukan
hubungan intim. Insya-Allah kita akan
membicarakan dengan tenang masalah ini pada
bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah pembahasan ini telah cukup.
Kelengkapan Tambahan
Ada kelengkapan
tambahan
yang dapat dilakukan oleh suami. Sebelum
memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya dengan sprei yang bersih.
Sprei yang baru diseterika
insya-Allah lebih baik, karena lebih memberikan kenyamanan dan kehangatan. Juga, suami dapat memberi wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum
dan sedap.
Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena itu, sebaiknya istri
yang menata tempat
tidur dan memberikan sprei yang hangat.
Seorang wanita insya-Allah dapat memilih
parfum untuk tempat tidurnya yang pas, tidak terlalu harum
dan tidak menyengat baunya. Ia bisa
memilih bau-bau yang lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang bersih
telah cukup.
Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang
lelaki hendaknya tetap menjaga agar pakaian yang dikenakan tidak memperlihatkan aurat. Sebab yang demikian itu
makruh,
kata Abduh Ghalib Ahmad ‘Isa
menjelaskan.
Ia
bisa mengenakan pakaian yang menarik, tetapi
tetap sederhana.
Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik,
sehingga ia terlihat
anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan pakaian yang
tidak
menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda termasuk yang masih canggung dan rikuh.
Mengajak Istri Shalat
Bersama
Ada saat-saat
untuk
merasakan keindahan. Ada saat-saat untuk menghayati kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada kita. Dan hari ini, Allah mengaruniakan kepada kita seorang sahabat,
penyayang, pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman. Di saat inilah kita perlu mengingat kebesaran Allah dan mensyukurinya.
Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya sebagai suami-istri.
Hari
ini
ada-lah hari pertama untuk melangkah
ke
hari-hari
berikutnya yang panjang. Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai kelak hari perhitungan di hadapan
mahkamah Allah.
Maka, alangkah
baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama. Kita mulai
kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita memohon perlindungan-Nya dari segala
keburukan, yang tampak oleh kita maupun yang tidak tampak.
Mudah-mudahan
Allah melimpahkan barakah atas malam pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab.
Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin
dalam keadaan berwudhu.
Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat di belakangnya. Shalat dua raka’at
untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah) berupa rasa kasih dan sayang
antara engkau dan suamimu dapat berkembang dan mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang
benih-benih kebencian dapat
dimatikan sebelum tumbuh.
Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi Anda berdua maupun barakah bagi
keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari pihak
suami.
Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya. Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua raka’at. Apabila aku telah bertakbir, maka ikutilah
dengan takbir di belakangku.
Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat
bagi pengantin baru, dapat
menjauhkan keduanya dari perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh
keindahan. Tetapi di
saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka'at, insya-Allah keburukan itu menjauh dengan rahmat Allah.
Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki
bernama Abu
Huraiz, lalu ia berkata, “Sesungguhnya aku menikah dengan perempuan gadis, dan aku merasa
khawatir ia membenciku”.
Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata,
Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana ia
berkeinginan untuk membencikan
kepada kalian pada apa
yang
telah Allah
halalkan bagimu. Maka apabila
istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia
shalat di belakangmu dua raka’at,
dan
berdo’alah
Anda,
“Ya
Allah barakahilah bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara
Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan”. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah).
Ada doa-doa
lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian
doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita. Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon
keturunan yang bertakwa. Kemudian
segera diikuti dengan mengajak istri mengecap
kemesraan bersama. Tentang
ini, Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak
sumber yang bisa Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama.
Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika
pertama kali menemui istri di malam perkawinannya,
suami disunatkan menyebut
asma' Allah. Lalu memegang
nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam An-Nawawi, dan mengucapkan
doa berikut:
Semoga Allah
membarakahi masing-masing
di antara kita terhadap teman hidupnya.
Doa ini diucapkan
dengan
memegang
dan mengecup nashiyah istri.
Apa nashiyah itu? An-nashiyah adalah rambut yang tumbuh
di
bagian
depan
kepala. Makna yang dimaksud ialah
ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak. Dalil memegang ubun-ubun
di atas ialah
hadis Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu
Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syu’aib, dari ayahnya dari
kakeknya secara marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian
keterangan yang saya ambil dari Al-
Adzkaar Imam An-Nawawi.
Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam
hadis yang shahih:
Khath Arab
Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah ia memegang
ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon barakah, serta mengucapkan doa, “Ya
Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu
kebaikannya dan
kebaikan
wataknya.
Dan
aku mohon perlindungan-Mu dari kejahatannya dan kejahatan wataknya.
Kalau engkau
sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau
bisa bergegas shalat bersama istrimu.
Sebelum mengajaknya
melakukan
kebersamaan,
ajaklah untuk beristighfar. Ini adalah
kesempatan
untuk memperbaiki diri dari kesalahan- kesalahan dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati dan
niat yang lebih baik.
Wallahu A’lam bishawab.
Masalah Kita
Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah
akad nikah) sangat baik dilakukan untuk memohon
barakah dan ulfah
(keharmonisan) kepada Allah Ta'ala, sehingga tidak ada kebencian yang tersisa
di
hati
kita.
Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian
panjangnya dan langsung
bersambung dengan
walimah. Rangkaian acara yang
panjang
kadang
demikian melelahkan, sehingga
suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk melaksanakan
shalat bersama dua rakaat.
Alhasil, shalat
bersama dua rakaat
tidak bisa dilangsungkan di hari pertama.
Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan?
Makanan Kecil Pembuka
Ketika suami mendatangi istrinya
pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad
‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil menyampaikan
salam penghormatan kepadanya dengan
ucapan: Assalamu’alaikum wa
rahmatullahi wa barakatuh. Semoga kesejahteraan atasmu rahmat Allah
dan
barakah-Nya.
Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia
berkata, Rasulullah Saw. telah
bersabda kepada saya,
Khath Arab
Wahai
Anakku, jika engkau
datang pada keluargamu, maka ucapkan salam,
maka akan
menjadikan kebarakahan atasmu dan atas keluargamu
(penghuni rumahmu).
(HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi
shahih).
Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya berbicara dari hati ke hati dengan
perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya- Allah
akan mencairkan kekakuan.
Kalaupun wajah masih gugup dan tangan
masih gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada
di dekat suami mulai terasa bergetar di dada.
Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan
sikap penuh kasih- sayang ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil
yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh
yang sampai kepada kita.
Segelas susu berdua
di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan
yang mulai terajut.
Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika
Anda berdua meminum
dari gelas yang sama. Insya-Allah.
Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua
cukup sampai di sini. Silakan
Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh
segelas susu untuk malam zafaf Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita
dari Asma' binti Yazid bin Sakan:
Khath Arab
Aku menghias ‘Aisyah untuk Rasulullah
Saw., lalu aku datang kepadanya. Kemudian aku
memanggil
beliau supaya memandang ‘Aisyah
secara jelas. Beliau kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi susu. Beliau meminumnya.
Lalu
Nabi
memberikan kepada ‘Aisyah. Ketika
itu
‘Aisyah
menundukkan kepalanya dan merasa malu.
Asma’ berkata, “Kemudian aku membentaknya dan berkata kepadanya,
‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.”
Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian
Nabi
bersabda kepadanya, “Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad).
Apakah
Sekarang Saat yang Tepat?
Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika mereka telah bersatu dalam kemesraan yang dalam.
Mereka mencapai kenikmatan yang belum pernah terasakan
sebelumnya ketika melakukan hubungan seks.
Inilah keindahan dan sekaligus
kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi- Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki yang
gugur di medan perang ketika melakukan itu kepada
istri.
Tetapi apakah sekarang
saat
yang
tepat untuk maksud
tersebut?
Bukankah
suami-istri masih rikuh dan gugup ketika bertemu? Apakah
malam
zafaf
tidak
sebaiknya dihabiskan dengan bincang- bincang saja
agar
tumbuh
keakraban dan perasaan
dekat?
Baru
beberapa
malam lagi
dapat
mengajak istri untuk maksud tersebut.
Sebagian informasi yang disampaikan
dalam beberapa pembicaraan memang
menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa
mengantarkan kepada puncak kenikmatan (orgasme). Tetapi pembicaraan tentang
orgasme sering
hanya
bersifat
fisik biologis
saja.
Padahal
ada kebahagiaan dan keindahan di atas kenikmatan biologis belaka.
Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka
sakit. Mereka secara fisik mengalami perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka.
Kelelahan dan nyeri akibat
proses persalinan, seakan tak ada bekasnya begitu
anak yang dinanti-
nanti lahir.
Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak sekedar
kerinduan biologis, insya-Allah Anda akan merasakan
betapa indah malam
itu, meskipun harus salah tingkah dan gugup. Justru,
salah tingkah dan gugup bisa memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak
pernah terlupakan.
Ada hal lain. Sebagian informasi
tentang keringnya hubungan
intim di malam pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya
secara ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai hukum ilmiah.
Selain itu, melakukan hubungan
intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai pelampiasan dorongan
seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di atas dorongan
biologis, ada dorongan cinta terhadap lawan jenis.
Di atas cinta ada kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk
mencapai kesucian
dan
keutamaan
ukhrawi.
Masing-masing
dorongan
memiliki keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya semakin membuatmu
tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah.
Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam keadaan
hati
yang
paling bersih dan paling
baik
persangkaannya
kepada
Allah. Mereka berada
dalam keadaan hati yang lapang, jiwa yang
tenang serta
muatan
ruhiyyah yang tinggi. Keadaan ini tidak
selalu
bisa dicapai
di
malam-malam selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling suci
dan
kesadarannya tentang
kebesaran
Allah
yang
paling mendalam hanyalah sa’atan-sa’atan (sesaat-sesaat). Tidak
setiap
waktu
kita bisa mencapai
niat
yang sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling
baik.
Ketika kita dalam keadaan
sangat merasakan betapa
agungnya Allah dan niat
yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah
akan tumbuh di rahimmu anak yang takwa lagi suci. Anak yang penuh barakah
dan dibarakahi.
Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya
ketika melakukan hubungan
suci suami-istri.
Jadi jika memungkinkan
untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya insya-Allah lebih baik
dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup
dan masih sangat salah tingkah.
Kalaupun tidak, meniatkan
untuk mendatangi karena mengharap
ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat
sebagai kemuliaan. Selain itu, mendatangi istri untuk
maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur atas karunia Allah Yang Maha Penyayang.
Hubungan seks di malam ini lebih dimaksudkan
untuk
mencapai barakah. Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang
meluap-luap, yang demikian ini adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon
kepada Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini
dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan
kita dari siksa api neraka.
Rizqi
ketika
melakukan
kemesraan
bersama, meliputi beberapa tingkatan.
Pertama, rizqi
dimampukan
untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua, rizqi diberi kenikmatan yang ada di dalam
jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala
dan kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai dengan pahala seorang anak laki-laki
yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah. Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala
serta barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai
dengan niatnya.
Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya
dalam hu-bungan intim suami-istri, khususnya di malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan dari hu-bungan intim di malam
itu.
Sebaik-baik
rizqi adalah
yang paling
besar barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan jiwa yang paling
siap untuk menerima karunia ruhiyyah.
Pada malam zafaf
insya- Allah kita
berada
dalam niat paling
bersih, pengharapan terbaik, dan prasangka kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan
suami-istri di malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi syafa’at bagi
orangtuanya di hari kiamat dengan seizin Allah. Anak-anak
yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil
memiliki kearifan
dan diridhai Tuhan).
Anak-anak yang memberi
bobot kepada bumi dengan
kalimat laa ilaha illaLlah.
Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah agar suami-istri
yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan intim. Ibarat
puasa, segerakanlah berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini lebih besar barakah dan ridha-Nya.
Wallahu A’lam bishawab.
Ada yang
bisa
kita
renungkan
untuk
kita
jadikan
sebagai
cermin
ketika
membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya. Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam
yang termasuk khulafaur-rasyidin.
Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku
makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.”
Umar r.a. juga menganjurkan, “Perbanyak anak, karena kalian
tidak tahu dari anak
yang mana kalian mendapatkan rizqi.”
Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih utama dan lebih
besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan cara-
cara yang baik, halus dan mengesankan suaminya.
Semoga Allah
meridhai usaha Anda.
Rasulullah
Saw.
bersabda,
“Nikah itu sunnahku. Siapa yang tidak mau menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya
bilanganmu lebih dari umat-umat lain di hari kiamat.”
(HR Ibnu Majah).
Nah, mari kita tetapkan niat untuk memberikan
kesenangan
kepada
istri
di
malam
pertama. Mudah-mudahan Allah
mengaruniai dengan kebersihan
hati, memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan
kita saat ini penuh barakah dan
dibarakahi. Allahum-ma amin.
Tetapi sekalipun
Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri
untuk melakukan apa yang lazim dilakukan oleh orang yang sudah menikah, Anda juga
perlu memperhatikan kesiapan
dan
perasaan
istri. Jika Anda tetap
memaksakan
untuk hubungan
intim, sementara istri berada
dalam ketidaksiapan dan ketakutan, malam pertama Anda bisa meninggalkan
kesan yang mengerikan, bukan membahagiakan. Karena itulah, barangkali ada baiknya Anda jawab pertanyaan Ukasyah Abdul
Mannan Al-Thayyibi Hasan 'Asur (namanya memang panjang sekali) dalam
bukunya Etika & Nasehat
Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi
judul berupa pertanyaan, "Malam Pertama,
Mengerikan atau Membahagiakan?"
Jika Anda ingin malam zafaf Anda tidak berakhir dengan kesedihan yang mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar ia siap.
Sesudahnya, Anda bisa
melakukan apa yang seharusnya
Anda lakukan.
Urusan
Berkenaan dengan Pakaian
Setelah kecupan di kening ketika berdoa, shalat
dua
raka’at
bersama-sama,
meminum susu segelas berdua
--kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri
pada mulut gelas-- dan menjalin
kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan yang halus, sekarang
kita bisa menjalin
kedekatan yang lebih dalam
lagi. Sebelum suami membuka aurat dan istri
membuka
auratnya,
Abduh
Ghalib
Ahmad
‘Isa mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan
doa kepada Tuhan.
Ada doa yang diajarkan
Nabi Saw.:
Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa.
Dengan
menyebut nama Allah.
Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan
dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.
Setelah memanjatkan doa dengan permohonan yang sungguh-sungguh, pengantin pria dapat melepaskan
pakaiannya. Demikian juga pengantin
wanita dapat melepaskan pakaiannya. Anda dapat melepas
pakaian seluruhnya dan kemudian menutupi keadaan Anda berdua
dengan selimut. Tetapi yang lebih utama
adalah melepaskan
sedikit demi sedikit.
Melepaskan sedikit demi
sedikit dapat
membuat
suami
lebih
tertarik
dan
semangatnya tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang ingin dimaksudkan. Jangan menyulitkan, apalagi ketika perasaannya sudah
terbangkitkan. Anda
yang
tahu
bagaimana
menggoda
suami.
Anda
juga
bisa
membantu suami melepaskan pakaian, dan suami
juga
bisa
membantu
istrinya melepas pakaian.
Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau,
seperti bermain, memeluk, dan mencium.
Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib Ah-mad ‘Isa, seorang ulama di Khartoum.
Rasulullah Saw. bersabda,
Khath Arab
Janganlah salah seorang
dari
kalian
mengumpuli istrinya
seperti binatang mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang
dimaksud utusan itu?”
Beliau bersabda, “Mencium dan bercanda.” (HR Ad- Dailami).
Bercanda
Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang
dan sabar. Tidak
tergesa- gesa. Apalagi di malam
zafaf, ketika istri baru pertama
kalinya membuka aurat di hadapan
suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi
juga jangan terlalu dingin).
Di malam zafaf, seorang suami
hendaknya melakukan
persenggamaan secara perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut sehingga
cenderung menarik diri secara psikis. Sikap
tenang dan sabar, insya-Allah
lebih dekat kepada maslahat dan
kebahagiaan
agung, meskipun suami harus menempuh
jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan
maksudnya. Itulah sebabnya, sebelum memasuki malam zafaf
istri
ada
baiknya
mempersiapkan
kelengkapan zafafnya
agar
tercapai kenikmatan yang mengesankan.
Ibnu Qayyim
mengatakan, “Setiap kenikmatan yang membantu terwujudnya kenikmatan di hari
akhir adalah
kenikmatan yang dicintai
dan diridhai oleh Allah Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan
dalam dua segi. Pertama, perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain
itu, akan datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.”
Ketika mengajak
untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang diridhai
Allah, suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan
malam zafaf dengan tenang secara bersama- sama. Dan ini diberitahukan
kepada
istri sebelum sama-sama melepas pakaian ataupun pada permulaannya.
Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada
di dekatnya. Sebab,
seorang suami yang mencintai
istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha untuk memperhatikan perasaan
istrinya.
Ajaklah istri untuk bercanda dan bergurau
dulu
sebelum
Anda
melakukan
persetubuhan. Sehingga istri merasa senang, perasaannya
terhadap hubungan intim
terbangkitkan, lalu menumbuhkan kesiapan padanya
untuk melakukan itu bersama
Anda dalam
kenikmatan yang sempurna.
Ketika
perasaannya
terbangkitkan dan cintanya kepada
suami berkembang, istri bisa lebih terbuka.
Ia tidak terhalang oleh rasa malunya.
Mendatangi istri tanpa
menyenangkannya terlebih
dulu, termasuk
kelemahan bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan,
Khath Arab
Tiga
hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau
menghitung darinya: Dari seorang suami mendekati budak perempuannya atau istrinya kemudian ia mengumpulinya sebelum
mengajak bercanda kepadanya
dan menyenangkannya. Ia mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya.
Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia
yang ingin Anda sampaikan kepada
istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar
kepada suami. Mudah-mudahan Anda dapat meresapi
ketenteraman yang ada di antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan,
rasa aman, ketenteraman dan kesenangan.
---
“Wanita yang terbaik di antara kamu ialah
yang membuang perisai malu
ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu
ketika ia berpakaian
lagi.”
---
O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul
'Uyun fin Nikah Syar'i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar Anda tidak lupa meletakkan
bantal di bawah --maaf-- pantat istri. Yang demikian ini adalah
untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf
terlewatkan dengan indah dan meninggalkan kenangan yang mengesankan.
Sekali lagi saya ingatkan
Anda soal bantal
ini. Kelihatannya sepele, tapi dari masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa
Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di kitab Qurratul 'Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di berbagai musholla
dan masjid di Jombang, Jawa Timur.
Salah
Tingkah Itu Rahmat
Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah
dan canggung, bagaimana
menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh?
Saya
menjawab, salah tingkah itu rahmat. Ini adalah rahmat yang
perlu disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan
ketika salah tingkah. Salah satu
manfaat
salah tingkah,
Anda tidak saling
menuntut
ketika pertama kali melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda
tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu ditakuti,
justru disyukuri.
Begitu.
---
Semangat suami
bisa surut karena
istri yang bersikap dingin. Sebaliknya, seorang suami yang sulit bangkit
dapat menjadi
suami yang penuh kehangatan karena istrinya...
---
Selanjutnya, Istri
Hendaknya Tidak Malu
Al-Khara’ithy mengatakan,
“Ammarmah bin Watsi-mah memberitahu kami,
bapakku memberitahuku, dia berkata, “Abdullah bin Rabi’ah adalah orang
yang terkenal
di kalangan orang-orang Quraisy sebagai
orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya.
Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah
ada
yang
memberi kesaksian
tentang
kebaikan atau keburukannya dalam masalah ini. Dia pernah menikahi seorang
wanita.
Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya. Lalu Zainab
binti Umar bin Salamah
bertanya, “Mengapa
para wanita itu lari dari anak
pamannya?”
Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai
suami.”
“Tak ada yang menghalangiku untuk membuatnya
bangkit,”
kata Zainab,
“Demi
Allah, saya adalah wanita
berperawakan besar dan bergairah.”
Maka akhirnya
Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah,
selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka
dikaruniai enam anak.
Semangat suami
bisa
surut
karena
istri yang bersikap dingin dan menahan
tangannya dari cengkeraman yang mesra kepada
suami. Sikap dingin adakalanya
karena rasa malu
yang
menguasai, sementara
ia
sebenarnya
berkeinginan
untuk memperoleh kehangatan cinta
dari suaminya. Tapi seperti
minuman hangat
yang didekatkan pada segelas es, gairah
dan kemesraan suami bisa surut oleh
dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang
dan kecupan cinta suaminya.
Sebaliknya, seorang
suami yang sulit terbangkitkan hasratnya dapat menjadi laki-laki
yang penuh
kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan
hubungan intim. Rasa malu tidak menghalanginya untuk memberikan kebahagiaan
pada suaminya, dan merasakan
keindahan berdekatan dengan suami.
Karena keindahan dalam berhubungan intim merupakan kenikmatan yang dicintai
dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri yang mau
menggairahkan suaminya
akan
memperoleh ridha dan barakah-Nya. Mudah-mudahan Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika melakukan hubungan
intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan
rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi bagian
dari diri Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan
Allah. Allahumma amin.
Benarlah
nasehat Sayyidina Muhammad
Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau
mengatakan, “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang
perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.”
Seorang
suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan semangatnya
ketika
sama-sama
menanggalkan
pakaian. Dan ia merasakan
cinta semakin mendalam disertai kebahagiaan dan keinginan untuk memberikan ketenteraman ketika ada rona
merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya
dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.
Berbicara Dari Hati Ke Hati
Setelah mencapai kenikmatan
puncak dari istri Anda, dan urat-urat telah melemah, tunggulah istri untuk
mencapai ketenangan
kembali. Jangan cepat-cepat meninggalkannya, karena yang demikian
ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan
lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan pakaiannya kembali. Tetapi jika istri tampak sangat malu, Anda dapat
membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika
seorang istri mencapai puncak kenikmatan (orgasme),
ada
semburat
merah
di
wajah
yang
menyertai. Sesudah itu ia merasa malu sekali terhadap suaminya. Apalagi
ini untuk pertama
kalinya ia terbuka terhadap lawan
jenis.
Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang
lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya, harapan-harapannya, dan mungkin juga sedikit kekhawatirannya sekaligus keinginannya
untuk
mendapatkan suami
yang memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan.
Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk
beberapa saat. Kalau di antara perasaan
bahagia itu istri sempat merasakan
perasaan takut kehilangan, atau kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada pengharapan-pengharapan, maka biarkanlah dada Anda menjadi tempat istri
merebahkan kegelisahannya.
Berikan keteduhan
padanya beberapa saat.
Sesudah tenang,
Anda bisa bersuci
dari hadas besar.
Tetapi jika Anda ingin mengulangi sekali lagi atau istri masih
merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami berwudhu
dan membersihkan apa yang
menjadi bagiannya sebelum melakukannya lagi. Adapun kalau Anda
memilih untuk mandi ketika
akan
mengulangi,
yang demikian
ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri.
Tetapi berwudhu saja telah mencukupi. Mandi jika
terlalu lama justru dapat memadamkan kerinduan istri.
Mandi Janabah Bersama
Ada kewajiban
sesudah jima’.
Masing-masing wajib mandi janabah untuk mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya
sendiri-sendiri,
tapi bisa juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar
keindahan dan kemesraan pada malam
zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan
perasaan (al-’athifah) di antara
Anda terikat lebih kuat. Semoga
jalinan perasaan itu
penuh barakah dan dibarakahi.
Anda masih
bisa
bermain-main kecil, bercanda bersama istri
ketika
mandi janabah. ‘Aisyah r.a.
mengatakan, “Aku pernah mandi
jinabat
bersama-sama Rasulullah
Saw.
dari
satu
bejana.
Tangan
kami
berulang-ulang ke dalamnya.” (Muttafaq ‘alaih). Ibnu Hibban menambah, “Dan
tangan kami bertemu
di dalamnya.”
Selain untuk lebih menyempurnakan kemesraan dan
keakraban, kesempatan mandi jinabat juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih. Barangkali ada yang masih belum
mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan
dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan barakah
atas niat Anda.
Masih Ada Kehangatan
Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju
peraduan malam yang indah.
Kerlingan mata dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke peraduan
sebelum menutup malam zafaf
dengan doa dan memanjatkan rasa syukur
kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi
yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat. Semoga dari keindahan di malam zafaf,
akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah, keturunan yang memberi
bobot kepada bumi
dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.
Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan dengan
tangan masih
bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya- Allah.
Khath Arab
Barakallahu likulli
waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii khairin.
Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup
Anda,
dan menghimpunkan
Anda berdua dalam kebaikan.
Allahumma amin.
Catatan Kaki:
1. Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan,
baik pada laki-laki
maupun perempuan, lazim disebut
dengan istilah istihdaad. Istihdaad boleh
dilakukan
dengan menggunting atau memotong
habis
dan
dengan
mencabutnya, atau dengan cara melumurinya dengan obat perontok rambut.
Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan
pisau cukur. Demikian penjelasan
dari Muhammad ‘Athiyah
Khumais dalam Fiqih Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak
tersedia pisau
cukur yang higienis, praktis, aman dan nyaman. Syekh Ibnu Daqiqil ‘Aid mengatakan,
“Sebagian mereka cenderung menguatkan wanita mencukur, karena dengan cara mencabut
dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan
pula oleh Imam Nawawi dan lain-lain dengan katanya: Menurut
Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan
pisau cukur, itulah
yang lebih baik bagi laki-laki
dan perempuan.”
2. Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah
rambut yang tumbuh pada bagian
atas zakar
laki-laki
dan yang tumbuh
di
sekitar vagina
(faraj) perempuan. Demikian
penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais.
3. Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan,
Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al- Kabir dan di
dalamnya terdapat Haki-mah
binti
Umaimah. Ibnu Juraij
meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara
tentangnya. Abu Dawud berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya
adalah rijal shahih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar