Halaman

Senin, 27 Agustus 2012

Memasuki Malam Zafaf








Kalau sudah ada kerelaan untuk menjadi teman hidup, maka tunggu sesaat lagi jalinan perasaan itu  akan sah. Sesaat lagi, apa-apa yang haram bagi kita telah menjadi halal atas  karunia Allah. Sesaat lagi, seorang jejaka
mulai harus memberikan kelembutan sikap kepada wanita yang beberapa waktu lalu  dipinangnya. Sesaat lagi, seorang wanita mulai mempunyai kewajiban untuk bertaba’ul (pengurusan  dan  pelayanan). Ini kelak di akhirat akan dimintakan
tanggung jawab kita. Ada perjanjian yang sangat berat kepada Allah, sehingga Allah
memberi  hak  kepada  kita  beberapa  kesenangan  dan  memberi  amanah  di  balik kesenangan-kesenangan itu. Perjanjian ini terikat sesaat lagi, ketika seorang ayah mengucapkan  ijab  atas  anak  gadisnya dan  seorang  laki-laki  mengucapkan qabul (penerimaan) untuk mengikat jalinan perasaan sebagai suami-istri.

Inilah akad nikah. Inilah akad yang menjadikan halal apa-apa yang sebelumnya haram, dan membuat berpahala apa-apa yang sebelumnya merupakan dosa.



Ikatan Itu Bernama Mitsaqan-Ghalizhan

Nabi berdiri di Mina, di Masjid Kheif. Dia memandang ribuan jama’ah yang hadir untuk berhaji  di sekitarnya. Kemudian bibirnya yang tidak pernah berdusta menyebutkan pujian kepada Allah. Lalu memulai khuthbahnya.

“Wahai manusia,” kata Rasulullah berseru, “dengarkan penjelasanku baik-baik, karena aku tidak  tahu apakah aku masih berjumpa lagi dengan kalian di tempat ini pada tahun yang akan datang.”

Suara Rasulullah bergetar. Para sahabat merasa ada yang akan hilang. Ada tangis yang terasa, tapi menahannya di tenggorokan. Ada kesedihan. Ucapan Rasulullah kali ini,  mengisyaratkan  perpisahan.   Tahun  depan  mungkin  Rasulullah  sudah  tidak bersama mereka lagi. Betapa besar kehilangan kalau Rasulullah benar-benar dipanggil oleh Yang Mengutusnya, Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa besar kehilangan kalau kali ini adalah haji perpisahan, haji wada’, sedang wajah suci itu telah bertahun-tahun membimbing mereka sekaligus menanggung luka-luka dalam beberapa peperangan. Para sahabat merasakan kesedihan itu.

Kemudian  Rasulullah  berkata,  “Apakah  aku  sudah  menyampaikan  risalah
Tuhanku kepada kalian?”

Para sahabat menjawab dengan suara serentak, dengan gemuruh yang sama, dan dengan jawaban  yang sama, “Benar. Engkau sudah menyampaikan risalah kepada kami.”

Allahumma  isyhad.  Ya  Allah,  saksikanlah!”  Sebagian  sahabat  sudah  tidak sanggup lagi menahan tangisan mereka. Mereka mengetahui bahwa tugas Nabi sudah berakhir, kata K.H. Jalaluddin Rakhmat.

“Wahai  manusia,”  begitu  kata  Nabi  selanjutnya,  “Hendaknya  yang  hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. Tahukah kalian hari apakah sekarang ini?”

“Hari yang suci.” “Negeri apakah ini?” “Negeri yang suci.” “Bulan apakah ini?” “Bulan yang suci.”
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, sama sucinya dengan  hari   ini,   negeri  ini,  pada  bulan  ini.  Sesungguhnya  kaum  Mukmin  itu bersaudara. Tidak boleh  ditumpahkan darahnya. Tuhan kalian satu. Bapak kalian semuanya Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah yang paling takwa. Tidak ada kelebihan orang Arab di atas orang asing kecuali karena takwanya. Apakah aku sudah menyampaikan kepada kalian?”

Suara para sahabat bergemuruh. Mereka menjawab, Benar.” Begitulah setiap kali Nabi  menyampaikan satu bagian (maqtha’) nasehatnya, beliau mengakhirinya dengan  “apakah  aku  sudah   menyampaikan  kepada  kalian?”;  dan  para  sahabat menjawab serentak dengan benar”. Setiap beliau  memulai bagian nasehatnya, kata Kang  Jalal,  beliau  berkata,  “Simaklah  pembicaraanku,  kalian  akan  memperoleh manfaat   sesudah   aku   tiada.   Pahamilah   baik-baik   supaya   kalian   memperoleh kemenangan.”

Hari ini, Rasulullah telah tiada. Dan sekarang, saya ingin menyampaikan salah satu pesan  Rasulullah saat itu, ketika Anda sudah menguatkan hati untuk mengikat perjanjian yang sangat berat  (mitsaqan-ghalizhan). Istri Anda mempunyai hak atas

Anda karena perjanjian itu. Ia mempunyai hak yang suci, sama sucinya dengan hari ketika khothbah perpisahan itu diucapkan.

Ketika Anda sudah mengikat perjanjian yang sangat berat, tahukah Anda apa hak istri Anda? Dan  ketika Anda menerima perjanjian berat dari suami Anda, tahukah Anda hak suami atas Anda?

Di haji wada’ itu, Rasulullah Saw. Mengingatkan dengan peringatan suci,

“Wahai  manusia,  sesungguhnya   istri   kalian   mempunyai  hak   atas   kalian sebagaimana  kalian  mempunyai  hak  atas  mereka.  Hak  kalian  atas  mereka  ialah mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senangi masuk ke rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi  mereka melakukan kekejian. Jika mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi  tempat tidur mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai mereka. Jika mereka  taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah, dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik.”

“Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik,” begitu kata-kata terakhir dari Rasulullah ketika mengingatkan kita tentang kewajiban di balik amanah pernikahan. Ada yang harus dijaga dalam perjanjian yang sangat berat ini (mitsaqan-ghalizhan). Ada yang harus diperjuangkan karena amanah ini.

Ada yang besar dalam perjanjian berat ini. Hati yang menerima, jiwa yang rela, sikap yang  menenteramkan, dan kesediaan untuk berjuang bersama. Sudah siapkah engkau? Aku bertanya kepada diriku sendiri dan juga kepadamu.

Perjanjian berat akan kita ikrarkan. Allah dan para malaikat menjadi saksi. Para tamu juga menjadi saksi. Ada yang menjadi saksi khusus ketika perjanjian berat itu diucapkan.

Akad nikah memang harus ada saksi. Sebenarnya, apakah saksi itu? Mengapa perjanjian berat ini memerlukan saksi? Padahal Allah Maha Tahu dan tak ada yang bisa disembunyikan dari penglihatan-Nya.

Maha Besar Allah. Sungguh Allah tidak pernah zalim kepada setiap makhluk- Nya. Pernikahan memerlukan saksi untuk mengingatkan kepada kita tentang amanah di baliknya. Mudah-mudahan kita  selalu ingat dan tetap menjaganya sampai kelak bertemu dengan Allah di Hari Kiamat.

Jadi, ikatan pernikahan bukanlah ikatan main-main. Ada kesenangan-kesenangan di dalamnya yang  boleh kita rasakan bersama, dan ada amanah di baliknya. Ada sebuah amanah besar.

Sekarang ketika  ayah  dari  calon  istri  Anda  akan  mengucapkan  ijab  nikah, marilah kita perhatikan beberapa hal berkenaan dengan Ijab-Qabul Nikah.

Mengucapkan Ijab-Qabul Nikah

Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat  ijab,  yaitu  keinginan  pihak  wanita  untuk  menjalin  ikatan  rumah  tangga dengan seorang laki-laki. Kedua  adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut.

Ijab-qabul  adakalanya  diucapkan  dalam   bahasa   Arab.   Adakalanya  juga diucapkan  dalam  bahasa  setempat.  Keduanya  boleh  dipakai.  Ibnu  Taimiyyah mengatakan,  ikatan  nikah  bisa  terjalin  dengan  ungkapan  yang  bermakna  nikah, dengan kata dan bahasa apa pun.

Mana yang lebih afdhal? Mana yang lebih baik untuk dipakai? Wallahu A’lam bishawab. Nikah  adalah perjanjian yang berat. Kita perlu menghayati ucapan ijab- qabul. Salah satu syarat ijab-qabul adalah kedua pihak memiliki sifat tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk), sehingga ia memahami  perkataan dan maksud dari ijab-qabul itu. Di atas pemahaman terhadap maksud ijab-qabul, ada penghayatan.

Sebagian dari kita mungkin lebih bisa merasakan makna di balik perjanjian yang sangat berat ini  ketika diucapkan dalam bahasa Arab, karena ini merupakan bahasa Al-Qur’an. Tetapi sebagian lainnya,  lebih dapat merasakan makna dari setiap kata yang  didengar  dan  diucapkan  ketika  ketika  menggunakan  bahasanya  sehari-hari, misal bahasa Indonesia.

Jika Anda lebih mudah merasakan makna ijab-qabul dalam bahasa Arab, Anda dapat  memilih  untuk  menggunakan bahasa  Arab  ketika  berlangsung  akad  nikah. Tetapi jika Anda lebih mampu menghayati dan lebih mudah terharu dengan bahasa Indonesia, sesungguhnya akad-nikah dalam bahasa Indonesia tidak membuatnya lebih rendah  nilainya  dibanding  bahasa  Arab.  Jika  dengannya  Anda  lebih  merasakan kedalaman arti akad nikah, insya-Allah bahasa Indonesia bisa lebih baik.

Yang jelas,  apa  pun  bahasa  yang  digunakan,  akad  nikah  hendaknya  tidak berbelit-belit  dan   terlalu  mempersulit  proses  demi  kesempurnaan  adat  istiadat. Keagungan pernikahan tidak diukur dari  lengkap tidaknya mengulang kalimat ijab ketika mengucapkan qabul. Ini sekedar satu contoh saja.

Juga, hendaknya kita tidak terjebak ke dalam keinginan untuk mencapai "suasana khusyuk"                   sehingga   justru   mempersulit  diri.   Jika   kita   menengok   kisah-kisah pernikahan di masa shahabat dan beberapa generasi berikutnya, kita sering mendapati proses akad nikah yang begitu  sederhana.  Kadang terasa "terlalu sederhana" untuk ukuran kita yang senang berbelit-belit ini. Misalnya, bukan hal yang aneh kalau kita membaca seseorang minta dinikahkan --meminang-- lalu orangtua sang  perempuan mengatakan, "Ya, kau kunikahkan dengan Fulanah binti Fulan." Selesai. Dan dari pernikahan-pernikahan  semacam  itulah  justru  lahir  orang-orang  yang  memiliki keutamaan besar di dunia dan akhirat.

Di zaman  kita  sekarang,  agaknya  sulit  menjumpai  model  pernikahan  yang sederhana seperti itu. Barangkali hanya tinggal di sebagian daerah Lamongan, Jawa Timur saja tradisi pernikahan Islami  yang sangat sederhana tetap bisa berlangsung.

Proses pernikahan berlangsung sangat cepat. Begitu pinangan diterima --ini yang pernah terjadi--  orangtua si gadis langsung menyatakan, kurang lebih, "Bagaimana, akad nikah sekarang?" Jika ya, saksi bisa dipanggil dari tetangga kanan kiri. Perkara mahar,  gampang.  Bisa  dicari.  Walimah,  bisa  dipersiapkan  besok.  Sedang  untuk hidangan sekarang, orang dapur bisa mempersiapkan.

Saya  tidak  tahu  apakah  ada  daerah  lain  yang  masih  mempunyai  tradisi pernikahan yang  sederhana dan Islami seperti itu. Jika masih ada daerah lain, saya kira itu ada di daerah-daerah basis pesantren yang masih kental budaya pesantrennya. Daerah-daerah Situbondo dan Probolinggo, barangkali.

Wallahu A'lam bishawab.



Siapa yang Menikahkan?

Sesungguhnya yang  paling  berhak  untuk  menikahkan  seorang  anak  wanita adalah ayahnya,  karena dia adalah wali bagi anaknya. Tetapi adakalanya, keluarga pengantin wanita menyerahkan  kepada  orang lain  untuk mengijabkan pernikahan anak wanitanya dengan laki-laki yang akan menjadi suami anaknya.

Sesungguhnya pernikahan merupakan ikatan yang suci. Ketika seorang ayah mengucapkan  ijab nikah, di dalamnya juga tersirat penyerahan tanggungjawab atas anak        wanitanya   kepada           laki-laki      yang       ia               telah   mantap     dengannya.                  Ketika mengijabkan,  seorang ayah  juga  telah  mempersaksikan bahwa tanggungjawabnya terhadap anak wanitanya telah tertunaikan.

Jadi, ijab nikah bukan sekedar ucapan untuk mensahkan ikatan batin antara anak wanitanya dengan seorang laki-laki yang telah dipilihnya. Di dalamnya juga terdapat tanggungjawab  ruhiyyah,  semoga   pernikahan  ini  menjadi  jalan  kebaikan  bagi orangtua serta keluarga anaknya yang baru saja  menikah. Ini antara lain tampak ketika  seorang  ayah  mendoakan  menantu  laki-lakinya  sebelum  mengantarkannya untuk menemui istrinya di malam pertama.

Anas bin Malik r.a. menceritakan kisah perkawinan Fathimah Az-Zahra r.a. Anas berkata,  Nabi  bersabda,  “Bawakan  aku  air!”  ‘Ali  berkata,  “Aku  tahu  apa  yang dimaksudkan oleh beliau. Maka  aku bangkit dan memenuhi gelas besar kemudian memberikannya.  Beliau  mengambilnya  lalu   meludahinya,  kemudian  bersabda kepadaku, “Majulah!” Maka beliau menyiram kepalaku dan bagian  depan tubuhku. Kemudian beliau bersabda:



Khath Arab



Allahumma innii u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithaanirrajiim.

Ya Allah, sesungguhnya aku melindungi dirinya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang terkutuk.

Beliau bersabda,  “Menghadap  ke  belakang!”  Maka  aku  pun  menghadap  ke belakang. Lalu beliau menyiram daerah antara dua belikat, lalu berdoa:



Khath Arab



Inni u’iidzuhu bika wa dzurriyatuhu minasy-syaithanir rajiim.

Sesungguhnya aku melindunginya dan keturunannya dengan-Mu dari setan yang terkutuk.

Kemudian  bersabda,  “Hai  Ali,  temuilah  istrimu  dengan  membaca  basmalah supaya mendapat barakah.” (HR. Abu Bakar bin As-Sina).

Abu   Bakar   bin   As-Sina   menulis   dalam   kitabnya,  “Abu   ‘Abdurrahman memberitahukan kepada kami, ‘Abdul A’la bin Washil dan Ahmad bin Sulaiman menceritakan  kepada  kami,  Malik  bin  Isma’il  menceritakan  kepada  kami,  dari
‘Abdurrahman bin Hamid Ar-Rawasi, ‘Abdul Karim bin Salith menceritakan kepada kami, dari Ibnu Buraidah, dari ayahnya r.a. Dia menceritakan perkawinan Fathimah,
lalu berkata: Pada saat malam pertama tiba, Nabi Saw. bersabda, “Hai ‘Ali, jangan
mengucapkan apapun sebelum kamu menemuiku.” Kemudian Nabi Saw. meminta air. Beliau  menggunakannya untuk wudhu, lalu membasuhkannya kepada ‘Ali sambil berdoa:

Khath Arab



Allahumma baarik fiihimaa wa baarik ‘alaihima wa lahumaa fii syamlihimaa.

Ya Allah, barakahilah keduanya dengan barakah yang meliputi keharmonisan keduanya.

Ketika seorang ayah mempercayakan anak wanitanya dengan ucapan ijab kepada calon menantu,  insya-Allah ia berada dalam keadaan hati yang sangat bersih dan paling besar pengharapannya kepada Allah.

Adapun kalau bukan ayah, maka keluarga wanita bisa meminta kepada orang yang  ‘alim  (berilmu)  untuk  mewakili  ayah  wanita  tersebut  dalam  mengijabkan. Tetapi, siapakah orang ‘alim itu? Wallahu A’lam bishawab. Sepanjang pengetahuan saya orang ‘alim adalah orang yang sangat besar  rasa  takutnya kepada Allah dan mengetahui halal-haramnya suatu perkara.

Wallahu A'lam bishawab.

Ada perkara-perkara lain dalam masalah ijab-qabul. Tetapi bukan wilayah saya untuk  membahasnya, termasuk  yang  berkenaan  dengan  orang  yang  mengijabkan pernikahan  seorang  wanita  kepada  seorang  laki-laki.  Adapun  pembahasan  saya sekilas tentang orang yang menikahkan, yang  demikian ini sebagai ikhtiar untuk menyampaikan  apa  yang  lebih  utama  dan  insya-Allah  lebih  besar  barakahnya.

Mudah-mudahan pernikahan yang baru saja berlangsung akan penuh barakah Allah dan  dibarakahi  atas  mereka.  Semoga  dari  pernikahan  itu  lahir  keturunan  yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Wallahu A'lam bishawab.



Walimah Itu Ungkapan Syukur

Kalau pernikahan  sudah  berlangsung,  maka  suami  bisa  menyelenggarakan walimah   sebagai                  ungkapan                   syukurnya  kepada   Allah.    Melalui   walimah,   ia mengungkapkan kerendahan hatinya  dengan  meminta  doa  barakah  kepada  kaum muslimin  yang   datang;  doa  yang  sungguh-sungguh,  bukan  sekedar  mengikuti kebiasaan bikin undangan, serta mengumumkan kepada masyarakat bahwa dua orang yang bukan muhrim itu kini telah halal hidup bersama.

Rasulullah Saw. menganjurkan kepada kita untuk mengadakan walimah ketika kita menikah. Rasulullah mengingatkan dengan sangat agar kita mengadakan walimah untuk pernikahan kita, sesederhana apapun. Banyak hadis yang menunjukkan perkara ini.  Ketika  Rasulullah  mengetahui  'Abdurrahman   bi Auf  menikah  --saat  itu
'Abdurrahman bin Auf tidak menyelenggarakan walimah-- maka Rasulullah bersabda, "Buatlah sebuah  perayaan, adakan walimahan meskipun hanya dengan memotong seekor kambing."

Ada hadis yang senada dengan itu. Dari Anas r.a., ia berkata, "Rasulullah belum pernah  berpesta  untuk  sesuatu                                  kejadian  sebagaimana  yang  Rasulullah  lakukan terhadap Zainab, "Buatlah walimah, berpestalah meskipun hanya dengan memotong seekor kambing." (HR Bukhari dan Muslim).

Masih   banyak   hadis-hadis  lain   yang   berbicara  tentang   perintah   untuk mengadakan walimah. Semuanya menunjukkan bahwa mengadakan walimah untuk sebuah  pernikahan  sangat  penting.  Dari  sinilah  lahir  kesimpulan  hukum  tentang walimah.   Sebagian   besar   'ulama   sepakat   bahwa   walimah   hukumnya   sunnah muakkadah.

Dalam hal ini, masalah penting yang perlu kita ingat adalah, titik tekan anjuran walimah ada pada penyelenggaraan walimahnya, bukan pada penyembelihan seekor kambing sebagai pesta minimal. 'Abdurrahman bin Auf --sahabat utama Nabi Saw.-- adalah termasuk orang paling kaya di masa itu, sehingga perkataan "meskipun hanya dengan memotong seekor kambing" menggambarkan penegasan  tentang pentingnya mengadakan walimah. Tetapi jika untuk memberi mahar cincin besi saja tidak bisa, tentu ia tidak diharuskan mengadakan walimah dengan memotong seekor kambing. Sebab jika ini dilaksanakan, justru bisa mendatangkan madharat.

Wallahu A'lam bishawab.

Di Indonesia,  umumnya  pesta  walimah  diselenggarakan  oleh  orangtua  dari mempelai wanita. Karena itulah, saya ingatkan kepada mereka agar memperhatikan kemaslahatan           dalam                           menyelenggarakan                  pesta    pernikahan   untuk    anaknya.

Menyelenggarakan pesta  walimah  secara  berlebihan  sampai  di  luar  kesanggupan mereka atau pun  menantunya, justru bisa mendatangkan madharat dan kerusakan sehingga  pernikahan  yang  suci  itu  kehilangan  barakah.  Memaksakan  diri  dalam menyelenggarakan walimah juga bisa menjadi sunnah  sayyi'ah, teladan buruk yang bila dicontoh orang lain akan menyebabkan kita berdosa. Wallahu A'lam bishawab.

Ukuran berlebihan ini bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kebiasaan yang berlaku di masyarakat.  Kedua, penyelenggaraan walimah dibandingkan dengan kemampuan secara pribadi. Pesta walimah yang  amat jauh lebih sederhana dari kebiasaan yang berlaku          di            masyarakat            masih                dapat                    digolongkan    berlebihan,    apabila          untuk mengadakan  walimah  itu  pengantin laki-laki  atau  orangtua pengantin perempuan sampai memaksakan diri melebihi kesanggupan ekonominya saat itu.

Jadi, jika  Anda  mengadakan  walimah  dengan  memotong  seekor  kambing, sementara untuk membeli seekor ayam pun Anda sangat kepayahan, maka walimah yang Anda laksanakan sudah  termasuk berlebihan. Disebabkan oleh walimah itu, boleh jadi Anda sudah termasuk melampaui batas. Tindakan yang melampaui batas ini akan membawa akibat dalam dua hal. Pertama, beban bagi diri  Anda pribadi. Kedua, hilang atau berkurangnya barakah pernikahan Anda lantaran agama tidak menyukai tindakan yang melampaui batas, termasuk dalam soal pernikahan. Kecuali Anda             menyadari     kekeliruan   Anda    dan    beristighfar,   mungkin    Allah    akan mengaruniakan barakah dan rahmat-Nya.

Persoalannya kemudian, di zaman kita ini kadang seorang pengantin laki-laki tidak diberi kewenangan untuk menentukan bagaimana bentuk walimah yang sesuai dengan kemampuannya sendiri secara pribadi, tanpa mengaitkan dengan kemampuan orangtua  atau  saudaranya.  Di  sebagian  daerah,   adat  istiadat  pernikahan  kaum Muslimin sudah bergeser jauh dari pesan Islam. Sehingga menyebabkan para pemuda mengalami kesulitan menikah disebabkan oleh tingginya biaya walimah yang harus ia tanggung.  Ketika  persoalan  ini  sudah  menyangkut  masalah  prestise  keluarga  di hadapan masyarakat  atau keluarga besan (mertua), maka persoalan yang suci dan penuh kemuliaan ini bergeser men-jadi  persoalan harga diri pribadi dan harga diri keluarga. Alhasil, sistem pernikahan ini tidak  mengkondisikan tumbuhnya pribadi yang  matang,  mandiri,  dan  berani  bertanggung  jawab  --yang  saking  jarangnya, sampai-sampai   teras seperti   slogan.   Sistem   pernikahan   ini   lebih   cenderung membentuk orang untuk memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang lain,  sekalipun  itu   kerabatnya  sendiri,  dan  memudahkan  tumbuhnya  kekuasaan keluarga terhadap anak-anaknya,  sekalipun  sudah waktunya untuk mandiri. Sistem yang demikian ini juga menyulitkan lahirnya pemuda  yang memiliki sikap laisal fataa ma yaquulu kaana abi, wa inna mal fataa ma yaquulu ha ana dza  (bukan pemuda mereka yang berkata "inilah bapakku", tetapi sesungguhnya pemuda adalah yang berkata inilah dadaku).

Selain itu,  karena  sistem  yang  demikian  sering  mempertaruhkan  rasa  malu seseorang atau bahkan keluarga di hadapan sekelompok orang atau masyarakat secara terbuka, maka secara jangka panjang mendorong orientasi setiap individu yang ada di

masyarakat itu untuk lebih memperhatikan hal-hal yang dapat mengangkat prestise keluarga daripada apa yang membawa kemaslahatan sangat besar bagi masyarakat.

Juga,  karena  sistem  semacam   itu   mempersulit  perkara  yang  sebenarnya sederhana,  akhirnya  menimbulkan  perasaan  takut  pada  pemuda  untuk  memenuhi panggilan agama ini dengan wanita-wanita setempat. Rentetan akibat berikutnya tentu sangat panjang. Salah satu yang sempat saya identifikasi adalah keluarnya ketentuan dari pemuka masyarakat yang melarang pemudanya untuk  menikah  dengan wanita- wanita dari lain suku. Ini, tentu saja, merupakan langkah yang tidak tepat dan dapat membawa masyarakat kepada kejumudan yang besar. Disamping itu, langkah yang semacam  ini  tidak  akan  mampu  mengobati  kerawanan  sosial  dengan  sempurna. Langkah itu hanya mengobati simptom (gejala), bukan akar penyakitnya.

Kembali ke soal berlebihan tidaknya pesta pernikahan yang kita selenggarakan. Jika  walimah  seyogyanya  dilakukan  berdasarkan  kemampuan  mempelai  laki-laki secara pribadi, apakah ini berarti keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan tidak boleh mengeluarkan biaya untuk acara tersebut? Letak persoalannya bukan di sini. Letak persoalannya terletak pada ada tidaknya hal-hal yang membuat seorang  mempelai  laki-laki  menyelenggarakan  walimah  jauh  melampaui  batas kemampuan wajarnya, terpaksa atau tidak. Ada pun kalau pihak keluarga mempelai wanita atau keluarga  mempelai laki-laki ada yang berinisiatif untuk ikut membantu menyelenggarakan walimah, insya-Allah baik saja, sejauh hal itu memang diniatkan untuk membantu. Apalagi kalau niatnya lebih luhur lagi,  bukannya sekadar demi mempertahankan harga diri keluarga.

'Alaa kulli  hal,  karena  walimah  merupakan  ungkapan  syukur  kepada  Allah sekaligus majelis untuk meminta doa para hadirin agar pernikahan kita barakah, maka hendaknya walimah itu tidak merendahkan asma'-Nya yang tinggi lagi mulia. Maksud saya, penyelenggaraan walimah hendaknya tidak mengakibatkan kita secara sengaja mengejek Tuhan dengan alasan keadaan dharurat. Misalnya, apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan berhias sebelum memasuki waktu shalat Dzuhur --kadang malah persiapannya sejak sebelum Subuh-- dan melewati beberapa waktu shalat tanpa menyentuh air demi menjaga agar keindahan rias tidak rusak oleh air wudhu.

Saya sempat sedih dan merasa terpukul ketika pada suatu pesta pernikahan, seseorang dengan ringan berkata bahwa Allah Maha Pengampun. Benar bahwa Tuhan Maha Pengampun, tetapi Dia juga Maha Pedih Siksa-Nya. Saya juga merasa bingung ketika  dalam  pesta  pernikahan yang  lain  periasnya  bercerita,  biasanya  ia  merias pengantin sebelum masuk waktu shalat, kecuali jika pengantinnya  termasuk  orang- orang yang dipandang taat. Padahal, itu untuk pesta-pesta walimah yang diadakan sore atau malam hari. Sehingga merias sebelum memasuki waktu shalat --kecuali jika sedang mens-- berarti secara sengaja mengabaikan waktu shalat.

Saya belum termasuk orang yang khusyuk. Tetapi ketika mendengar hal yang semacam itu,                   saya jadi    bertanya            apakah    pesta   pernikahan  itu   tidak   justru memburukkan  taat kita kepada Allah di saat Ia menyempurnakannya? Apakah kita tidak  mendustakan-Nya  ketika   mengatakan  dharurat  (apa  boleh  buat,  terpaksa

begini), padahal saat itu kita sedang mendapat kemudahan dan kebaikan dari-Nya? Atau, jangan-jangan sikap kita seperti itu memang telah menjadi doa mohon keadaan dharurat  sehingga  kita  sekarang  mengalami  kesulitan yang  bermacam-macam  di negeri ini. Wallahu A'lam bishawab wastaghfirullahal 'adzim.

Masih banyak hal yang bisa kita bicarakan tentang acara walimah nikah ini, semoga walimah  tidak menjadikan pernikahan kita berkurang barakahnya. Apalagi sampai  merusak  dan  menghapus   barakah  atas  pernikahan  kita,  sehingga  kita mendapati                    rumah       tangga kita     kering,                     gersang,               menjengkelkan,                dan                        penuh pertengkaran.  Masih  banyak  yang  bisa  kita  bicarakan agar  walimah  nikah  dapat menjadi ungkapan syukur kita yang jernih dan kerendahan  hati  kita untuk meminta doa dengan tulus, lalu para tamu pun be-nar mendoakan dengan hati yang  ikhlas (bukan  sebagai  basa  basi  sosial)  sehingga  Allah  berkenan  melimpahkan  ba- rakah-Nya.  Semoga melalui pernikahan yang barakah itu Allah berkenan memberi syafa'at kepada kita, kelak di hari kiamat.

***

O ya, satu lagi masalah yang berkenaan dengan walimah. Sebagian dari kita ada yang bersikap sangat keras sehingga pengantin wanita sama sekali tidak mau keluar untuk menjumpai tamu dari kaum laki-laki dengan mengajukan argumentasi (hujjah) perintah hijab bagi Ummahatul Mukminin, istri-istri Nabi.

Saya tidak akan berpanjang-panjang dalam soal hijab, kecuali dengan meyakini wajibnya menutup  aurat secara sempurna dengan mengulurkan kain yang menutupi dada. Saya tidak berpanjang-panjang dalam soal ini karena bukan bagian saya. Yang ingin  saya  sampaikan  kepada  Anda  adalah,  seorang   pengantin  wanita  boleh menjumpai  tamu  laki-laki  berdasarkan  sebuah  hadis  shahih  riwayat  Bukhari  & Muslim.

Dari Sahal, dia berkata, "Ketika Abu Usaid As-Sa'idi menjadi pengantin, dia mengundang Nabi Saw. beserta para sahabat beliau. Maka tidak ada yang membuat makanan dan menghidangkannya pada mereka selain istrinya, Ummu Usaid. Dia telah merendam beberapa biji kurma di dalam satu bejana kecil yang terbuat dari batu pada malam  harinya. Tatkala  Nabi Saw. selesai  makan, Ummu Usaid  menghancurkan kurma tersebut, lalu menuangkannya sebagai hadiah khusus untuk Nabi Saw." (HR Bukhari & Muslim).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, pensyarah shahih Bukhari paling otoritatif, menerangkan,  "Hadis ini dapat dijadikan dalil mengenai diperbolehkannya wanita melayani suami dan tamu  undangannya, tapi dengan catatan tidak menimbulkan fitnah, serta dengan tetap memperhatikan hal-hal yang wajib dia tutup."

Ada dua catatan yang diberikan oleh Al-Hafizh sehubungan dengan pembolehan wanita melayani suami dan tamu undangan, yaitu tidak menimbulkan fitnah serta dengan tetap memperhatikan  hal-hal  wajib dia tutup. Dua hal inilah barangkali yang  sulit  dijaga  sehingga  membuat  sebagian   dari   kita  bersikeras  tidak  mau menampakkan diri sama sekali di hadapan para undangan --yang terdiri dari wanita dan laki-laki-- lalu ada kesan bahwa menampakkan diri ketika walimah adalah tidak

boleh. Padahal untuk melayani undangan laki-laki saja dibolehkan, asal memenuhi dua ketentuan sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar.

Wallahu A'lam.

Masalah ini perlu saya kemukakan kepada Anda atas dua alasan. Pertama, saya melihat sikap  tidak  mau menampakkan diri sama sekali mulai merebak, sehingga kadang-kadang menimbulkan "fitnah" di masyarakat. Jika sikap itu dikarenakan tidak bisa memenuhi dua ketentuan dari Al-Hafizh,  maka yang demikian itu insya-Allah akan membawa kebaikan. Apalagi kalau bisa menjelaskan kepada tamu dengan cara yang baik. Kedua, saya menyampaikan disebabkan oleh kekhawatiran saya bahwa hal ini  dipandang haram. Sikap ini saya dasarkan pada peristiwa ketika Sayyidina 'Ali karamallahu  wajhahu  minum sambil berdiri seraya mengatakan kepada khalayak tentang dibolehkannya minum sambil berdiri. Selengkapnya tentang peristiwa Sayyi- dina 'Ali ini bisa Anda baca pada bab Keindahan Suami-istri.

Begitulah. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membawa kebaikan bagi kita, dunia dan akhirat. Selebihnya, karena walimah sudah selesai, saya hanya bisa menitip doa semoga pernikahan Anda penuh barakah. Doa yang maksudnya sama dengan doa Anda tatkala mengecup ubun-ubun istri di malam zafaf:



Khath Arab



Barakallahu likulli waahidin minnaa fii shaahibihi.

Semoga Allah  membarakahi  masing-masing  di  antara  kita  terhadap  teman hidupnya.

Ya Allah Ya Rahim, barakahilah pernikahan orang-orang yang mengharapkan barakah-Mu. Allahumma amin.



Ehmm, karena tamu-tamu sudah pulang ke rumah masing-masing dan burung- burung juga sudah kembali ke sarangnya, maka jangan lupa: malam zafaf Anda telah tiba. Di kamar pengantin, istri Anda telah lama menunggu. Maka jangan biarkan ia gelisah karena Anda tak kunjung datang untuk  menghabiskan malam bahagia dan penuh barakah (mudah-mudahan. Allahumma amin).

Tapi sabar dulu. Sebelum memasuki malam zafaf, apa yang sudah Anda ketahui tentang malam yang penuh cerita? Bagaimana agar malam zafaf terlewatkan dengan baik, dan bukannya meninggalkan cerita duka dan benih kekecewaan? Ada ilmunya. Mudah-mudahan Allah menjadikan tulisan berikut ini bermanfaat dan penuh barakah bagi kita semua, terutama bagi Anda yang akan memasuki malam zafaf.

Dan agar Anda tak terlalu gelisah, inilah pembahasan tentang malam zafaf itu. Silakan mencermati.

Memasuki Malam Zafaf

Masa sesudah akad nikah adalah saat yang peka. Hari itu seorang jejaka baru saja menjadi suami,  dan  seorang gadis memulai kehidupannya sebagai istri.  Perasaan mereka  sangat  sensitif  ketika  pertama  kali  bertemu  dan  berdekatan.  Ada  salah tingkah,   tapi   ada   perasaan  ingi dekat.   Ada   rasa   bahagia,   tapi   tak   sedikit canggungnya. Agak takut, tapi juga agak terbuka.

Malam zafaf  memang  malam  yang  peka.  Kekecewaan  di  malam  ini,  bisa membawa pengaruh bagi kehidupan selanjutnya. Kebahagiaan atau sentuhan perasaan yang  dalam  sangat  membantu  keduanya  untuk  hidup  bersama  menuju  keluarga barakah. Keindahan di malam zafaf menjadi jalan  untuk saling menerima, saling percaya dan rasa cinta yang diliputi kerinduan-kerinduan halus. Adapun salah tingkah dan canggung, itu adalah rahmat Allah Ta'ala. Maha Besar Allah dengan segala rahmat-Nya. Insya-Allah ini akan kita bicarakan nanti.

Lalu, apakah malam zafaf itu? Inilah malam ketika seorang wanita pertama kali memasuki rumah suaminya setelah ia dinikahkan. Ini adalah malam ketika ia pertama kali berdekatan dengan suami dalam satu kamar --yang meskipun luas, rasanya sempit saja.  Sederhananya,  malam  zafaf  adalah  mala pemboyongan  istri  ke  kamar suaminya.  Pada  masa  sekarang,  malam  zafaf  adalah  malam  ketika  pertama  kali mereka bermalam bersama.

Yang tidak sederhana adalah bagaimana menghabiskan malam zafaf itu. Yang demikian  ini  agar  Anda  dapat  menikmati  keindahan  agung  sebagai  suami-istri. Mudah-mudahan dengan demikian malam zafaf Anda akan penuh barakah. Sehingga hari-hari berikutnya Anda merasakan ketenteraman  jiwa  (sakinah), kecintaan yang tulus (mawaddah) dan rahmah.

Ada  beberapa  hal  yang  diajarkan  oleh  agama  kita  agar  pengantin  baru memperoleh  kenikmatan yang mesra di  malam zafaf.  Jika Anda akan memasuki malam zafaf, kesampingkan dulu salah tingkah Anda. Mari kita simak beberapa hal yang  mudah-mudahan dapat  membawa  rumahtangga  Anda  penuh  rasa  cinta  dan harmonis (ulfah).



Kelengkapan Zafaf

Pengantin baru  perlu  melakukan  beberapa  persiapan  sehingga  malam  zafaf terlaksana dengan penuh barakah dan keindahan yang tak terlupakan. Persiapan ini meliputi  fisik,  atribut-atribut  kebendaan,  maupun  persiapan  psikis  dan  ruhiyyah. Persiapan-persiapan fisik inilah yang saya sebut sebagai kelengkapan zafaf, semata- mata agar tulisan ini hanya dibaca oleh mereka yang telah memerlukan.

Seorang laki-laki maupun wanita perlu memperhatikan kelengkapan zafaf ini. Mudah-mudahan   Allah  melimpahkan  barakah  bagi  kedua  mempelai  di  malam pertama mereka.

Kelengkapan Laki-laki

Seorang lelaki,  kata  Ustadz  Abduh  Ghalib  Ahmad  ‘Isa,  hendaknya  berhias dengan  menghilangkan  bulu  ketiak,  mencukur  rambut  kemaluan,  membersihkan janggutnya,  menggunting  kukunya,  mandi  dengan  air  dan  sabun,  dan  memakai pakaian  yang  baru  jika  berkemampuan.  Jika  tidak,  maka  hendaklah ia  memakai pakaian yang bersih.

Seorang lelaki dianjurkan untuk berhias di malam itu. Sebab, hubungan seksual di malam itu mempunyai kesan yang sangat dalam untuk jangka waktu yang sangat lama, kata Mahmud Al-Shabbagh. ‘Aisyah r.a. pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang mula-mula dilakukan oleh Nabi pada saat beliau  memasuki rumahnya?” ‘Aisyah menjawab, “Sikat gigi.” (HR Muslim).

Ada kemungkinan, kata Al-Shabbagh, bahwa Nabi Muhammad Saw. Melakukan hal itu untuk menyambut istri beliau dengan ciuman. Alangkah manisnya jika seorang suami mencium istrinya bila hendak meninggalkan rumahnya pada pagi hari, dan jika bertemu lagi dengan istrinya pada sore harinya, agar tetap awet muda.

Sebelum  memasuki  malam  zafaf,  seorang  laki-laki  hendaknya  memotong kumisnya                   dan   merapikan  jenggotnya.   Jenggot   bukan   untuk   dicukur,  karena memanjangkan                         jenggot                  merupakan   sunnah.     Sedang     wewangian     akan menyempurnakan kelengkapan fisik sehingga lebih indah bagi Anda berdua. Insya- Allah.



Kelengkapan Wanita

Wanita  hendaknya  melakukan  beberapa  hal  untuk  memasuki  malam  zafaf. Wanita  hendaknya  memotong kuku-kukunya terutama  kuku  jemari  tangan. Yang demikian ini agar tidak menjadikan malam zafaf kurang mengenakkan di ujungnya, karena ketika wanita mencapai puncak kenikmatan dalam berhubungan intim, wanita banyak mengenakan jari-jemari tangannya pada suami  dengan cengkeraman yang kuat.

Mengenai rambut, wanita hendaknya dalam keadaan bersih ketika memasuki malam zafaf. Ia  telah mencukur rambut ketiaknya sehingga bersih. Juga mencukur rambut kemaluannya1. Yang demikian ini termasuk perkara-perkara sunnah.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Kami pernah bersama-sama Nabi  Saw.   dalam  suatu  perang.  Pada  saat  kami  telah  selesai,  kami  bergegas menunggangi  unta  yang  lambat   jalannya,  sehingga  aku  tersusul  oleh  seorang penunggang dari belakangku. Lalu aku menoleh, dan  tiba-tiba aku bertemu dengan Rasulullah Saw. Beliau bertanya, Apa yang membuatmu tergesa-gesa?’

Aku menjawab, ‘Baru saja aku menikah (menjadi pengantin).’ Beliau bertanya, ‘Gadis atau janda yang engkau nikahi?’
Aku menjawab, ‘Janda!’

Nabi bersabda, ‘Hendaklah engkau menikah dengan seorang gadis agar engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain denganmu.’

Jabir berkata, Maka pada saat kami tiba, kami berangkat untuk masuk.’

Beliau lantas berkata, ‘Bersabarlah! Masuklah kalian pada waktu malam atau waktu Isya’ agar  wanita yang rambutnya kusut bisa menyisirnya dan wanita yang ditinggal pergi dapat mencukur bulu kemaluannya. (HR Bukhari).

Rasulullah Saw. bersabda, “Lima perkara dari fithrah; mencukur bulu kemaluan, berkhitan,  menggunting kumis, mencabuti bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Jama’ah).

Dari Anas  bin  Malik  r.a.,  berkata,  “Telah  dijangkakan  waktu  untuk  kami terhadap  urusan   menggunting  kumis,  memotong  kuku,  mencabuti  bulu  ketiak, mencukur bulu  ari-ari2, yakni jangan  lebih dari empat puluh hari sekali.” (HR Muslim dan Ibnu Majah).

Inilah     perkara-perkara   sunnah    yang     berkenaan    dengan     kebersihan. Melaksanakannya                       insya-Allah              akan    dirahmati.   Sehingga               kita  mendapatkan kemanisannya kelak setelah hari perhitungan. Apalagi untuk malam zafaf. Insya- Allah ada hikmah  yang sangat besar di dalamnya. Sebagian kecil dari hikmah itu adalah agar di malam zafaf itu pengantin wanita memiliki askhanu aqbalan.

Apa yang dimaksud dengan askhanu aqbalan? Askhanu aqbalan adalah lebih hangatnya vagina  pada seorang wanita. Sebagian sahabat Nabi menganjurkan kita agar tetap menikahi gadis-gadis karena  lebih hangat vaginanya (askhanu aqbalan). Mereka lebih hangat dibanding janda. Dan seorang gadis dapat mencapai yang lebih hangat lagi dengan mencukur rambut kemaluannya sehingga bersih.

Dalam sebuah hadis disebutkan,



Khath Arab



“Kawinilah oleh kalian perawan sebab perawan itu lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya, lebih hangat vaginanya, dan lebih rela dengan nafkah yang sedikit.” (HR Abu Na’im melalui Ibnu Umar r.a. Periksa Mukhtarul Ahaadits).

Manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, agar ia lebih dapat terdorong gairahnya untuk menikmati hubungan seksual pertama bersama suaminya. Sementara suaminya belum begitu ia kenal. Kalaupun sebelumnya sempat mengenal, tak pernah sedekat  ini.  Sehingga  ada  salah  tingkah,   canggung,  sekaligus  perasaan  malu bercampur rindu dan takut.

Kalau gairahnya  tumbuh  dan  perasaannya  terbangkitkan, insya-Allah malam zafaf akan  menjadi  malam yang sangat mengesankan dan sulit terlupakan. Adapun bagi laki-laki, bersihnya  kemaluan wanita dan askhanu-aqbalan dapat membuatnya lebih bersemangat sekaligus memudahkannya melaksanakan tugas sakralnya dengan

baik, sekalipun  ia  masih  gugup  dan  berkeringat  cemas.  Mudahmudahan  mereka memperoleh  kenikmatan yang sempurna dan penuh barakah. Mudah-mudahan dari pertemuan pertama di malam zafaf  itu lahir keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Malam itu pengantin wanita juga perlu memakai wangi-wangian, agar malam zafafnya dipenuhi malaikat rahmat dan menjadikan suami terkesan karena bau yang pertama kali tercium dari istrinya adalah yang sedap. Wewangian ini terutama dipakai pada daerah-daerah lipatan, yaitu lipatan telinga, lipatan jari-jemari, ma'athif (antara leher dan geraham), kening, lipatan payudara serta kemaluan, yaitu  pada dinding- dindingnya serta permukaannya, bila perlu. Khusus pada daerah lipatan, kalau pun tidak sempat memberi wewangian, cukuplah dalam keadaan bersih.

Dari ‘Aisyah r.a., berkata, “Sepuluh perkara dari fithrah; menggunting kumis, menurunkan  sedikit jenggot, bersikat gigi, berkumur-kumur dan menghisap air ke dalam hidung, memotong kuku,  membasuh lipatan-lipatan anak jari, lipatan-lipatan telinga, mencabuti bulu ketiak, mencukur bulu-bulu air, beristinja, dan saya telah lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.” (HR Ahmad, Muslim, An-Nasa’i dan At-Tirmidzi).

Dalam   sebuah   hadis   shahih   ‘Aisyah   menceritakan  kepada   kita   tentang wewangian wanita. Katanya, Kami keluar bersama Nabi Saw. ke Makkah. Maka kami  ikatkan pada  dahi pembalut yang diberi wewangian ketika  kami berihram. Ketika salah seorang dari kami  berkeringat dan mengalir di wajahnya, lalu Nabi Saw. melihatnya, maka beliau tidak melarangnya.” (HR Abu Dawud, shahih).

Dari Umainah binti Rafiqah, bahwa istri-istri Nabi Saw. membuat pembalut- pembalut yang di  dalamnya terdapat wars dan za’faran, lalu mereka mengikatkan pada  bagian bawah rambut mereka  dari  dahi mereka, sebelum mereka berihram. Kemudian mereka berihram dalam keadaan seperti itu. (HR Ath-Thabrani)3.

Mengharumkan kemaluan setelah membersihkan dengan kapas, terdapat pada tuntunan bersuci dari haid. Di malam zafaf, ada baiknya wanita memasukinya dalam keadaan telah memberi wewangian pada kemaluannya.

‘Aisyah menerangkan bahwa Asma’ bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang mandi haid. Nabi menjawab, Hendaklah seseorang kamu mengambil air beserta daun bidara,  lalu  bersuci  dengan   sebaik-baiknya.  Kemudian  sesudah  itu,  hendaklah menyiramkan air atas kepalanya dan menggosok-gosoknya, hingga sampailah air ke pangkal rambutnya. Sesudah itu, baru menuangkan air  ke  dalamnya. Sesudah itu, hendaklah ia mengambil sepotong kapas yang sudah dikasturikan (diberi  minyak wangi), lalu ia membersihkan diri dengan dia.”

Kala itu Asma’ bertanya, Bagaimana ia membersihkan diri dengan kapas yang dikasturikan itu, ya Rasulullah?”

Nabi menjawab, “Subhanallah, kau bersuci dengan itu.”

Kala itu ‘Aisyah dengan suara yang halus berkata, Kau menggosok-gosokkan dengan dia  tempat-tempat bekas darah (pada dinding kemaluan) yang telah kotor dengan darah haid.”

Dan Asma’  bertanya  lagi  tentang  mandi  janabah.  Maka  Nabi  menjawab, “Hendaklah ia mengambil air, lalu bersuci dengan sebaik-baiknya. Kemudian barulah ia menuangkan air atas kepala dengan menggosok-gosokkan kepalanya sehingga air itu  sampai  ke  pangkal  rambutnya  (ke  tulang   kepala).  Sesudah  itu  barulah  ia menuangkan air atas badannya.”

Di akhir  pembicaraan,  ‘Aisyah  berkata,  “Sebaik-baik  wanita  ialah  wanita
Anshar. Mereka tidak malu bertanya tentang hal-hal agama.” (HR Muslim, shahih).

Berkenaan dengan  berhias  dan  wewangian  bagi  wanita,  ada  baiknya  kita mengingat hadis dari Abu Hurairah.



Khath Arab



Wewangian lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Dan perhiasan wanita adalah apa yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. (HR An-Nasa’i dan At-Tirmidzi.  Muhammad Nashiruddin Al-Albani menilai hadis yang dikeluarkan At-Tirmidzi sebagai hadis shahih).

Perhiasan seorang lelaki adalah yang tampak baunya dan tersembunyi warnanya. Ini adalah perhiasan yang terpuji bagi laki-laki. Sedang bagi wanita, perhiasan yang ter-puji adalah yang tampak warnanya dan tersembunyi baunya. Maksud perkataan ini adalah, wewangian yang dipakai seorang wanita tidak tercium harumnya oleh orang lain kecuali dengan berdekatan betul. Dan tidak ada laki-laki yang  diperbolehkan untuk  berdekatan  dengan  seorang  wanita  dengan  kedekatan  yang  rapat  kecuali suaminya. Wallahu A’lam bishawab.

Kelak ketika tak ada mata yang melihat kecuali mata suaminya, wanita boleh memakai ghumrah  (pemerah pipi dari minyak za’faran). Juga boleh menggunakan perhiasan lain. Wanita-wanita dewasa  dapat menghias pengantin wanita sehingga menjadi wanita tercantik dan paling anggun di malam itu, sebagaimana para wanita dulu juga menghias ‘Aisyah sebelum dipertemukan dengan Rasulullah.

Selain itu, wanita ada baiknya bercelak. Dari Ibnu ‘Abbas r.a., berkata, “Nabi Saw. bersabda,  Hendaklah kamu selalu bercelak, karena celak itu menumbuhkan bulu            mata,  menghilangkan           kotoran-kotoran              pada                      mata    dan     membersihkan penglihatan’.(HR Ath-Thabrani).

Tapi terlarang baginya untuk mencukur alisnya. Mencukur alis merupakan salah satu cara berhias  untuk memperoleh kesan                                 mata lebih sayu. Mata yang terkesan terlalu lebar --menurut pemilik mata bersangkutan-- dapat diubah kesannya menjadi lebih sipit dengan cara mencukur sebagian alis. Tetapi Rasulullah melarang cara ini.

Nabi Saw.  melaknat  cara  ini.  Karena  itu,  tidak  ada  tempat  bagi  wanita  untuk mempercantik diri dengan mencukur alis. Kata Ibnu Mas’ud r.a. :



Khath Arab



Rasulullah Saw. melaknati perempuan yang membuat tahi lalat, perempuan yang minta dibuatkan  tahi lalat, perempuan yang menipiskan alis mata dan perempuan yang mengikir giginya supaya menjadi baik yang mengubah ciptaan Allah. Kemudian ada seorang perempuan yang bertanya kepadanya tentang  itu. Maka beliau berkata, “Bagaimana  aku  tidak  melaknati  orang  yang  dilaknati  oleh  Rasulullah   Saw., sedangkan di dalam kitab Allah, Allah Ta’ala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu     maka           terimalah     dia.                 Dan          apa yang    dilarangnya                     bagimu,                  maka tinggalkanlah.”

Di malam itu, wanita juga boleh menggunakan cincin untuk berhias. Masih ada pembahasan lain  yang lebih khusus berkenaan dengan persiapan untuk melakukan hubungan intim. Insya-Allah kita  akan  membicarakan dengan tenang masalah ini pada bab Keindahan Suami-istri. Adapun untuk memasuki malam zafaf, insya-Allah pembahasan ini telah cukup.



Kelengkapan Tambahan

Ada  kelengkapan  tambahan  yang   dapat  dilakukan  oleh   suami.  Sebelum memasuki malam zafaf, suami bisa menata tempat tidur dengan baik. Ia menutupinya dengan sprei yang bersih. Sprei yang baru diseterika insya-Allah lebih baik, karena lebih  memberikan  kenyamanan  dan   kehangatan.   Juga,   suami  dapat  memberi wewangian pada permukaan spreinya sehingga harum dan sedap.

Pada masa sekarang, malam pertama umumnya di rumah orangtua istri. Karena itu, sebaiknya  istri yang menata tempat tidur dan memberikan sprei yang hangat. Seorang wanita insya-Allah dapat memilih parfum untuk tempat tidurnya yang pas, tidak  terlalu  harum dan  tidak menyengat baunya. Ia  bisa memilih  bau-bau yang lembut, jika memungkinkan. Adapun kalau sulit dilakukan, sprei yang  bersih  telah cukup.

Berkenaan dengan pakaian pada malam zafaf, seorang lelaki hendaknya tetap menjaga  agar  pakaian  yang  dikenakan  tidak  memperlihatkan  aurat.  Sebab  yang demikian  itu  makruh,  kata   Abduh   Ghalib  Ahmad  ‘Isa  menjelaskan.  Ia  bisa mengenakan pakaian yang menarik, tetapi tetap sederhana.

Pengantin wanita bisa mengenakan pakaian-pakaian yang bagus dan menarik, sehingga ia terlihat anggun di malam itu. Wanita juga bisa mempertimbangkan untuk menggunakan pakaian yang  tidak  menyulitkan tugas suami. Mungkin suami Anda termasuk yang masih canggung dan rikuh.

Mengajak Istri Shalat Bersama

Ada saat-saat  untuk  merasakan  keindahan.  Ada  saat-saat  untuk  menghayati kebesaran Tuhan Yang Telah Men-ciptakan. Sangat besar kasih-sayang Allah kepada kita. Dan hari ini, Allah  mengaruniakan kepada kita seorang sahabat, penyayang, pelindung, pengasih dan pemberi ketenteraman.  Di saat inilah kita perlu mengingat kebesaran Allah dan mensyukurinya.

Malam ini adalah malam pertama untuk memasuki malam-malam berikutnya sebagai  suami-istri.  Hari  ini  ada-lah  hari  pertama  untuk  melangkah  ke  hari-hari berikutnya yang panjang.  Mudah-mudahan kita dapat tetap bersama-sama sampai kelak hari perhitungan di hadapan mahkamah Allah.

Maka, alangkah baiknya jika malam ini kita awali dengan shalat sunnah bersama. Kita mulai  kehidupan kita sebagai suami-istri dengan menyebut-nyebut nama-Nya dan menundukkan diri di hadapan-Nya. Kita memohon pertolongan kepada-Nya. Kita memohon perlindungan-Nya dari segala  keburukan, yang tampak oleh kita maupun yang  tidak  tampak.  Mudah-mudahan  Allah  melimpahkan   barakah  atas  malam pertama kita dan malam-malam berikutnya. Mudah-mudahan Allah mengaruniakan kepada kita dari pertemuan di malam ini keturunan yang penuh barakah, keturunan yang dapat menjadi syafa’at bagi kita kelak di yaumil-hisab.

Ketika malam zafaf tiba, ada baiknya engkau memasuki kamar pengantin dalam keadaan berwudhu. Sehingga ketika suamimu masuk, engkau dapat mengikuti shalat di belakangnya. Shalat dua raka’at untuk memohon agar jalinan perasaan (al-’athifah) berupa rasa kasih dan sayang antara engkau  dan suamimu dapat berkembang dan mengakar kuat di jantung hatimu. Sedang benih-benih kebencian  dapat dimatikan sebelum tumbuh.

Mudah-mudahan pula, akan dipenuhi Allah dengan barakah-Nya. Barakah bagi Anda berdua maupun barakah bagi keluarga Anda, baik dari pihak istri maupun dari pihak suami.

Sesungguhnya, sebaik-baik pernikahan adalah yang paling besar barakah-Nya. Karena itu, marilah kita awali malam zafaf ini dengan shalat dua rakaat. Apabila aku telah bertakbir, maka ikutilah dengan takbir di belakangku.

Sesungguhnya, shalat bersama dua rakaat bagi pengantin baru, dapat menjauhkan keduanya dari  perasaan benci. Saat-saat awal memang penuh keindahan. Tetapi di saat-saat awal pula, benih-benih kebencian mudah tumbuh. Ketidakpercayaan mudah muncul di hati masing-masing. Dan dengan shalat dua raka'at, insya-Allah keburukan itu menjauh dengan rahmat Allah.

Telah diriwayatkan dari Syaikh Syaqiq, ia berkata, “Datanglah seorang lelaki bernama  Abu   Huraiz,   lalu   ia   berkata,   “Sesungguhnya  aku   menikah  dengan perempuan gadis, dan aku merasa khawatir ia membenciku.

Maka ‘Abdullah bin Mas’ud r.a. berkata,

Sesungguhnya rasa kasih itu dari Allah, sedang kebencian itu dari setan dimana ia  berkeinginan  untuk  membencikan  kepada  kalian  pada  apa  yang  telah  Allah halalkan bagimu. Maka apabila  istrimu datang kepadamu, maka perintahlah agar ia shalat  di  belakangmu dua  raka’at,  dan  berdo’alah  Anda,  “Ya  Allah  barakahilah bagiku dalam keluargaku, dan berilah barakah mereka padaku. Ya Allah, kumpulkan antara kami apa yang Engkau kumpulkan dengan kebaikan, dan pisahkan antara Kami jika Engkau memisahkan menuju kebaikan. (Ditakhrij oleh Ibnu Syaibah).

Ada doa-doa lain yang bisa dipanjatkan ketika itu. Ada yang berupa rangkaian doa untuk memohon barakah dengan cinta kasih dan penerimaan istri atas diri kita. Sesudahnya dilanjutkan dengan doa memohon keturunan yang bertakwa. Kemudian segera  diikuti dengan mengajak istri  mengecap  kemesraan bersama. Tentang  ini, Anda bisa mencari di berbagai sumber. Insya-Allah ada banyak  sumber yang bisa Anda rujuk untuk doa sesudah shalat bersama.

Tetapi, sebelum shalat, ada doa yang sebaiknya tidak Anda abaikan. Ketika pertama kali  menemui istri di malam perkawinannya, suami disunatkan menyebut asma' Allah. Lalu memegang nashiyahnya pada permulaan menjumpainya, kata Imam An-Nawawi, dan mengucapkan doa berikut:

Semoga Allah membarakahi masing-masing di antara kita terhadap teman hidupnya.

Doa ini  diucapkan  dengan  memegang  dan  mengecup  nashiyah  istri.  Apa nashiyah  itu?  An-nashiyah adalah  rambut  yang  tumbuh  di  bagian  depan  kepala. Makna yang dimaksud ialah  ubun-ubun, baik yang ada rambutnya ataupun tidak. Dalil memegang ubun-ubun di atas ialah hadis  Abu Dawud dan Nasa’i serta Abu Ya’la Al-Maushuli, melalui Amr ibnu Syuaib, dari ayahnya dari  kakeknya secara marfu’ dengan adanya sanad ini. Demikian keterangan yang saya ambil dari Al- Adzkaar Imam An-Nawawi.

Kemudian dilanjutkan dengan doa lain, misalnya yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Sinni dalam hadis yang shahih:



Khath Arab



Apabila salah seorang dari kamu menikahi seorang perempuan, maka hendaklah ia memegang  ubun-ubunnya, membaca basmalah dan memanjatkan doa memohon barakah, serta mengucapkan doa,  “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikannya  dan  kebaikan  wataknya.  Dan  aku   mohon  perlindungan-Mu  dari kejahatannya dan kejahatan wataknya.

Kalau engkau sudah mengucapkan doa, maka sekarang engkau bisa bergegas shalat  bersama  istrimu.  Sebelum  mengajaknya  melakukan  kebersamaan,  ajaklah untuk beristighfar. Ini adalah  kesempatan untuk memperbaiki diri dari kesalahan- kesalahan dan memulai kehidupan baru dengan sesuatu yang lebih baik. Dengan hati dan niat yang lebih baik.

Wallahu A’lam bishawab.



Masalah Kita

Shalat bersama di malam zafaf (secara umum di hari pertama setelah akad nikah) sangat baik  dilakukan untuk memohon barakah dan ulfah (keharmonisan) kepada  Allah  Ta'ala,  sehingga  tidak   ada  kebencian  yang  tersisa  di  hati  kita. Masalahnya, rangkaian acara setelah akad kadang demikian panjangnya dan langsung bersambung  dengan  walimah.  Rangkaian  acara  yang  panjang  kadang  demikian melelahkan, sehingga suami-istri yang baru menikah itu tidak berkesempatan untuk melaksanakan shalat bersama dua rakaat. Alhasil, shalat bersama dua rakaat tidak bisa dilangsungkan di hari pertama.

Nah, kalau begitu, apa yang harus Anda lakukan?



Makanan Kecil Pembuka

Ketika suami mendatangi istrinya pada malam zafaf, kata Abduh Ghalib Ahmad
‘Isa, maka hendaknya ia tersenyum kepada istrinya dengan wajah yang manis sambil menyampaikan  salam penghormatan kepadanya dengan ucapan: Assalamu’alaikum wa  rahmatullahi  wa  barakatuh.  Semoga  kesejahteraan  atasmu  rahmat  Allah  dan
barakah-Nya.

Dalam kaitannya dengan ini, telah diriwayatkan hadis dari Anas r.a. bahwa ia berkata, Rasulullah Saw. telah bersabda kepada saya,



Khath Arab



Wahai Anakku, jika engkau datang pada keluargamu, maka ucapkan salam, maka  akan   menjadikan  kebarakahan  atasmu  dan  atas  keluargamu  (penghuni rumahmu). (HR At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Ini hadis hasan lagi shahih).

Pada malam zafaf ini, suami hendaknya bersikap lemah lembut dan mengajaknya berbicara dari hati ke hati dengan perkataan yang halus dan menyenangkan. Ini insya- Allah akan mencairkan kekakuan.  Kalaupun wajah masih gugup dan tangan masih gemetar, rasa cinta dan kedamaian berada di dekat  suami mulai terasa bergetar di dada.

Perkataan yang halus dan menyenangkan ini diikuti dengan sikap penuh kasih- sayang ketika membuka malam zafaf dengan segelas susu atau sedikit makanan kecil yang manis-manis. Di malam zafaf ini, segelas susu berdua bukanlah retorika bahasa agar tulisan ini terasa indah. Tetapi demikianlah contoh yang sampai kepada kita.

Segelas susu berdua di awal pertemuan dapat menghapus kekakuan di antara kedua mempelai. Ada kemesraan dan kelembutan yang tumbuh. Ada jalinan perasaan

yang mulai terajut. Ada sikap kikuk mencair pelahan ketika Anda berdua meminum dari gelas yang sama. Insya-Allah.

Saya kira pembicaraan kita tentang segelas susu berdua cukup sampai di sini. Silakan Anda melanjutkan sendiri dengan menyeduh segelas susu untuk malam zafaf Anda kelak. Selebihnya, mari kita dengarkan cerita dari Asma' binti Yazid bin Sakan:



Khath Arab



Aku menghias  ‘Aisyah  untuk  Rasulullah  Saw.,  lalu  aku  datang  kepadanya. Kemudian aku  memanggil beliau supaya memandang ‘Aisyah secara jelas. Beliau kemudian datang di sampingnya. Selanjutnya didatangkan sebuah wadah besar berisi susu.  Beliau  meminumnya.  Lalu  Nabi  memberikan  kepada  ‘Aisyah.  Ketika  itu
‘Aisyah menundukkan kepalanya dan merasa malu.

Asma’   berkata,  “Kemudian   aku   membentaknya  dan   berkata  kepadanya,
‘Terimalah dari tangan Nabi Saw.”

Asma’ berkata lagi, “Lalu ia menerimanya dan meminumnya sedikit.” Kemudian
Nabi bersabda kepadanya, Berilah temanmu itu.” (HR Ahmad).



Apakah Sekarang Saat yang Tepat?

Salah satu keindahan yang berhak dirasakan oleh suami-istri adalah saat ketika mereka telah  bersatu dalam kemesraan yang dalam. Mereka mencapai kenikmatan yang belum pernah terasakan  sebelumnya ketika melakukan hubungan seks. Inilah keindahan dan sekaligus kenikmatan yang oleh Allah dijanjikan pahala besar di sisi- Nya. Bagi Anda pahala shalat Dhuha sampai pahala anak laki-laki  yang gugur di medan perang ketika melakukan itu kepada istri.

Tetapi apakah  sekarang  saat  yang  tepat  untuk  maksud  tersebut?  Bukankah suami-istri  masih  rikuh  dan  gugup  ketika  bertemu?  Apakah  malam  zafaf  tidak sebaiknya  dihabiskan  dengan  bincang-  bincang  saja  agar  tumbuh  keakraban dan perasaan  dekat?  Baru  beberapa  malam  lagi  dapat  mengajak  istri  untuk  maksud tersebut.

Sebagian informasi yang disampaikan dalam beberapa pembicaraan memang menyebutkan, hubungan intim ketika baru pertama kali bertemu cenderung tidak bisa mengantarkan  kepada puncak  kenikmatan (orgasme). Tetapi  pembicaraan tentang orgasme  sering  hanya  bersifat  fisik  biologis  saja.  Padahal  ada  kebahagiaan  dan keindahan di atas kenikmatan biologis belaka.

Lihatlah wanita melahirkan, secara biologis mereka sakit. Mereka secara fisik mengalami  perobekan. Tetapi dengarkan betapa bahagianya mereka. Kelelahan dan nyeri akibat proses persalinan,  seakan tak ada bekasnya begitu anak yang dinanti- nanti lahir.

Hubungan Anda berdua insya-Allah juga demikian. Jika kerinduan Anda tidak sekedar kerinduan  biologis, insya-Allah Anda akan merasakan betapa indah malam itu, meskipun harus salah tingkah dan  gugup. Justru, salah tingkah dan gugup bisa memberi kebahagiaan tersendiri yang membuat malam zafaf tidak pernah terlupakan.

Ada hal lain. Sebagian informasi tentang keringnya hubungan intim di malam pertama, sejauh yang saya ketahui tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya secara ilmiah. Argumen qila wa qila (kabarnya konon katanya) tidak bisa diterima sebagai hukum ilmiah.

Selain itu, melakukan hubungan intim di malam zafaf bukan sekedar sebagai pelampiasan dorongan seks terhadap lawan jenis. Ada yang lebih tinggi dari itu. Di atas dorongan biologis, ada  dorongan cinta terhadap lawan jenis. Di atas cinta ada kasih-sayang yang lebih tulus. Di atas kasih ada dorongan ruhiyyah, dorongan untuk mencapai  kesucian  dan  keutamaan  ukhrawi.  Masing-masing  dorongan  memiliki keindahannya sendiri. Jika engkau menunduk karena besarnya rasa cinta dan sayang pada suami, maka kehadirannya saja sudah membuatmu bahagia. Sedang sentuhannya semakin membuatmu tidak bisa berkata apa-apa. Insya-Allah.

Pada malam zafaf, suami-istri yang baru menikah insya-Allah berada dalam keadaan  hati  yang  paling  bersih  dan  paling  baik  persangkaannya  kepada  Allah. Mereka  berada dalam  keadaan hati  yang  lapang, jiwa  yang tenang  serta  muatan ruhiyyah  yang  tinggi.  Keadaan  ini  tidak  selalu  bis dicapai  di  malam-malam selanjutnya. Manusia berada dalam keadaan hati yang paling bersih, niat yang paling suci  dan  kesadarannya tentang  kebesaran  Allah  yang  paling  mendalam hanyalah sa’atan-sa’atan  (sesaat-sesaat).  Tidak  setiap  waktu  kita  bisa  mencapai  niat  yang sangat suci dan persangkaan kepada Allah yang paling baik.

Ketika kita dalam keadaan sangat merasakan betapa agungnya Allah dan niat yang betul-betul mengharapkan pertolongan dan ridha-Nya, insya-Allah akan tumbuh di rahimmu anak yang takwa lagi  suci. Anak yang penuh barakah dan dibarakahi. Mereka lahir untuk memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah. Mereka lahir atas kekuasaan dan keputusan Allah Yang Maha Suci, diikuti niat yang suci serta persangkaan yang baik pada bapak-ibunya ketika melakukan hubungan suci suami-istri.

Jadi jika memungkinkan untuk melakukan di malam itu, maka melaksanakannya insya-Allah lebih  baik dan lebih besar barakah-Nya. Meskipun gugup dan masih sangat salah tingkah. Kalaupun tidak, meniatkan untuk mendatangi karena mengharap ridha dan barakah-Nya insya-Allah sudah tercatat  sebagai kemuliaan. Selain itu, mendatangi istri untuk maksud tersebut di malam zafaf juga sebagai ungkapan syukur atas karunia Allah Yang Maha Penyayang.

Hubungan seks  di  malam  ini  lebih  dimaksudkan  untuk  mencapai  barakah. Adapun kalau Anda telah mempunyai dorongan yang meluap-luap, yang demikian ini adalah rahmat Allah sebagai rizqi bagi Anda dan istri Anda. Kita memohon kepada Allah mudah-mudahan rizqi yang dikaruniakan Allah kepada kita di malam zafaf ini

dipenuhi dengan barakah-Nya dan atas perantara itu Allah menjauhkan kita dari siksa api neraka.

Rizqi  ketika  melakukan  kemesraan  bersama,  meliputi  beberapa  tingkatan. Pertama, rizqi  dimampukan untuk melakukan hubungan intim secara halal. Kedua, rizqi diberi kenikmatan yang ada di  dalam jima’. Ketiga, rizqi diberi pahala dan kemuliaan karena hubungan seks yang kita lakukan, dari pahala shalat Dhuha sampai dengan pahala seorang anak laki-laki yang terbunuh dalam peperangan fi sabilillah. Dan Allah Maha Kuasa untuk melipatgandakan dan meninggikan lagi pahala serta barakah jima’ yang dilakukan oleh suami-istri sesuai dengan niatnya.

Masih ada tingkatan-tingkatan rizqi lainnya dalam hu-bungan intim suami-istri, khususnya di  malam zafaf. Salah satunya adalah rizqi berupa anak yang dilahirkan dari  hu-bungan  intim  di  malam  itu.  Sebaik-baik  rizqi  adalah  yang  paling  besar barakah-Nya. Dan pada malam zafaf insya-Allah kita berada dalam keadaan hati dan jiwa yang paling siap untuk menerima karunia ruhiyyah. Pada malam  zafaf insya- Allah  kita  berada  dalam  niat  paling  bersih,  pengharapan  terbaik,  dan  prasangka kepada Allah yang paling bersih. Karena itu, melaksanakan kemesraan suami-istri di malam zafaf insya-Allah merupakan kemuliaan yang utama. Insya-Allah dari malam zafaf ini lahir anak-anak yang menjadi  syafa’at bagi orangtuanya di hari kiamat dengan seizin Allah. Anak-anak yang hukma-shabiyyan rabbi-radhiyyan (sejak kecil memiliki kearifan dan diridhai Tuhan). Anak-anak yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Islam memberikan tuntutan kepada kita ketika memasuki malam zafaf adalah agar suami-istri yang baru menikah dapat segera memperoleh kenikmatan hubungan intim. Ibarat puasa, segerakanlah  berbuka ketika maghrib tiba. Yang demikian ini lebih besar barakah dan ridha-Nya.

Wallahu A’lam bishawab.

Ada  yang  bisa  kita  renungkan  untuk  kita  jadikan  sebagai  cermin  ketika membicarakan masalah melakukan hubungan intim dan rizqi yang ada di dalamnya. Salah satu teladan kita adalah Umar bin Khaththab, seorang sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam yang termasuk khulafaur-rasyidin.

Umar bin Khaththab r.a. mengingatkan dengan mencontohkan dirinya, “Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan Allah akan mengaruniakan dariku makhluk yang akan bertasbih dan mengingat-Nya.”

Umar r.a. juga menganjurkan, Perbanyak anak, karena kalian tidak tahu dari anak yang mana kalian mendapatkan rizqi.”

Jadi kalau memungkinkan, mendatangi istri di malam zafaf insya-Allah lebih utama dan lebih  besar barakah-Nya. Sedang istri bisa mengingatkan suami tentang niat. Adapun kalau suami tampak masih ragu, istri bisa menyemangati dengan cara- cara yang baik, halus dan mengesankan suaminya.  Semoga Allah meridhai usaha Anda.

Rasulullah  Saw.  bersabda,  “Nikah  itu  sunnahku.  Siapa  yang  tidak  mau menerapkan sunnahku, sudah tentu ia bukan dari golonganku. Maka budayakanlah perkawinan, karena aku bangga dengan banyaknya bilanganmu lebih dari umat-umat lain di hari kiamat.” (HR Ibnu Majah).

Nah, mari  kita  tetapkan  niat  untuk  memberikan  kesenangan  kepada  istri  di mala pertama.   Mudah-mudahan   Allah   mengaruniai  dengan  kebersihan  hati, memperbaiki akhlak kita sesudahnya, dan mensucikan niat. Semoga pertemuan kita saat ini penuh barakah dan dibarakahi. Allahum-ma amin.

Tetapi sekalipun Anda sebaiknya bersegera mendatangi istri untuk melakukan apa  yang  lazi dilakukan  oleh  orang  yang  sudah  menikah,  Anda  juga  perlu memperhatikan  kesiapan  dan  perasaan  istri.  Jika  Anda  tetap  memaksakan  untuk hubungan intim, sementara istri berada dalam ketidaksiapan  dan ketakutan, malam pertama Anda bisa meninggalkan kesan yang mengerikan, bukan  membahagiakan. Karena  itulah,  barangkali  ada  baiknya  Anda  jawab  pertanyaan  Ukasyah  Abdul Mannan Al-Thayyibi Hasan 'Asur (namanya memang panjang sekali) dalam bukunya Etika & Nasehat  Malam Pertama. Salah satu bab di buku itu diberi judul berupa pertanyaan, "Malam Pertama, Mengerikan atau Membahagiakan?"

Jika Anda  ingin  malam  zafaf  Anda  tidak  berakhir  dengan  kesedihan  yang mengerikan, maka Anda perlu mendekati istri dengan cara yang baik dan lembut agar ia siap. Sesudahnya, Anda bisa melakukan apa yang seharusnya Anda lakukan.



Urusan Berkenaan dengan Pakaian

Setelah kecupan  di  kening  ketika  berdoa,  shalat  dua  raka’at  bersama-sama, meminum susu  segelas berdua --kalau bersedia bisa meminum di bekas bibir istri pada mulut gelas-- dan menjalin  kedekatan dengan sikap lembut serta pembicaraan yang halus, sekarang kita bisa menjalin kedekatan  yang lebih dalam lagi. Sebelum suami  membuka  aurat  dan  istri  membuka  auratnya,  Abduh  Ghalib  Ahmad  ‘Isa mengingatkan agar kita masing-masing memanjatkan doa kepada Tuhan.

Ada doa yang diajarkan Nabi Saw.:

Allahumma jannibnasy-syaithaana wa jannibisy-syaithana maa razaqtanaa.

Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithan dan jauhkanlah syaithan dari apa yang Engkau rezekikan kepada kami.

Setelah   memanjatkan   doa    dengan   permohonan   yang    sungguh-sungguh, pengantin pria dapat melepaskan pakaiannya. Demikian juga pengantin wanita dapat melepaskan  pakaiannya.  Anda  dapat  melepas  pakaian  seluruhnya  dan  kemudian menutupi  keadaan Anda berdua  dengan selimut. Tetapi yang lebih utama  adalah melepaskan sedikit demi sedikit.

Melepaskan sedikit  demi  sedikit  dapat  membuat  suami  lebih  tertarik  dan semangatnya  tumbuh. Tetapi mudahkanlah suami untuk mendapatkan apa-apa yang ingin       dimaksudkan.            Jangan               menyulitkan,                  apalagi   ketika   perasaannya  sudah

terbangkitkan.  Anda  yang  tahu  bagaimana  menggoda  suami.  Anda  juga  bisa membantu  suami  melepaskan  pakaian,  dan  suami  juga  bisa  membantu  istrinya melepas pakaian.

Ketika suami-istri melepas pakaian, sebaiknya suami aktif mengajak bergurau, seperti bermain,  memeluk, dan mencium. Demikian nasehat Ustadz ‘Abduh Ghalib Ah-mad Isa, seorang ulama di Khartoum.

Rasulullah Saw. bersabda,



Khath Arab



Janganlah salah  seorang  dari  kalian  mengumpuli  istrinya  seperti  binatang mengumpuli. Tetapi agar ada utusan antara kedua. Maka ditanyakan, “Apakah yang dimaksud  utusan  itu?”  Beliau   bersabda,  Mencium  dan  bercanda.”  (HR  Ad- Dailami).





Bercanda

Hubungan intim hendaknya dilakukan dengan tenang dan sabar. Tidak tergesa- gesa. Apalagi di  malam zafaf, ketika istri baru pertama kalinya membuka aurat di hadapan suami. Karena itu, jangan terlalu panas (tapi juga jangan terlalu dingin).

Di malam zafaf, seorang suami hendaknya melakukan persenggamaan secara perlahan-lahan dan sedikit demi sedikit. Sikap terburu-buru dapat membuat istri takut sehingga cenderung menarik diri secara psikis. Sikap tenang dan sabar, insya-Allah lebih  dekat  kepada  maslahat  dan  kebahagiaan  agung,   meskipun  suami  harus menempuh jalan beberapa kali agar bisa melaksanakan maksudnya. Itulah sebabnya, sebelum  memasuki  malam  zafaf  istri  ada  baiknya  mempersiapkan  kelengkapan zafafnya agar tercapai kenikmatan yang mengesankan.

Ibnu Qayyim  mengatakan, “Setiap  kenikmatan  yang  membantu terwujudnya kenikmatan di hari  akhir adalah kenikmatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. Pencipta kenikmatan itu akan merasakan kenikmatan dalam dua segi. Pertama, perbuatan tersebut menyampaikan dirinya kepada ridha Allah Swt. Selain itu, akan datang pula kepadanya nikmat-nikmat lain yang lebih sempurna.”

Ketika mengajak untuk menghabiskan malam zafaf dengan kenikmatan yang diridhai Allah,  suami dapat memberitahukan kepada istrinya bahwa ia tidak akan tergesa-gesa. Ia ingin menghabiskan  malam zafaf dengan tenang secara bersama- sama.  Dan  ini  diberitahukan  kepada  istri  sebelum  sama-sama  melepas  pakaian ataupun pada permulaannya. Yang demikian ini insya-Allah akan menumbuhkan rasa cinta istri kepada suami serta perasaan tenteram ketika berada di dekatnya. Sebab,

seorang suami yang mencintai istrinya dengan kecintaan yang kuat akan berusaha untuk memperhatikan perasaan istrinya.

Ajaklah istri  untuk  bercanda  dan  bergurau  dulu  sebelum  Anda  melakukan persetubuhan.  Sehingga istri merasa senang, perasaannya terhadap hubungan intim terbangkitkan, lalu menumbuhkan  kesiapan padanya untuk melakukan itu bersama Anda  dalam  kenikmatan  yang  sempurna.  Ketika  perasaannya  terbangkitkan  dan cintanya kepada suami berkembang, istri bisa lebih terbuka. Ia tidak  terhalang oleh rasa malunya.

Mendatangi istri  tanpa menyenangkannya terlebih  dulu, termasuk kelemahan bagi seorang suami. Rasulullah Saw. mengingatkan,



Khath Arab



Tiga hal yang termasuk kelemahan suami. Beliau menghitung darinya: Dari seorang  suami                 mendekati                budak   perempuannya  atau   istrinya   kemudian   ia mengumpulinya sebelum mengajak bercanda kepadanya dan menyenangkannya. Ia mengumpulinya kemudian ia memperoleh hajatnya dari istrinya itu sebelum ia (istri atau budak perempuannya) memperoleh hajatnya.

Katakan, keindahan-keindahan serta rasa bahagia yang ingin Anda sampaikan kepada istri. Begitu juga istri, dapat menyampaikan perasaannya yang sedang mekar kepada  suami.  Mudah-mudahan  Anda  dapat  meresapi  ketenteraman  yang  ada  di antara Anda berdua. Bukankah Anda adalah pakaian suami Anda, dan suami adalah pakaian bagi Anda? Pakaian itu memberi perlindungan, rasa aman, ketenteraman dan kesenangan.

---

“Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu
ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu
ketika ia berpakaian lagi.”

---



O ya, jangan lupa nasehat Kanun al-Idrisi al-Hasani, penulis kitab Qurratul
'Uyun fin Nikah Syar'i wa Adabihi. Dalam kitabnya itu, Kanun mengingatkan agar Anda tidak lupa meletakkan bantal di bawah --maaf-- pantat istri. Yang demikian ini adalah untuk kebaikan Anda berdua sehingga malam zafaf terlewatkan dengan indah dan meninggalkan kenangan yang mengesankan.

Sekali lagi saya ingatkan Anda soal bantal ini. Kelihatannya sepele, tapi dari masalah-masalah yang sampai kepada saya ternyata tidak semua orang tahu nasehat Kanun Al-Idrisi ini. Soal mengapa Anda perlu memakai bantal, silakan baca sendiri di kitab Qurratul 'Uyun. Atau, Anda bisa ikut pengajiannya setiap bulan Ramadhan di berbagai musholla dan masjid di Jombang, Jawa Timur.



Salah Tingkah Itu Rahmat

Ada yang bertanya kepada saya tentang salah tingkah dan canggung, bagaimana menghilangkannya? Mengapa saya harus merasa rikuh?

Saya  menjawab,  salah  tingkah  itu  rahmat.  Ini  adalah  rahmat  yang  perlu disyukuri. Ada keindahan-keindahan yang Anda dapatkan ketika salah tingkah. Salah satu  manfaat  salah  tingkah,  Anda   tidak  saling  menuntut  ketika  pertama  kali melakukan kemesraan bersama di malam zafaf. Anda justru merasa ingin melakukan yang menyenangkan teman hidup Anda. Anda tidak ingin melukainya. Nah, di sinilah insya-Allah Anda akan merasakan betapa salah tingkah itu rahmat yang tidak perlu ditakuti, justru disyukuri.

Begitu.

---

Semangat suami bisa surut karena istri yang bersikap dingin. Sebaliknya, seorang suami yang sulit bangkit
dapat menjadi suami yang penuh kehangatan karena istrinya...
---



Selanjutnya, Istri Hendaknya Tidak Malu

Al-Khara’ithy mengatakan,  “Ammarmah  bin  Watsi-mah  memberitahu  kami, bapakku  memberitahuku, dia  berkata,  “Abdullah  bin  Rabi’ah  adalah  orang  yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah  ada  yang  memberi  kesaksian  tentang  kebaikan  atau  keburukannya dalam masalah  ini.  Dia  pernah  menikahi  seorang  wanita.  Tapi  hanya  beberapa  waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali ke keluarganya lagi. Begitu seterusnya. Lalu Zainab  binti Umar bin Salamah bertanya, Mengapa para wanita itu lari dari anak pamannya?”

Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tak mampu membuatnya mampu melaksanakan tugas sebagai suami.”

“Tak ada  yang  menghalangiku  untuk  membuatnya  bangkit,”  kata  Zainab,
“Demi Allah, saya adalah wanita berperawakan besar dan bergairah.”

Maka akhirnya Zainab menikah dengannya, kata Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, selalu sabar meladeninya dan akhirnya mereka dikaruniai enam anak.

Semangat suami  bisa  surut  karena  istri  yang  bersikap  dingin  dan  menahan tangannya dari  cengkeraman yang mesra kepada suami. Sikap dingin adakalanya karena  rasa  malu  yang  menguasai,  sementara  ia  sebenarnya  berkeinginan  untuk memperoleh kehangatan cinta  dari suaminya. Tapi  seperti  minuman hangat yang didekatkan pada segelas es, gairah dan kemesraan suami bisa surut oleh  dinginnya sikap istri dalam menanggapi usapan sayang dan kecupan cinta suaminya.

Sebaliknya, seorang suami yang sulit  terbangkitkan hasratnya dapat menjadi laki-laki yang  penuh kehangatan karena istri yang tahu bagaimana menumbuhkan ketertarikan suami kepada dirinya saat melakukan hubungan intim. Rasa malu tidak menghalanginya  untuk  memberikan  kebahagiaan  pada  suaminya,  dan  merasakan keindahan berdekatan dengan suami. Karena keindahan dalam  berhubungan intim merupakan kenikmatan yang dicintai dan diridhai Allah. Insya-Allah, seorang istri yang  mau  menggairahkan  suaminya  akan  memperoleh  ridha  dan  barakah-Nya. Mudah-mudahan  Allah memberikan kebahagiaan kepada Anda; kebahagiaan ketika melakukan hubungan intim bersama suami, kebahagiaan ketika menjalani kehidupan rumah tangga sehari-hari, kebahagiaan ketika Allah menitipkan benih suami di rahim Anda, kebahagiaan ketika bayi Anda mengisap ASI yang menjadi  bagian dari diri Anda sendiri, dan terutama kebahagiaan ketika bertemu dengan Allah. Allahumma amin.

Benarlah nasehat Sayyidina Muhammad Al-Baqir kepada kaum wanita. Beliau mengatakan,  “Wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang membuang perisai malu ketika ia membuka baju untuk suaminya, dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian lagi.”

Seorang suami akan merasa semakin sayang ketika istri mampu membangkitkan semangatnya  ketika  sama-sama  menanggalkan  pakaian.  Dan  ia  merasakan  cinta semakin mendalam        disertai                  kebahagiaan               dan                  keinginan             untuk   memberikan ketenteraman ketika ada rona  merah di wajah istri setelah ia menutupi tubuhnya dengan pakaian kembali. Inilah sebagian di antara rahasia-rahasia.



Berbicara Dari Hati Ke Hati

Setelah  mencapai  kenikmatan  puncak  dari  istri  Anda,  dan  urat-urat  telah melemah,  tunggulah istri untuk mencapai ketenangan kembali. Jangan cepat-cepat meninggalkannya, karena yang demikian ini termasuk salah satu kelemahan laki-laki sebagaimana kita simak pada hadis terdahulu. Usapan pelan yang mesra dan kecupan lembut di kening masih ada yang mengharapkan. Kalau Anda berdua telah mencapai ketenangan yang membahagiakan, suami dapat membantu istrinya untuk mengenakan pakaiannya  kembali.      Tetapi      jika        istri       tampak       sangat malu,  Anda                       dapat

membiarkannya dengan memberikan perlindungan. Ketika seorang istri  mencapai puncak  kenikmatan   (orgasme),  ada  semburat  merah  di  wajah  yang  menyertai. Sesudah itu ia merasa malu sekali  terhadap suaminya. Apalagi ini untuk pertama kalinya ia terbuka terhadap lawan jenis.

Sayangilah istri Anda. Ajaklah ia berbicara dari hati ke hati dalam suasana yang lebih tenang. Dengarkan apa yang ingin ia sampaikan; perasaannya, kebahagiaannya, harapan-harapannya,                                       dan    mungkin    juga    sedikit    kekhawatirannya  sekaligus keinginannya  untuk  mendapatkan suami yang  memberi perlindungan, rasa  aman, ketenteraman, ikatan batin dan penerimaan.

Anda dapat membicarakan masalah-masalah ringan untuk beberapa saat. Kalau di antara perasaan bahagia itu istri sempat merasakan perasaan takut kehilangan, atau kekhawatiran apakah ia bisa menjadi istri sebagaimana yang Anda harapkan, atau ada pengharapan-pengharapan,         maka                                                biarkanlah               dada   Anda   menjadi   tempat   istri merebahkan kegelisahannya. Berikan keteduhan padanya beberapa saat.

Sesudah tenang, Anda bisa bersuci dari hadas besar. Tetapi jika Anda ingin mengulangi sekali lagi atau istri masih merasakan kerinduan, cukuplah seorang suami berwudhu dan membersihkan apa yang  menjadi bagiannya sebelum melakukannya lagi.  Adapun  kalau  Anda  memilih  untuk  mandi  ketika  akan  mengulangi,  yang demikian ini lebih utama dan insya-Allah lebih mendatangkan kebahagiaan bagi istri. Tetapi  berwudhu  saja  telah  mencukupi.  Mandi  jika  terlalu  lama  justru  dapat memadamkan kerinduan istri.



Mandi Janabah Bersama

Ada kewajiban  sesudah  jima’.  Masing-masing  wajib  mandi  janabah  untuk mensucikan diri dari hadas besar. Anda dapat melakukannya sendiri-sendiri, tapi bisa juga mandi bersama-sama dalam satu bak agar keindahan dan kemesraan pada malam zafaf dapat lebih sempurna. Mudah-mudahan jalinan perasaan (al-’athifah) di antara Anda terikat lebih kuat. Semoga jalinan perasaan itu penuh barakah dan dibarakahi.

Anda masih  bisa  bermain-main  kecil,  bercanda  bersama  istri  ketika  mandi janabah.  ‘Aisyah   r.a.  mengatakan,  “Aku  pernah  mandi  jinabat  bersama-sama Rasulullah  Saw.  dari  satu  bejana.  Tangan  kami  berulang-ulang  ke  dalamnya.” (Muttafaq   ‘alaih).  Ibnu  Hibban  menambah,  “Dan   tangan  kami  bertemu  di dalamnya.”

Selain untuk  lebih  menyempurnakan  kemesraan  dan  keakraban,  kesempatan mandi jinabat  juga merupakan kesempatan pertama untuk melakukan amal shalih. Barangkali ada yang masih belum  mengerti cara mandi, Anda bisa mengingatkan dengan penuh kasih-sayang dan perhatian. Semoga Allah meridhai dan memberikan barakah atas niat Anda.

Masih Ada Kehangatan

Masih ada kehangatan yang tersisa untuk menuju peraduan malam yang indah. Kerlingan mata  dan pembicaraan singkat yang pendek bisa mengantarkan Anda ke peraduan sebelum menutup malam  zafaf dengan doa dan memanjatkan rasa syukur kepada Allah. Semoga apa yang menjadi rizqi Anda di malam ini, bisa menjadi rizqi yang penuh barakah di waktu-waktu berikutnya hingga hari kiamat.  Semoga dari keindahan di malam zafaf, akan tumbuh di rahim istri keturunan yang penuh barakah, keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Setelah mengucapkan doa, terkatuplah mata pelahan-lahan. Sedangkan tangan dengan tangan  masih bisa saling menggenggam. Ada ketenteraman di sana. Insya- Allah.

Khath Arab



Barakallahu likulli waahidin minkumaa fii shaahibihi wa jama’a bainakumaa fii khairin.

Semoga Allah membarakahi masing-masing Anda berdua terhadap teman hidup
Anda, dan menghimpunkan Anda berdua dalam kebaikan.

Allahumma amin.



Catatan Kaki:

1.      Membersihkan rambut-rambut yang tumbuh pada daerah kemaluan, baik pada laki-laki maupun perempuan, lazim disebut dengan istilah istihdaad. Istihdaad boleh  dilakukan  dengan   menggunting  atau  memotong  habis  dan  dengan mencabutnya, atau dengan cara melumurinya  dengan obat perontok rambut. Tetapi lebih utama dengan cara mencukur, membersihkan dengan menggunakan pisau cukur. Demikian penjelasan dari Muhammad ‘Athiyah Khumais dalam Fiqih  Wanita tentang Thaharah. Saat ini banyak tersedia pisau cukur yang higienis,  praktis, aman  dan  nyaman. Syekh Ibnu  Daqiqil ‘Aid  mengatakan, “Sebagian mereka cenderung menguatkan  wanita mencukur, karena dengan cara mencabut dapat merusak kulit. Hal itu dikuatkan pula oleh Imam Nawawi dan lain-lain dengan katanya: Menurut Sunnah, mencukur bulu ari-ari dengan pisau cukur, itulah yang lebih baik bagi laki-laki dan perempuan.”

2.      Yang dimaksud dengan bulu ari-ari adalah rambut yang tumbuh pada bagian atas  zakar  laki-laki  dan  yang  tumbuh  di  sekitar  vagina  (faraj)  perempuan. Demikian penjelasan Muhammad ‘Athiyah Khumais.

3.      Abdul Halim Abu Syuqqah menjelaskan, Ath-Thabrani menjelaskan dalam Al- Kabir  dan  di   dalamnya  terdapat  Haki-mah  binti  Umaimah.  Ibnu  Juraij meriwayatkan darinya, tetapi tak seorang pun berbicara tentangnya. Abu Dawud berhujjah dengan riwayatnya, dan sisa rijalnya adalah rijal shahih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar