Halaman

Sabtu, 25 Agustus 2012

CINTA KARENA ALLAH



Kupinang Engkau dengan Hamdalah
suatu saat, seorang akhwat bertanya kepada saya. Pertanyaannya sederhana, akan tetapi tidak mudah bagi saya untuk dengan tepat menjawabnya. Saat itu  akhwat  kita  ini  mengajukan   pertanyaan  retoris,  pertanyaan  yang

 
seolah-olah tidak membutuhkan jawaban, akan tetapi sekarang saya bisa merasakan bahwa ada hal yang diam-diam menjadi masalah. Saya bisa merasakan, ada sesuatu yang sedang berlangsung namun tidak banyak terungkap karena berbagai sebab.

Ketika itu, akhwat tersebut mengajukan pertanyaan yang pada intinya adalah: “Apa yang  menghalangi ikhwan-ikhwan itu meminang seorang akhwat? Mengapa ikhwan banyak yang egois, hanya memikirkan dirinya sendiri?”
“Sesungguhnya,” kata akhwat tersebut, “banyak akhwat yang siap.”

Akhwat itu bertanya bukan untuk dirinya. Telah beberapa bulan ia menikah. Ketika mempertanyakan masalah itu kepada saya, ia didampingi suaminya. Ia bertanya untuk mewakili “suara hati” (barangkali demikian) akhwat-akhwat lain yang belum menikah. Sementara usia semakin bertambah, ada kegelisahan dan kadang- kadang kekhawatiran kalau mereka justru dinikahkan oleh orangtuanya dengan laki- laki yang tidak baik agamanya.

Pertanyaan akhwat itu serupa dengan pertanyaan Rasulullah al-ma’shum. Beliau yang  mulia   pernah  bertanya,  “Apa  yang  menghalangi  seorang  mukmin  untuk mempersunting istri?   Mudah-mudahan             Allah  mengaruniainya   keturunan                         yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.”

Apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk meminang  seorang  akhwat secara baik-baik dengan mendatangi keluarganya? Apa


yang   menyebabkan  sebagian   dari    kita   merasa    terhalang   langkahnya   untuk mempersunting  seorang  gadis  muslimah  yang  baik-baik  sebagai  istri,  sementara keinginan ke arah sana seringkali sudah terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat sudah mulai menguat. Sementara ketika “maksiat-maksiat kecil” (atau yang   kita         anggap       kecil)   sempat     berlangsung,  ada            kecemasan       kalau-kalau keterlambatan menikah membuat kita jatuh kepada maksiat yang lebih besar.

Saya teringat kepada burdah, syair karya Al-Bushiri. Di dalamnya ada beberapa bait sindiran mengenai saya dan Anda:

Siapakah itu

yang sanggup kendalikan hawa nafsu seperti kuda liar
yang dikekang temali kuat?



Jangan kau berangan dengan maksiat nafsu dikalahkan maksiat itu makanan
yang bikin nafsu buas dan kejam



Sungguh, hampir saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau Allah       tidak             menyelamatkan              kita.   Dan    kita   bisa   benar-benar  memasukinya (na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera meniatkan  untuk   menjaga  kesucian  kemaluan  kita  dengan  menikah.  Awalnya menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan mata dengan akad nikah yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang.

Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan:

“Orang  meninggal  di  antara  kalian  yang  berada  dalam  kehinaan  adalah bujangan.”

Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.”

Seorang laki-laki  yang  membujang  harus  menanggung  beban  syahwat  yang sangat  berat.  Apalagi  pada  masa  seperti  sekarang  ini  ketika  hampir  segala  hal memanfaatkan gejolak syahwat untuk mencapai keinginan. Perusahaan-perusaan obat memanfaatkan gambar-gambar wanita untuk  menarik pembeli. Perusahaan-perusaan rokok juga memanfaatkan gadis-gadis muda yang seronok untuk mempromosikan ro- koknya  di  stasiun-stasiun  dengan  merelakan  diri  mengambilkan  sebatang  rokok sekaligus  menyalakan  apinya  ke  laki-laki  yang  sedang  lengah  ataupun  sengaja


“melengahkan” diri. Saya pernah menyaksikan kejadian semacam ini di stasiun Tugu, Yogyakarta sekitar bulan Juli tahun 1996 yang lalu.

Tidak sekedar  sampai   di  situ,  acara-acara  TV,  radio  bahkan  artikel-artikel kesehatan                    dan   olahraga   di   koran   dimanfaatkan  untuk   mengekspos  rangsang pornografis demi meningkatkan oplah. Kadang malah acara-acara keislaman yang diselenggarakan   organisasi  keislaman,  tanpa  sadar  tergelincir  untuk  untuk  ikut memanfaatkan hal-hal semacam ini lantaran ikut-ikutan dengan prosedur protokoler di TV.

Maka, tak  semua  dapat  menahan  pikiran  dan  angan-angannya.  Saya  sering mendengarkan “keluhan” teman laki-laki yang seusia dengan saya mengenai pikiran- pikiran  dan  angan-angan  mereka  tentang  pernikahan  atau  mengenai  harapannya terhadap seorang gadis. Dorongan-dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu  tidak tajam. Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Ketika mengucapkan iyyaKa na’budu  wa  iyyaKa  nasta’in yang  muncul  bukan  kesadaran mengenai kebesaran Allah yang patut disembah,  melainkan bayangan-bayangan kalau suatu saat telah menikah. Malah, sebagian membayangkan pertemuan-pertemuan.

Shalat orang yang masih belum menikah memang sulit mencapai kekhusyukan, apalagi memberi bekas dalam akhlak sehari-hari. Barangkali itu sebabnya Rasulullah Muhammad Saw. menyatakan,  “Shalat  dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah  lebih  baik  dari  shalat  malam  dan  berpuasa  pada  siang  harinya  yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”

Maka, bagaimana seorang yang masih membujang dapat mengejar derajat orang- orang yang sudah menikah, kalau shalat malam yang disertai puasa di siang hari saja tak bisa disejajarkan dengan derajat shalat dua rakaat mereka yang telah didampingi istri.  Padahal mereka yang telah  mencapai ketenangan  batin, penyejuk mata  dan ketenteraman  jiwa  dengan  seorang  istri  yang  sangat  besar  cintanya,  bis jadi melakukan shalat sunnah yang jauh lebih banyak dibandingkan yang belum menikah. Maka, apa yang bisa mengangkat seorang bujangan kepada kemuliaan di akhirat?

Alhasil, membujang rasanya lebih dekat dengan kehinaan, sekalipun jenggot yang lebat telah membungkus kefasihan mengucapkan dalil-dalil suci Al-Qur’an dan Al-Hadis.  Benarlah  apa  yang  disabdakan  oleh  Rasulullah,  “Orang  meninggal di antara  kalian yang berada dalam kehinaan  adalah  bujangan.” Bujangan. Tanpa seorang pendamping yang dapat membantunya bertakwa kepada  Allah, hati dapat terombang-ambing oleh gharizah (instink) untuk memenuhi panggilan biologis, oleh kerinduan  untuk  mempunyai  sahabat  khusus  yang  hanya  kepadanya  kita  bisa menceritakan sisi-sisi  hati yang paling sakral, serta oleh panjangnya angan-angan yang sulit sekali memangkasnya. Dalam  keadaan demikian, agaknya sedikit sekali yang sempat merasakan khusyuknya shalat dan tenangnya hati  karena zikir. Dalam keadaan demikian, kita bisa disibukkan oleh maksiat yang terus-menerus. Sesekali dapat melepaskan diri dari maksiat memandang wanita ajnabi (bukan muhrim), tetapi


masuk kepada maksiat lainnya. Pikiran disibukkan oleh hal-hal yang kurang maslahat, sedang mulut mengucapkan kalimat-kalimat yang memiriskan hati.

Di saat seperti ini, kita dapat merenungkan sekali lagi peringatan Rasulullah Muhammad  yang  terjaga.  Dalam  sebuah  hadis  yang  berasal  dari  Abu  Dzar  r.a., Rasulullah Saw. menegaskan:

“Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang (membujang), dan  seburuk-buruk  mayat (di antara) kalian ialah yang melajang (membujang).” (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dari Athiyyah              bin      Yasar.            Hadis ini                    dha'if,             begitu   'Abdul            Hakim  'Abdats menjelaskan).

Semoga Allah   ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari kematian dalam keadaan membujang,  sementara  niat  yang  sungguh-sungguh  untuk  segera  melangsungkan pernikahan,  belum  tumbuh.   Semoga  Allah  Swt.  menolong  mereka  yang  telah mempunyai niat. Kalau belum lurus niatnya, mudah-mudahan Allah mensucikan niat dan prasangkanya. Kalau telah kuat tekadnya (‘azzam), semoga Allah menyegerakan terlaksananya pernikahan yang barakah dan dipenuhi ridha-Nya. Kalau mereka masih terhalang,  mudah-mudahan  Allah  melapangkan  dan  kelak  memberikan  keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Saya teringat, terhadap hal-hal yang sangat dikecam dan diberikan peringatan mengenai  bahayanya, biasanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi untuk hal-hal yang merupakan  kebalikannya. Kalau membujang sangat tidak disukai, kita mendapati         bahwa          menikah                     mendekatkan           manusia           kepada     surga-Nya.                  Ketika dikabarkan kepada kita bahwa  kebanyakan penghuni neraka adalah bujangan, kita banyak mendapati di dalam hadis tentang kemuliaan  akhirat dan bahkan keindahan hidup di dunia yang insya-Allah akan didapatkan melalui pernikahan. Seorang yang menikah,  berarti  menyelamatkan  setengah  dari  agamanya.  Bahkan,  bagi  seorang remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agamanya.

Kita menjumpai hadis yang memberikan pertanyaan retoris sebagai sindiran, “Apa  yang   menghalangi  seorang  mukmin  untuk  mempersunting  istri?  Mudah- mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat      laa                 ilaha          illaLlah.”                Maka           kita             juga      menjumpai hadis-hadis  yang menjaminkan   kepada  kita  yang  ingin  menikah  demi  menjaga  kehormatan  dan kesucian farjinya.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)

Dalam hadis lain dalam derajat shahih, Rasulullah Saw. bersabda:

“Tiga golongan orang  yang  pasti  mendapat  pertolongan Allah,  yaitu  budak
mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan


maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).

Masih ada  hadis  senada.  Namun  demikian,  ada  baiknya  kalau  kita  alihkan perhatian  sejenak  kepada  peringatan  yang  disampaikan  oleh  Rasulullah,  “Bukan termasuk  golonganku  orang  yang  merasa  khawatir  akan  terkungkung  hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR Thabrani).

Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang memiliki keyakinan. Tanpa keyakinan, ilmu akan kosong maknanya.




Kupinang Engkau dengan Hamdalah

Banyak jalan yang mengantarkan orang kepada peminangan dan pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang semula saling jauh menjadi suami- istri yang penuh barakah dan  diridhai Allah. Tapi sekarang bukan saatnya untuk membicarakan masalah ini. Insya-Allah lain kali  saya akan membicarakan dalam buku tersendiri.

Sekarang,   ketika   niat    sudah   mantap   dan    tekad   sudah   bulat,   marilah mempersiapkan hati untuk melangkah ke peminangan.




Mendahului dengan Hamdalah

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kekuatan pada Anda menghadap orangtua  seorang  wanita  untuk  melakukan  peminangan.  Setelah  perkenalan  dan percakapan sejenak dengan keluarga  akhwat yang akan dipinang, sekarang marilah kita mendengarkan nasehat Imam Nawawi.

Orang yang meminang, kata Imam Nawawi dalam Al-Adzkaarun Nawawiyyah, disunnahkan untuk  memulai dengan membaca hamdalah dan shalawat untuk Rasul Saw. Ustadz Abdul Hamid Kisyik dalam bukunya Bimbingan Islam untuk Mencapai Keluarga Sakinah (Al-Bayan, 1995) mengingatkan kembali. Dianjurkan, kata Hamid Kisyik, memulai lamaran dengan hamdalah dan pujian lainnya kepada Allah  Swt. serta shalawat kepada Rasul-Nya.

Pinanglah ia dengan mengucapkan, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Allahumma shalli ‘aala Muhammad wa ‘alaa ali Muhammad.”

Kalau ingin menggunakan shalawat lain, silakan. Ada berbagai ucapan shalawat yang dibenarkan  oleh As-Sunnah. Ada shalawat yang panjang, meliputi Rasulullah, istri-istri beliau serta keluarganya. Tetapi shalawat yang pendek juga tidak apa-apa. Hanya saja, sebaiknya shalawat tidak dipenggal hanya sampai kepada Rasulullah saja. Ucapkanlah shalawat minimal untuk Rasulullah beserta ‘aal beliau Saww.  Semoga yang demikian ini menjadikan peminangan Anda barakah.


Sesudah itu, ucapkan:





Khat Arab







“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi- Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku datang pada kalian untuk mengungkapkan keinginan kami melamar  putri kalian --Fulanah binti Fulan -- atau janda kalian --Fulanah binti Fulan."

Atau kalimat lain yang semakna.

Kami, kata Imam Nawawi selanjutnya, di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu  Majah,  dan  yang  lainnya  meriwayatkan  melalui  Abu  Hurairah  r.  a.  yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“Setiap perkataan  --menurut  riwayat  yang  lain  setiap  perkara--  yang  tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya --menurut riwayat yang lain terputus dari kebarakahannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad, hasan).

Pada sebuah  kumpulan  hadis  yang  diriwayatkan  oleh  Abu  Daud  dan  Abu Hurairah,  kata  Ustadz  Abdul  Hamid  Kisyik,  dari  Abu  Hurairah  r.a.,  Nabi  Saw. bersabda, “Setiap lamaran yang tidak ada syahadat di dalamnya seperti tangan yang tidak membawa berkah.”

Setelah pinangan kita sampaikan, biarlah pihak keluarga wanita dan wanita yang bersangkutan   untuk  mempertimbangkan.  Sebagian  memberikan  jawaban  dengan segera,      sebelum         kaki               bergeser   dari    tempat      berpijaknya,   sebab               pernikahan mendekatkan kepada keselaman akhirat,  sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaknya. Sebagian memerlukan waktu yang cukup lama  untuk bisa memberi ke- pastian apakah pinangan ditolak atau diterima, karena pernikahan bukanlah  untuk sehari dua hari saja.

Apapun, serahkan kepada keluarga wanita  untuk memutuskan. Mereka yang lebih tahu  keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Cukuplah Anda memegangi husnuzhan Anda kepada mereka.  Bukankah ketika Anda meminang seorang wanita berarti Anda mempercayai wanita yang Anda harapkan beserta keluarganya?

Keputusan apa pun yang mereka berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah yang lurus, adalah baik dan insya-Allah memberi akibat yang baik bagi Anda. Tidak kecewa orang yang istikharah dan tidak merugi orang yang musyawarah. Maka, apa pun   hasil  musyawarah  sepanjang  dilakukan  dengan   baik,   akan  membuahkan kebaikan.  Sebuah  keputusan tidak  bisa  disebut  buruk  atau  negatif,  jika  memang


didasarkan pada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi kesempatan kepada  Anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat Anda memang untuk silaturrahmi, bukankah masih tersedia banyak peluang lain untuk itu?

Anda telah meminangnya dengan hamdalah. Anda telah dimampukan datang oleh Allah yang  Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semua yang lain adalah kecil. Apalagi kita. Kita cuma  manusia. Manusia adalah makhluk yang ke mana pun mereka pergi, selalu membawa wadah kotoran yang busuk baunya.

Kita ini kecil. Anda juga kecil. Saya apalagi.

Lalu, apa alasan kita untuk merasa besar kalau tidak ada yang takabur kepada kita? Apakah karena Anda merasa hanya mencari ridha Allah, padahal ketika memu- tuskan pun mereka berniat mencari ridha Allah?

Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin Rabah, muadzin kecintaan Rasulullah Saw.  tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap Kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan:

“Saya ini Bilal, dan ini saudaraku. Kami datang untuk meminang. Dahulu kami berada dalam  kesesatan kemudian Allah memberi petunjuk. Dahulu kami budak- budak belian, kemudian Allah memerdekakan...,” kata Bilal.

Kemudian ia melanjutkan, “Jika pinangan kami Anda terima, kami panjatkan ucapan Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Dan kalau Anda menolak, maka kami mengucapkan Allahu Akbar. Allah Maha Besar.”

Menurut pandangan  Bilal,  jika  pinangan  diterima,  maka  hanya  Allah  yang berhak dan layak dipuji. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Pujian dalam  segala bentuknya. Peminangan pun insya-Allah merupakan sebentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang dikaruniakan kepada kita. Adapun kalau pinangan ditolak, kita ingat bahwa  yang besar  dan  seharusnya besar  di  mata  dan  hati  kita  adalah  Allah  ‘Azza  wa  Jalla. Peminangan  adalah  salah  satu  bentuk  ikhtiar  untuk  mengagungkan  Allah.  Kita mengagungkan Allah dengan berusaha menghalalkan karunia kecintaan kepada lawan jenis         melalui           ikatan           pernikahan            yang               oleh    Allah disebut               mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat).

Maka, kalau pinangan yang Anda sampaikan ditolak, agungkan Allah. Semoga kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Kita tetap berprasangka baik. Sebab, bisa jadi, penolakan justru merupakan jalan pensucian jiwa dari kezaliman-kezaliman diri kita sendiri.  Boleh  jadi  penolakan  merupakan  proses   untuk  mencapai  kematangan, kemantapan,  dan  kejernihan  niat,  mengingat  bahwa  ada  banyak  hal  yang  dapat menyebabkan terkotorinya niat. Bisa jadi Allah hendak mengangkat derajat Anda, kecuali  jika justru Anda merendahkan diri sendiri. Tapi kita juga perlu memeriksa hati, jangan-jangan perasaan itu muncul karena ‘ujub (kagum pada diri sendiri).

Penolakan bisa  saja  merupakan  “metode  Allah”  untuk  meluruskan  niat  dan orientasi Anda.


Kekecewaan mungkin saja timbul. Barangkali ada yang merasa perih, barangkali juga ada yang  merasa kehilangan rasa percaya diri ketika itu. Dan ini merupakan reaksi psikis yang wajar, sehingga  saya juga tidak ingin mengatakan, “Tidak usah kecewa. Anggap saja tidak ada apa-apa.”

Kecewa adalah perasaan yang manusiawi. Tetapi ia harus diperlakukan dengan cara yang tepat  agar ia tidak menggelincirkan kita ke jurang kenistaan yang sangat jelas.

Rasulullah Saw. mengajarkan, “Ada tiga perkara yang tidak seorang pun dapat terlepas darinya,  yaitu prasangka, rasa sial, dan dengki. Dan aku akan memberikan jalan keluar bagimu dari semua itu,  yaitu apabila timbul pada dirimu prasangka, janganlah  dinyatakan;  dan  bila  timbul  di  hatimu  rasa   kecewa,  jangan  cepat dienyahkan; dan bila timbul di hatimu dengki, janganlah diperturutkan.”

Kekecewaan memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung rasa kecewa. Mereka   berusaha   membuang  jauh-jauh  sumber  kekecewaan.  Mereka  berusaha memendam  dalam-dalam  atau  segera  menutupi  rapat-rapat  dengan  menjauh  dari sumber kekecewaan. Repress, istilah psikologinya. Sekilas tampak tak ada masalah, tetapi  setiap  saat  berada  dalam  kondisi  rawan.  Perasaan  itu  mudah  bangkit  lagi dengan rasa sakit yang lebih perih. Dan yang demikian ini tidak dikehendaki Islam.

Islam  menghendaki  kekecewaan  itu  menghilang  pelan-pelan  secara  wajar, sehingga  kita   bisa   mengambil  jarak  dari  sumber  kekecewaan  sehingga  tidak kehilangan obyektivitas dan  kejernihan hati. Kalau kita bisa mengambil jarak, kita tidak lingsem, tidak terjerembab dalam subjektivisme yang berlebihan. Kita menjadi lebih tegar, meskipun untuk menghapus rasa kecewa  dengan cara itu dibutuhkan proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan cara me-repress-nya.

Kalau Anda ternyata mengalami rasa kecewa, periksalah niat-niat Anda. Di balik yang Anda anggap  baik, mungkin ada niat-niat yang tidak lurus. Periksalah motif- motif yang melintas-lintas dalam batin  Anda selama peminangan hingga saat-saat menunggu  jawaban. Kemudian biarkan  hati  Anda berproses  secara  wajar sampai menemukan kembali ketenangannya secara mantap.

Perahu telah  berlayar.  Ketika  angin  bertiup  kencang,  matikan  mesin.  Inilah tawakkal, begitu seorang guru pernah menasehati murid-nya.

Tetapi,  kalau  jawaban  yang  diberikan  oleh  keluarga  wanita  sesuai  dengan harapan Anda,  berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya-Allah kesendirian yang Anda alami dengan menanggung rasa sepi, sebentar lagi akan berganti dengan canda dan keramahan istri yang setia mendampingi. Wajahnya yang ramah dan teduh, insya- Allah akan menghapus kepenatan Anda selama berada di luar rumah.  Insya-Allah, sebentar lagi.

Tunggulah  beberapa  saat.  Setelah  tiba  masanya,  halal  bagi  Anda  untuk melakukan apa saja yang menjadi hak Anda bersamanya. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah


mempercayakan kesetiaannya kepada Anda. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk menemukan pangkuannya ketika Anda risau.

Tetapi,  tunggulah   beberapa   saat.   Sebentar   lagi.   Selama   menunggu,   ada kesempatan   untuk   menata  hati.  Melalui  pernikahan,  Allah  memberikan  banyak keindahan dan kemuliaan. Ada amanah apa di baliknya?



---

... jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan-santun,
tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan mendalam pasti akan meninggikan penghormatan
terhadap mujahadah saudaranya.

Tidak akan merendahkan

wanita yang menjaga kehormatannya seperti ini,

kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan ....

---




Wanita Boleh Menawarkan Diri

Ada empat  wanita  yang  mulia  di  surga,  salah  satunya  adalah  Khadijah bin Khuwailid. Kelak dari rahimnya yang suci, lahir salah seorang wanita utama lainnya, yaitu Fathimah az-Zahra. Keduanya  adalah orang yang paling dicintai Rasulullah Muhammad Saw. Yang pertama adalah istri beliau, sedang yang kedua adalah ummu abiha (ibu yang melahirkan bapaknya). Begitu Rasulullah menjuluki.

Sangat besar rasa cinta Rasulullah kepada Khadijah. Sampai-sampai Aisyah, istri Nabi yang paling  dicintai di antara istri-istri lain sesudah Khadijah, merasa sangat cemburu.       Shahih            Bukhari                   dan         Shahih     Muslim           menceritakan                  bahwa   Aisyah mengatakan, “Tidak pernah  aku merasa cemburu kepada seorang pun dari istri-istri Rasulullah  seperti  kecemburuanku  terhadap  Khadijah.  Padahal  aku  tidak  pernah melihatnya.  Tetapi  Rasulullah  seringkali  menyebut-nyebutnya.  Jika  ia  memotong seekor kambing, ia potong-potong dagingnya, dan mengirimkannya kepada sahabat- sahabat Khadijah.

Maka aku pun berkata kepadanya, ‘Sepertinya tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah...!’

Maka berkatalah Rasulullah, ‘Ya, begitulah ia, dan darinyalah aku mendapat anak.’“


Dalam suatu riwayat dikisahkan, suatu saat Aisyah merasa cemburu, lalu berkata, “Bukankah ia hanya seorang wanita tua dan Allah telah memberi gantinya untukmu yang lebih baik daripadanya?  Maka  beliau pun marah sampai berguncang            rambut depannya. Lalu  beliau berkata, ‘Demi Allah! Ia tidak memberikan ganti untukku yang lebih baik daripadanya. Khadijah        telah beriman                                                              kepadaku             ketika         orang-orang masih kufur, ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, ia memberikan hartanya  kepadaku  ketika  manusia  yang  lain  tidak  mau  memberiku,  dan  Allah memberikan kepadaku anak darinya dan tidak memberiku anak dari yang lain.’

Maka aku  berkata  dalam  hati,  “Demi  Allah,  aku  tidak  akan  lagi  menyebut
Khadijah dengan sesuatu yang buruk selama-lamanya.”

Pernikahan Khadijah dengan Rasulullah  Saw.  adalah yang  paling indah dan penuh barakah. Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia mengusulkan pernikahan kepada Muhammad Saw., menurut riwayat, dengan mahar yang berasal dari hartanya.

Ia menolak menikah dengan raja-raja, para bangsawan, dan para hartawan yang meminangnya,  tetapi  ia  lebih  menyukai  Muhammad  yang  miskin  dan  yatim.  Ia mencari suami yang agung, kuat, berkepribadian tinggi, dan berjiwa bersih. Dan itu ada pada Muhammad. Ia terkesan dengan Muhammad.

Ketika hatinya terpikat  betul,  ia  meminta  Maisarah yang  menjadi pembantu dekatnya untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah-laku Muhammad dari dekat. Laporan Maisarah kelak mendorong Khadijah menawarkan dirinya kepada beliau.

Khadijah mengungkapkan kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu  karena  kekerabatanmu  dengan  aku,  kemuliaanmu  dan  pengaruhmu  di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.”

Setelah melalui proses peminangan yang agung, Khadijah kemudian menikah dengan  Muhammad.  Abu  Thalib  menyampaikan  khotbah  nikah  mewakili  pihak pengantin laki-laki. Sedang  pihak pengantin perempuan diwakili oleh Waraqah bin Naufal  dengan  khotbah  yang  fasih  da memikat.  Kelak,  Allah  mengaruniakan keturunan, salah satunya wanita agung Fathimah Az-Zahra.

Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan  sebagai  mitsaqan-ghalizha  (perjanjian  yang  sangat  berat).  Mitsaqan- ghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat dihadapan Allah. Hanya tiga kali  Al-Qur’an  menyebut  mitsaqan-ghalizha.  Hanya  untuk  tiga  perjanjian  Allah memberi nama mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan  dengan tauhid, yaitu perjanjian Allah dengan Bani Israel yang untuk itu Allah mengangkat bukit Thursina ketika mengambil sumpah. Sedang yang lain adalah perjanjian Allah dengan para Nabi  ulul-azmi,  Nabi  yang  paling  utama  di  antara  para  Nabi.  Dan,  pernikahan termasuk perjanjian yang oleh Allah  digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. Allah menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah. Wallahua’lam bishawab.


Setiap   jalan   menuju    mitsaqan-ghalizha  dimuliakan   oleh    Allah.    Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah. Nikah adalah masalah  kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya, dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah adalah teladan pertama bagi wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri.

Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlak dan kesungguhan untuk mensucikan diri.  Sikap ini lebih dekat kepada ridha Allah dan untuk mendapatkan pahala-Nya.   Yakinlah,  Allah   pasti   akan  mencatatnya  sebagai   kemuliaan   dan mujahadah  (perjuangan)  suci.  Tidak  peduli  tawarannya  itu  diterima  atau  ditolak, terutama kalau ia tidak memiliki seorang wali. Demikian saya mencatat dari  buku Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang dalam Islam karya Husein Muhammad Yusuf (GIP, Jakarta, 1995).

Insya-Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan- santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki yang memiliki  pengetahuan mendalam  pasti akan  meninggikan penghormatan terhadap mujahadah        saudaranya.    Tidak   akan                       merendahkan wanita   yang    menjaga kehormatannya  seperti  ini,  kecuali  laki-laki   yang   rendah  dan  tidak  memiliki kehormatan kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai kebaikan.

Seorang laki-laki insya-Allah akan sangat hormat, setia, dan menaruh kasih- sayang mendalam jika ia menerima tawaran wanita shalihah untuk menikahi. Mudah- mudahan  Allah  menambahkan   kemuliaan  dalam  keluarganya  dan  memberikan keturunan  yang meninggikan derajat  orangtua di  hadapan Allah. Kalau terhalang untuk menerima tawaran, insya-Allah pada diri laki-laki akan tumbuh  rasa hormat, segan, dan respek terhadapnya.

Sungguh, saya sangat hormat kepada mereka yang berani bermujahadah. Kepada mereka,  saya  ingin  menyampaikan  salam  hormat  saya.  Semoga  Allah  memberi pertolongan dan ridha-Nya kepada kita semua sampai kelak Allah mengumpulkan di akhirat.  Mudah-mudahan  Allah  ‘Azza  wa  Jalla  mengumpulkan  mereka  bersama Khadijah di Al-Haudh. Allahumma amin. Ya Allah ini hamba-Mu memohon kepada- Mu.

Saya ingin membahas masalah ini lebih lanjut, mengingat pentingnya masalah ini. Sedang sikap  seperti ini merupakan sikap terhormat yang dimuliakan. Tetapi untuk lebih baik dan tuntasnya, insya-Allah akan saya tuliskan dalam buku tersendiri. Saat ini cukuplah dengan melihat contoh-contoh lain yang tercatat dalam sejarah.

Imam  Bukhari  menceritakan  cerita  dari  Anas  r.a.  Ada  seorang  wanita  yang datang  menawarkan  diri  kepada  Rasulullah  Saw.  dan  berkata,  “Ya,  Rasulullah! apakah Baginda membutuhkan daku?”

Putri Anas yang hadir dan mendengar perkataan wanita itu mencela sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan rasa malu, “Alangkah sedikit rasa malunya. Sungguh memalukan, sungguh memalukan.”


Anas berkata kepada putrinya itu, “Dia lebih baik darimu. Dia senang kepada
Rasulullah Saw., lalu menawarkan dirinya untuk beliau!” (HR Bukhari).

Rabi’ah binti Ismail Asy-Syamiyah, istri Ahmad bin Abu Al-Huwari --murid Abu Sulaiman  Ad-Darani, seusai menunaikan shalat Isya’, berhias lengkap dengan busananya. Setelah itu ia mendekati  tempat tidur suaminya. Ia menawarkan kepada suaminya, “Apakah malam ini engkau membutuhkan kehadiranku atau tidak?”

Jika suaminya  berhasrat  untuk  menggaulinya, ia  melayani  sampai  suaminya mencapai  kepuasan.  Kalau  malam  itu  suaminya sedang  tidak  berminat,  maka  ia menukar pakaian yang  dikenakan tadi dan berganti dengan pakaian lain yang biasa digunakan untuk beribadah. Malam itu, ia  tenggelam di tempat shalatnya hingga subuh.

Rabi’ah adalah  salah  satu  istri  Ahmad  bin  Abu  Al-Huwari.  Suatu  hari,  ia memasak  makanan  yang enak. Masakan itu diberi campuran aroma yang harum. Setelah  masak  dan  menyantap  makanan  itu,  Rabi’ah  berkata  kepada  suaminya, “Pergilah ke istrimu yang lain dengan membawa tenaga baru.”

Sebelum menikah dengan Ahmad bin Abu Al-Huwari, Rabi’ah telah menikah dengan seorang suami yang kaya. Sesudah kematian suaminya, ia memperoleh harta waris yang sangat besar. Ia kesulitan menasharufkan (membelanjakan) hartanya demi kepentingan  Islam  dan  diberikan  kepada  orang  yang  membutuhkan.  Ia  melihat Ahmad  bin  Abu  Al-Huwari  sebagai  orang  yang  dapat  menjalankan   amanah. Sementara itu, Rabi’ah sendiri seorang perempuan yang adil.

Maka,  ia   meminang   Syekh   Ahmad   bin   Abu   Al-Huwari   agar   berkenan memperistri dirinya. Ketika mendapatkan pinangan Rabi’ah, Syekh Ahmad berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah. Sebab aku ingin berkonsentrasi dalam beribadah.”

Rabi’ah   menjawab,   “Syekh   Ahmad,   sesungguhnya  konsentrasiku  dalam beribadah  lebih tinggi daripada kamu. Aku  sendiri sudah memutuskan keinginan untuk  tidak   menikah.   Tetapi  tujuanku  menikah  kali  ini  tidak  lain  agar  dapat menasharufkan harta kekayaan yang kumiliki kepada saudara-saudara yang muslim, dan untuk kepentingan Islam sendiri. Aku pun mengerti bahwa kamu adalah seorang yang shalih. Tetapi, justru dengan begitu aku akan memperoleh keridhaan dari Allah Swt.”

Ahmad  bin  Abu  Al-Huwari  tidak  segera  memberikan  jawaban.  Ia  perlu mengkonsultasikan  dulu dengan Abu Sulaiman Ad-Darani, gurunya. Memperoleh penjelasan dari Syekh Ahmad, Ad-Darani berkata, “Baiklah, kalau begitu nikahilah dia. Karena perempuan itu adalah seorang wali”.

Bagi banyak  wanita,  mengajukan  tawaran  secara  langsung  barangkali  sulit dilakukan karena kendala-kendala psikis. Bisa juga untuk lebih menjaga kehormatan. Jika menghadapi yang demikian, Anda bisa menyampaikan niat Anda melalui orang lain yang dapat dipercaya (tsiqah), terutama orangtua jika masih ada.


Orangtua juga bisa mengambil inisiatif untuk menawarkan anak gadisnya kepada laki-laki  yang  telah  dikenal  akhlaknya. Umar  bin  Khaththab  r.a.,  ayah  Hafshah, adalah salah satu contoh.

Imam Bukhari meriwayatkan, Umar bin Khaththab berkata:

Saya datang kepada Utsman bin Affan, menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu
Utsman berkata, “Nantilah, saya akan pikirkan dulu!”

Pada waktu itu istri Utsman bin Affan, Sayyidatina Ruqaiyyah binti Rasulullah Saw. meninggal dunia ketika perang Badar berkobar. Dan Utsman diperintahkan oleh Nabi untuk mengurus istrinya. Beberapa malam kemudian, Utsman berjumpa dengan saya dan berkata, “Saya pikir, pada waktu ini saya belum berminat untuk kawin.”

Setelah itu, saya pergi menawarkan putriku kepada Abu Bakar, “Kalau kau mau, saya  akan   menikahkan  engkau  dengan  Hafshah!”  Abu  Bakar  diam  dan  tidak menjawab tawaran saya. Saya sangat marah dan kurang senang dengan sikapnya yang berbeda dengan Utsman, meski Ustman juga menolak anakku.

Beberapa malam  kemudian,  Hafshah  dipinang  oleh  Rasulullah  Saw.  Beliau sudah mengobati luka hati saya karena penolakan kedua sahabatku itu. Tiba-tiba Abu Bakar  datang  dan  menemuiku  sambil  berkata,  “Mungkin kau  marah  dan  kurang senang kepada saya. Ketika kau menawarkan Hafshah, saya diam dan tidak menjawab sepatah pun!”

Saya jawab, “Ya, benar.”

Lalu  Abu   Bakar   melanjutkan,  “Sebenarnya   saya   ingin   sekal menerima tawaranmu itu.  Tetapi sebelum engkau menawarkan Hafshah kepadaku, aku sudah mendengar Nabi Saw.  menyebut-nyebut untuk meminangnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia beliau kepadamu. Namun, jika beliau tidak jadi menikahinya, tentu akan saya terima tawaranmu itu dengan senang hati.” (Shahih Bukhari).

Kita tinggalkan dulu kisah pernikahan Ummul Mukminin Hafshah r.a. dengan manusia utama, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘alaa `alihi wasallam. Insya-Allah  kita  bisa  melanjutkan  lagi  dengan  kisah-kisah  lain  yang  kemudian melahirkan keturunan pilihan. Misal, pernikahan orangtua ‘Abdullah bin Mubarok. Ia sangat terkenal di kalangan para ulama, shalihin, ahli zuhud dan para  ilmuwan. Ia lahir dari pernikahan anak gadis Nuh bin Maryam dengan Mubarok, budaknya yang jujur.

Kita bisa  melanjutkan  ke  kisah-kisah  lainnya.  Tetapi  saya  kira,  Anda  bisa menemukan  sendiri kisah-kisah demikian di berbagai buku. Sekarang, marilah kita tutup bab ini dengan memohon  kepada Allah mudah-mudah kita tidak dimatikan oleh-Nya dalam keadaan membujang.  Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlak kita  yang  masih  penuh  maksiat  ini.  Semoga  Allah  mengaruniakan  kepada  kita keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.


Sesudahnya, bagi  para  orangtua  maupun  akhwat  yang  sedang  menghadapi pinangan                   (atau,   sedang   bersiap   menghadapi  pinangan),   mari   kita   lanjutkan pembicaraan ke bab dua Mempertimbangkan Pinangan.

Sedang bagi ikhwan yang telah memiliki hasrat, atau sempat jatuh hati, jika telah memenuhi  syaratnya silakan mendatangi orangtuanya secara resmi. Menikah secara resmi. Menantikan saatnya tiba yang kadang prosesnya tak mudah, tetapi sering juga sangat  sederhana.  Di  sinilah  indahnya   mujahadah.   Semoga  Allah  menjadikan pendamping kita termasuk wanita shalihah yang penuh  barakah,  dan darinya lahir keturunan yang hukma-shabiyya rabbi radhiya (memiliki kearifan semenjak kecil dan diridhai Allah).

Allahumma amin. Ya Allah, kabulkanlah do’a kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar