suatu saat, seorang akhwat bertanya kepada saya. Pertanyaannya sederhana, akan tetapi tidak mudah bagi saya untuk dengan tepat menjawabnya. Saat itu akhwat kita ini mengajukan pertanyaan
retoris,
pertanyaan
yang
|
|
Ketika itu, akhwat tersebut mengajukan pertanyaan yang pada intinya
adalah: “Apa yang menghalangi ikhwan-ikhwan itu meminang seorang akhwat?
Mengapa ikhwan banyak yang egois, hanya
memikirkan
dirinya sendiri?”
“Sesungguhnya,” kata akhwat
tersebut, “banyak akhwat
yang siap.”
Akhwat itu bertanya bukan untuk dirinya. Telah beberapa bulan ia menikah. Ketika mempertanyakan masalah itu kepada saya, ia
didampingi suaminya. Ia bertanya untuk mewakili “suara
hati” (barangkali demikian)
akhwat-akhwat lain yang belum
menikah. Sementara usia semakin bertambah, ada kegelisahan dan kadang-
kadang kekhawatiran kalau mereka justru
dinikahkan oleh orangtuanya dengan laki- laki yang
tidak baik agamanya.
Pertanyaan akhwat itu serupa dengan pertanyaan Rasulullah al-ma’shum. Beliau yang mulia
pernah bertanya, “Apa
yang menghalangi
seorang mukmin
untuk mempersunting istri? Mudah-mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.”
Apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk meminang seorang
akhwat secara baik-baik dengan
mendatangi keluarganya? Apa
yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang langkahnya untuk mempersunting
seorang
gadis
muslimah
yang baik-baik sebagai istri, sementara keinginan
ke arah sana seringkali sudah
terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat sudah mulai
menguat. Sementara ketika
“maksiat-maksiat kecil” (atau yang kita anggap kecil) sempat berlangsung, ada kecemasan kalau-kalau keterlambatan menikah membuat kita jatuh kepada
maksiat yang lebih besar.
Saya
teringat kepada burdah, syair karya Al-Bushiri. Di dalamnya
ada beberapa bait sindiran
mengenai saya dan Anda:
Siapakah itu
yang sanggup kendalikan hawa nafsu seperti kuda liar
yang dikekang
temali kuat?
Jangan kau berangan dengan maksiat
nafsu dikalahkan maksiat itu makanan
yang bikin nafsu buas dan kejam
Sungguh, hampir
saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau Allah tidak menyelamatkan kita. Dan kita bisa benar-benar memasukinya
(na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera
meniatkan untuk
menjaga kesucian kemaluan kita dengan menikah. Awalnya menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan
mata dengan akad nikah
yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak mematikan
kita dalam keadaan
masih membujang.
Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan:
“Orang meninggal di antara kalian
yang berada dalam kehinaan
adalah bujangan.”
Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka
adalah orang-orang bujangan.”
Seorang laki-laki yang membujang harus menanggung beban syahwat yang sangat berat. Apalagi pada
masa
seperti sekarang ini ketika
hampir
segala
hal
memanfaatkan gejolak syahwat
untuk mencapai keinginan.
Perusahaan-perusaan obat memanfaatkan gambar-gambar wanita
untuk menarik pembeli. Perusahaan-perusaan rokok juga memanfaatkan gadis-gadis
muda yang seronok untuk mempromosikan ro- koknya di stasiun-stasiun
dengan
merelakan diri mengambilkan sebatang rokok sekaligus menyalakan apinya ke laki-laki yang sedang lengah ataupun
sengaja
“melengahkan” diri.
Saya pernah menyaksikan kejadian semacam ini di stasiun Tugu,
Yogyakarta sekitar bulan Juli tahun 1996 yang lalu.
Tidak sekedar
sampai di
situ,
acara-acara TV, radio bahkan
artikel-artikel kesehatan dan olahraga di koran dimanfaatkan untuk mengekspos rangsang pornografis demi meningkatkan oplah. Kadang malah acara-acara keislaman yang diselenggarakan organisasi keislaman, tanpa sadar tergelincir untuk untuk
ikut
memanfaatkan hal-hal semacam ini lantaran
ikut-ikutan dengan prosedur
protokoler di TV.
Maka,
tak semua dapat
menahan
pikiran dan angan-angannya. Saya sering mendengarkan “keluhan” teman laki-laki yang seusia dengan saya mengenai
pikiran- pikiran dan angan-angan mereka tentang pernikahan atau
mengenai
harapannya terhadap
seorang gadis. Dorongan-dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus
ini telah menyita
konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak
tajam. Apalagi untuk shalat,
sulit merasakan kekhusyukan. Ketika
mengucapkan iyyaKa na’budu
wa iyyaKa
nasta’in yang muncul bukan kesadaran mengenai kebesaran Allah yang patut disembah,
melainkan bayangan-bayangan kalau suatu saat telah menikah.
Malah, sebagian membayangkan
pertemuan-pertemuan.
Shalat orang yang masih belum menikah memang sulit mencapai
kekhusyukan, apalagi memberi bekas dalam akhlak sehari-hari. Barangkali itu sebabnya Rasulullah Muhammad
Saw. menyatakan, “Shalat
dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah
lebih
baik
dari
shalat
malam
dan
berpuasa
pada
siang
harinya
yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”
Maka,
bagaimana seorang yang masih
membujang dapat mengejar derajat orang- orang yang sudah menikah, kalau shalat malam yang disertai puasa di siang hari saja tak
bisa disejajarkan dengan derajat shalat dua rakaat mereka yang telah didampingi
istri. Padahal mereka yang telah mencapai ketenangan batin, penyejuk
mata dan
ketenteraman jiwa
dengan
seorang istri yang sangat besar cintanya, bisa jadi melakukan shalat sunnah yang jauh lebih banyak dibandingkan yang belum menikah. Maka, apa yang bisa mengangkat seorang bujangan kepada kemuliaan di akhirat?
Alhasil, membujang rasanya
lebih dekat dengan kehinaan,
sekalipun jenggot yang lebat telah membungkus kefasihan mengucapkan dalil-dalil suci Al-Qur’an
dan Al-Hadis. Benarlah
apa
yang
disabdakan oleh Rasulullah, “Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.” Bujangan. Tanpa seorang pendamping yang dapat
membantunya bertakwa kepada Allah,
hati dapat terombang-ambing oleh gharizah (instink) untuk memenuhi panggilan biologis,
oleh kerinduan untuk mempunyai
sahabat khusus
yang
hanya
kepadanya
kita
bisa menceritakan sisi-sisi hati yang paling sakral, serta oleh panjangnya angan-angan yang sulit sekali memangkasnya. Dalam keadaan demikian, agaknya sedikit
sekali yang sempat merasakan khusyuknya shalat dan tenangnya hati karena
zikir. Dalam keadaan
demikian, kita bisa disibukkan oleh maksiat yang terus-menerus. Sesekali
dapat melepaskan diri dari maksiat memandang wanita ajnabi (bukan muhrim), tetapi
masuk kepada
maksiat lainnya. Pikiran disibukkan oleh hal-hal yang kurang maslahat, sedang
mulut mengucapkan kalimat-kalimat yang memiriskan hati.
Di saat seperti
ini, kita dapat merenungkan
sekali lagi peringatan Rasulullah Muhammad yang terjaga.
Dalam
sebuah hadis yang berasal
dari Abu Dzar r.a.,
Rasulullah Saw. menegaskan:
“Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang (membujang), dan seburuk-buruk mayat (di antara) kalian ialah yang melajang
(membujang).” (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dari Athiyyah bin Yasar. Hadis ini dha'if, begitu 'Abdul Hakim 'Abdats menjelaskan).
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari kematian dalam keadaan membujang,
sementara
niat
yang
sungguh-sungguh untuk segera melangsungkan pernikahan, belum tumbuh.
Semoga Allah Swt. menolong mereka yang
telah
mempunyai niat. Kalau belum lurus niatnya, mudah-mudahan Allah mensucikan niat dan prasangkanya. Kalau telah kuat tekadnya
(‘azzam), semoga Allah menyegerakan terlaksananya pernikahan yang barakah dan
dipenuhi ridha-Nya. Kalau
mereka masih terhalang, mudah-mudahan Allah
melapangkan
dan
kelak
memberikan keturunan yang memberi bobot kepada
bumi dengan kalimat laa
ilaha illaLlah.
Saya teringat,
terhadap hal-hal yang sangat dikecam
dan diberikan peringatan mengenai bahayanya, biasanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi untuk hal-hal yang merupakan kebalikannya. Kalau membujang sangat tidak disukai,
kita mendapati bahwa menikah mendekatkan manusia kepada surga-Nya. Ketika dikabarkan kepada kita bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah
bujangan, kita banyak mendapati
di dalam hadis tentang kemuliaan
akhirat dan bahkan keindahan hidup di dunia
yang insya-Allah akan didapatkan melalui
pernikahan. Seorang yang menikah,
berarti
menyelamatkan setengah
dari agamanya. Bahkan, bagi seorang
remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agamanya.
Kita menjumpai hadis yang memberikan pertanyaan retoris sebagai
sindiran, “Apa yang
menghalangi seorang mukmin
untuk
mempersunting
istri?
Mudah-
mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.” Maka kita juga menjumpai hadis-hadis yang menjaminkan kepada kita yang
ingin
menikah
demi menjaga kehormatan dan kesucian
farjinya.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.”
(HR. Thabrani)
Dalam hadis lain
dalam derajat shahih, Rasulullah Saw. bersabda:
“Tiga golongan
orang yang pasti mendapat pertolongan
Allah, yaitu budak
mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan
maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).
Masih ada hadis senada. Namun demikian,
ada
baiknya
kalau
kita
alihkan
perhatian sejenak
kepada
peringatan yang disampaikan oleh Rasulullah, “Bukan termasuk golonganku
orang
yang
merasa
khawatir
akan
terkungkung
hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.”
(HR Thabrani).
Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang memiliki keyakinan. Tanpa
keyakinan, ilmu akan kosong maknanya.
Kupinang Engkau
dengan Hamdalah
Banyak
jalan yang mengantarkan orang kepada
peminangan dan pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang semula saling jauh menjadi suami- istri yang penuh barakah dan diridhai Allah. Tapi sekarang
bukan saatnya untuk
membicarakan masalah
ini. Insya-Allah lain kali saya
akan membicarakan dalam buku tersendiri.
Sekarang, ketika niat sudah mantap dan tekad sudah bulat, marilah mempersiapkan hati untuk melangkah
ke peminangan.
Mendahului dengan Hamdalah
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan kekuatan pada Anda menghadap orangtua seorang wanita untuk melakukan peminangan. Setelah
perkenalan dan percakapan sejenak dengan keluarga
akhwat yang akan dipinang,
sekarang marilah kita mendengarkan nasehat Imam Nawawi.
Orang
yang meminang, kata Imam Nawawi dalam Al-Adzkaarun Nawawiyyah,
disunnahkan untuk memulai dengan membaca hamdalah dan shalawat untuk Rasul Saw. Ustadz Abdul Hamid Kisyik dalam bukunya Bimbingan Islam untuk Mencapai
Keluarga Sakinah (Al-Bayan, 1995) mengingatkan kembali. Dianjurkan, kata Hamid Kisyik,
memulai lamaran dengan hamdalah
dan pujian lainnya
kepada Allah Swt.
serta shalawat kepada Rasul-Nya.
Pinanglah ia dengan mengucapkan, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Allahumma shalli ‘aala Muhammad wa ‘alaa ali Muhammad.”
Kalau ingin menggunakan shalawat
lain, silakan. Ada berbagai ucapan shalawat yang dibenarkan
oleh As-Sunnah.
Ada shalawat yang panjang, meliputi Rasulullah, istri-istri beliau serta keluarganya. Tetapi shalawat yang pendek juga tidak apa-apa.
Hanya saja, sebaiknya
shalawat tidak dipenggal hanya sampai kepada Rasulullah saja. Ucapkanlah shalawat minimal untuk Rasulullah beserta ‘aal
beliau Saww. Semoga yang demikian ini menjadikan peminangan Anda barakah.
Sesudah itu, ucapkan:
Khat Arab
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada
sekutu bagi- Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku datang pada
kalian untuk mengungkapkan keinginan kami melamar putri
kalian --Fulanah binti Fulan -- atau janda kalian --Fulanah binti Fulan."
Atau kalimat lain yang semakna.
Kami, kata Imam Nawawi selanjutnya, di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan
Ibnu Majah, dan yang lainnya meriwayatkan melalui Abu Hurairah
r.
a.
yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda:
“Setiap perkataan --menurut riwayat
yang
lain
setiap
perkara--
yang
tidak
dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit
barakahnya --menurut riwayat yang lain terputus dari kebarakahannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad,
hasan).
Pada sebuah
kumpulan
hadis
yang
diriwayatkan
oleh
Abu
Daud
dan
Abu
Hurairah, kata Ustadz
Abdul
Hamid
Kisyik,
dari
Abu
Hurairah
r.a.,
Nabi
Saw.
bersabda, “Setiap lamaran yang tidak ada syahadat di dalamnya seperti
tangan yang tidak membawa berkah.”
Setelah pinangan
kita sampaikan, biarlah
pihak keluarga wanita dan wanita yang bersangkutan untuk
mempertimbangkan. Sebagian
memberikan
jawaban
dengan segera, sebelum kaki bergeser dari tempat berpijaknya, sebab pernikahan mendekatkan kepada keselaman
akhirat, sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaknya. Sebagian memerlukan waktu yang cukup lama
untuk bisa memberi
ke- pastian apakah
pinangan ditolak atau diterima, karena pernikahan bukanlah untuk sehari dua hari saja.
Apapun,
serahkan kepada keluarga
wanita untuk
memutuskan. Mereka yang lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Cukuplah
Anda memegangi husnuzhan Anda kepada mereka.
Bukankah ketika Anda meminang seorang wanita berarti
Anda mempercayai wanita yang Anda harapkan
beserta keluarganya?
Keputusan apa pun yang mereka
berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah yang lurus, adalah baik dan insya-Allah memberi akibat yang baik bagi Anda. Tidak
kecewa orang yang istikharah dan tidak merugi orang yang musyawarah. Maka, apa pun hasil musyawarah sepanjang dilakukan dengan baik, akan
membuahkan
kebaikan. Sebuah
keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif,
jika
memang
didasarkan pada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi
kesempatan kepada Anda untuk menjadi anggota
keluarga mereka. Jika niat Anda memang untuk silaturrahmi, bukankah
masih tersedia banyak peluang lain
untuk itu?
Anda telah meminangnya dengan hamdalah. Anda telah dimampukan datang oleh Allah yang
Maha Besar.
Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semua yang lain adalah kecil. Apalagi kita. Kita cuma
manusia. Manusia
adalah makhluk yang ke mana pun
mereka pergi, selalu
membawa wadah kotoran yang busuk baunya.
Kita ini kecil. Anda juga kecil. Saya apalagi.
Lalu, apa alasan kita untuk merasa besar kalau tidak ada yang takabur kepada kita? Apakah karena Anda merasa hanya mencari ridha Allah, padahal ketika memu- tuskan pun mereka berniat mencari ridha Allah?
Ada pelajaran
yang sangat berharga dari Bilal bin Rabah,
muadzin kecintaan Rasulullah Saw. tentang meminang. Ketika
ia bersama Abu Ruwaihah menghadap Kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan:
“Saya ini Bilal, dan ini saudaraku. Kami datang untuk meminang. Dahulu kami berada
dalam kesesatan kemudian
Allah memberi petunjuk.
Dahulu kami budak- budak belian, kemudian Allah memerdekakan...,” kata
Bilal.
Kemudian ia melanjutkan, “Jika pinangan
kami Anda terima, kami panjatkan ucapan Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Dan kalau Anda menolak,
maka kami mengucapkan Allahu Akbar. Allah Maha Besar.”
Menurut pandangan Bilal, jika
pinangan diterima,
maka
hanya
Allah
yang
berhak dan layak dipuji. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Pujian dalam segala
bentuknya. Peminangan
pun insya-Allah merupakan sebentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang dikaruniakan kepada kita.
Adapun kalau pinangan ditolak,
kita ingat bahwa yang besar dan seharusnya besar di mata
dan
hati
kita
adalah
Allah
‘Azza
wa
Jalla.
Peminangan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk mengagungkan Allah. Kita mengagungkan Allah dengan berusaha menghalalkan karunia
kecintaan kepada lawan jenis melalui ikatan pernikahan yang oleh Allah disebut mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat).
Maka, kalau pinangan
yang Anda sampaikan ditolak, agungkan
Allah. Semoga kita tetap berbaik
sangka kepada Allah. Kita tetap berprasangka baik.
Sebab, bisa jadi, penolakan justru merupakan
jalan pensucian jiwa dari kezaliman-kezaliman diri kita sendiri. Boleh jadi
penolakan
merupakan proses
untuk mencapai kematangan, kemantapan,
dan
kejernihan
niat, mengingat bahwa
ada banyak
hal
yang
dapat menyebabkan terkotorinya niat.
Bisa jadi Allah hendak mengangkat derajat
Anda, kecuali jika justru
Anda merendahkan diri sendiri.
Tapi kita juga perlu memeriksa
hati, jangan-jangan perasaan
itu muncul karena ‘ujub
(kagum pada diri sendiri).
Penolakan bisa saja
merupakan
“metode
Allah”
untuk meluruskan
niat
dan orientasi Anda.
Kekecewaan mungkin saja timbul. Barangkali ada yang merasa perih, barangkali
juga ada yang merasa
kehilangan rasa percaya diri ketika itu. Dan ini merupakan reaksi
psikis yang wajar, sehingga saya
juga tidak ingin
mengatakan, “Tidak
usah kecewa. Anggap saja tidak ada apa-apa.”
Kecewa adalah perasaan yang manusiawi. Tetapi ia harus diperlakukan dengan cara yang tepat agar
ia tidak menggelincirkan kita ke jurang kenistaan yang sangat jelas.
Rasulullah Saw. mengajarkan, “Ada tiga perkara
yang tidak seorang
pun dapat terlepas darinya, yaitu
prasangka, rasa sial, dan dengki. Dan aku akan memberikan jalan keluar
bagimu dari semua itu, yaitu
apabila timbul pada dirimu prasangka, janganlah dinyatakan; dan bila
timbul
di
hatimu rasa
kecewa, jangan cepat
dienyahkan; dan bila timbul di hatimu dengki, janganlah diperturutkan.”
Kekecewaan memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung rasa kecewa. Mereka
berusaha membuang jauh-jauh sumber kekecewaan.
Mereka
berusaha memendam
dalam-dalam atau segera menutupi rapat-rapat dengan menjauh dari sumber kekecewaan. Repress, istilah psikologinya. Sekilas tampak tak ada masalah,
tetapi setiap
saat
berada
dalam
kondisi
rawan. Perasaan itu mudah
bangkit lagi dengan rasa sakit yang lebih perih. Dan yang demikian ini tidak dikehendaki Islam.
Islam
menghendaki
kekecewaan itu menghilang pelan-pelan
secara
wajar, sehingga kita bisa mengambil jarak dari sumber kekecewaan sehingga
tidak kehilangan obyektivitas dan kejernihan
hati. Kalau kita bisa mengambil
jarak, kita tidak lingsem, tidak terjerembab dalam subjektivisme yang berlebihan.
Kita menjadi lebih tegar, meskipun untuk
menghapus rasa kecewa
dengan cara itu dibutuhkan proses yang lebih lama jika
dibandingkan dengan
cara me-repress-nya.
Kalau
Anda ternyata mengalami
rasa kecewa, periksalah niat-niat Anda. Di balik yang Anda anggap baik,
mungkin ada niat-niat
yang tidak lurus. Periksalah motif-
motif yang melintas-lintas dalam batin Anda
selama peminangan hingga saat-saat
menunggu jawaban. Kemudian biarkan hati Anda
berproses secara
wajar sampai menemukan kembali ketenangannya secara mantap.
Perahu
telah berlayar. Ketika angin bertiup kencang, matikan
mesin.
Inilah
tawakkal, begitu seorang guru pernah menasehati “murid”-nya.
Tetapi,
kalau jawaban yang diberikan
oleh
keluarga
wanita
sesuai dengan harapan Anda, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya-Allah kesendirian yang Anda alami dengan menanggung
rasa sepi, sebentar lagi akan berganti
dengan canda dan keramahan istri yang setia
mendampingi. Wajahnya yang ramah dan teduh,
insya- Allah akan menghapus kepenatan Anda selama berada di luar rumah. Insya-Allah, sebentar lagi.
Tunggulah
beberapa
saat.
Setelah
tiba
masanya,
halal
bagi
Anda
untuk melakukan apa saja yang menjadi hak Anda bersamanya. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah
mempercayakan kesetiaannya kepada Anda. Setelah
tiba masanya, halal bagi Anda untuk menemukan pangkuannya ketika
Anda risau.
Tetapi, tunggulah beberapa saat. Sebentar lagi.
Selama
menunggu, ada
kesempatan untuk menata
hati.
Melalui
pernikahan,
Allah
memberikan
banyak keindahan dan kemuliaan. Ada amanah apa di baliknya?
---
... jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan-santun,
tidak akan menimbulkan akibat kecuali
yang maslahat. Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan mendalam
pasti akan meninggikan penghormatan
terhadap mujahadah saudaranya.
Tidak akan merendahkan
wanita yang menjaga kehormatannya seperti ini,
kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan ....
---
Wanita Boleh Menawarkan Diri
Ada empat
wanita
yang
mulia di surga, salah satunya adalah Khadijah bin Khuwailid. Kelak dari rahimnya yang suci, lahir salah seorang wanita utama lainnya,
yaitu Fathimah az-Zahra. Keduanya adalah
orang yang paling
dicintai Rasulullah Muhammad Saw. Yang pertama adalah istri beliau, sedang yang kedua adalah ummu abiha
(ibu yang melahirkan bapaknya). Begitu Rasulullah menjuluki.
Sangat besar rasa cinta Rasulullah kepada Khadijah. Sampai-sampai Aisyah,
istri Nabi yang paling dicintai di antara istri-istri lain sesudah Khadijah, merasa sangat
cemburu. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menceritakan bahwa Aisyah mengatakan, “Tidak pernah aku merasa cemburu kepada seorang
pun dari istri-istri Rasulullah seperti kecemburuanku terhadap
Khadijah.
Padahal aku tidak pernah
melihatnya. Tetapi Rasulullah seringkali
menyebut-nyebutnya.
Jika
ia
memotong
seekor kambing, ia potong-potong dagingnya, dan mengirimkannya kepada sahabat-
sahabat Khadijah.
Maka aku pun berkata kepadanya, ‘Sepertinya tidak ada wanita lain di dunia ini
selain Khadijah...!’
Maka
berkatalah Rasulullah, ‘Ya, begitulah ia, dan darinyalah aku mendapat anak.’“
Dalam suatu riwayat
dikisahkan, suatu saat Aisyah
merasa cemburu, lalu berkata, “Bukankah
ia hanya seorang wanita tua dan Allah telah memberi gantinya untukmu
yang lebih baik daripadanya? Maka beliau
pun marah sampai berguncang rambut depannya.
Lalu beliau
berkata, ‘Demi Allah!
Ia tidak memberikan ganti
untukku yang lebih baik daripadanya. Khadijah telah beriman kepadaku ketika orang-orang masih kufur, ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, ia memberikan hartanya kepadaku ketika
manusia yang lain tidak mau memberiku,
dan
Allah memberikan kepadaku anak darinya dan tidak memberiku anak dari yang lain.’
Maka aku berkata
dalam
hati,
“Demi
Allah,
aku
tidak
akan
lagi
menyebut
Khadijah dengan
sesuatu yang buruk selama-lamanya.”
Pernikahan Khadijah dengan Rasulullah
Saw. adalah yang paling indah dan penuh
barakah. Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia mengusulkan pernikahan kepada Muhammad Saw., menurut riwayat, dengan mahar
yang berasal dari hartanya.
Ia menolak menikah dengan raja-raja,
para bangsawan, dan para hartawan yang meminangnya,
tetapi
ia lebih menyukai Muhammad yang
miskin
dan
yatim. Ia mencari suami yang agung,
kuat, berkepribadian tinggi,
dan berjiwa bersih. Dan itu
ada pada Muhammad. Ia terkesan dengan
Muhammad.
Ketika hatinya
terpikat betul,
ia meminta
Maisarah
yang menjadi pembantu dekatnya untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah-laku Muhammad
dari dekat. Laporan
Maisarah kelak mendorong
Khadijah menawarkan dirinya
kepada beliau.
Khadijah mengungkapkan kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu
karena
kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat
amanahmu di mata mereka,
kebagusan akhlakmu, dan kejujuran
bicaramu.”
Setelah
melalui proses peminangan yang agung, Khadijah kemudian menikah dengan
Muhammad.
Abu
Thalib
menyampaikan khotbah nikah mewakili
pihak
pengantin laki-laki. Sedang pihak
pengantin perempuan diwakili oleh Waraqah bin Naufal
dengan
khotbah
yang
fasih dan memikat.
Kelak, Allah
mengaruniakan keturunan, salah satunya
wanita agung Fathimah Az-Zahra.
Menikah merupakan
sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an
menyebut pernikahan sebagai
mitsaqan-ghalizha
(perjanjian
yang
sangat
berat).
Mitsaqan-
ghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat dihadapan Allah. Hanya tiga
kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Hanya untuk tiga perjanjian Allah memberi nama mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, yaitu perjanjian Allah dengan Bani Israel yang untuk itu Allah mengangkat bukit Thursina ketika mengambil
sumpah. Sedang yang lain adalah perjanjian
Allah dengan para Nabi
ulul-azmi, Nabi yang
paling
utama
di
antara para Nabi. Dan, pernikahan termasuk perjanjian yang oleh Allah digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. Allah menjadi
saksi ketika seseorang melakukan
akad nikah. Wallahua’lam bishawab.
Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh Allah. Islam
memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar
untuk menikah. Nikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan
dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya,
dan kejujuran amanahnya menjadi
suaminya. Dan Khadijah adalah teladan pertama bagi wanita
yang bermaksud untuk menawarkan diri.
Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlak dan kesungguhan untuk mensucikan diri. Sikap
ini lebih dekat
kepada ridha Allah dan untuk mendapatkan pahala-Nya.
Yakinlah, Allah
pasti
akan mencatatnya sebagai kemuliaan
dan mujahadah
(perjuangan) suci.
Tidak peduli tawarannya
itu
diterima atau ditolak, terutama
kalau ia tidak memiliki seorang wali. Demikian saya mencatat dari buku Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang
dalam Islam karya
Husein Muhammad Yusuf (GIP, Jakarta, 1995).
Insya-Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan
dengan ketinggian sopan-
santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki
yang memiliki pengetahuan mendalam
pasti akan
meninggikan penghormatan terhadap
mujahadah saudaranya. Tidak akan merendahkan wanita yang menjaga kehormatannya
seperti
ini,
kecuali
laki-laki yang rendah dan tidak
memiliki
kehormatan kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai
kebaikan.
Seorang laki-laki insya-Allah akan sangat hormat,
setia, dan menaruh kasih-
sayang mendalam jika ia menerima tawaran wanita shalihah untuk menikahi.
Mudah- mudahan Allah menambahkan kemuliaan dalam keluarganya
dan
memberikan keturunan yang meninggikan derajat
orangtua di
hadapan Allah. Kalau
terhalang untuk menerima tawaran,
insya-Allah pada diri laki-laki
akan tumbuh rasa hormat, segan,
dan respek terhadapnya.
Sungguh, saya sangat hormat kepada mereka yang berani bermujahadah. Kepada mereka, saya ingin menyampaikan salam
hormat
saya.
Semoga
Allah
memberi
pertolongan dan ridha-Nya kepada kita semua sampai kelak Allah mengumpulkan di akhirat. Mudah-mudahan Allah
‘Azza
wa
Jalla
mengumpulkan
mereka bersama
Khadijah di Al-Haudh. Allahumma amin. Ya Allah ini hamba-Mu memohon
kepada- Mu.
Saya ingin membahas masalah ini lebih lanjut,
mengingat pentingnya masalah ini. Sedang sikap seperti ini merupakan sikap
terhormat yang dimuliakan. Tetapi untuk lebih baik dan tuntasnya, insya-Allah akan saya tuliskan dalam buku tersendiri. Saat ini cukuplah dengan melihat
contoh-contoh lain yang tercatat
dalam sejarah.
Imam
Bukhari menceritakan
cerita
dari Anas
r.a. Ada
seorang
wanita
yang datang menawarkan
diri
kepada
Rasulullah
Saw.
dan
berkata, “Ya, Rasulullah! apakah Baginda membutuhkan daku?”
Putri
Anas yang hadir dan mendengar perkataan wanita itu mencela
sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan rasa malu, “Alangkah sedikit rasa malunya. Sungguh
memalukan, sungguh memalukan.”
Anas berkata
kepada putrinya itu, “Dia lebih
baik darimu. Dia senang
kepada
Rasulullah Saw., lalu menawarkan dirinya untuk beliau!” (HR Bukhari).
Rabi’ah
binti Ismail Asy-Syamiyah, istri Ahmad bin Abu Al-Huwari --murid Abu Sulaiman
Ad-Darani, seusai menunaikan shalat Isya’, berhias lengkap
dengan busananya. Setelah itu ia mendekati tempat tidur suaminya. Ia menawarkan kepada suaminya,
“Apakah malam ini engkau membutuhkan kehadiranku atau tidak?”
Jika suaminya
berhasrat untuk menggaulinya, ia melayani
sampai suaminya mencapai kepuasan.
Kalau
malam itu suaminya sedang tidak
berminat, maka ia
menukar pakaian yang dikenakan tadi dan berganti dengan pakaian lain yang biasa digunakan untuk beribadah. Malam itu, ia tenggelam di tempat
shalatnya hingga subuh.
Rabi’ah adalah salah satu istri Ahmad bin Abu Al-Huwari. Suatu hari,
ia
memasak
makanan yang
enak. Masakan itu diberi campuran aroma yang harum. Setelah masak dan
menyantap
makanan
itu, Rabi’ah berkata kepada suaminya, “Pergilah ke istrimu yang lain dengan membawa tenaga baru.”
Sebelum menikah dengan Ahmad
bin Abu Al-Huwari, Rabi’ah
telah menikah dengan seorang
suami yang kaya. Sesudah kematian suaminya, ia memperoleh harta waris yang sangat besar. Ia kesulitan menasharufkan
(membelanjakan) hartanya demi kepentingan
Islam
dan
diberikan kepada orang yang
membutuhkan. Ia melihat Ahmad bin
Abu
Al-Huwari sebagai
orang yang dapat menjalankan amanah. Sementara itu, Rabi’ah
sendiri seorang
perempuan yang adil.
Maka, ia
meminang Syekh
Ahmad
bin
Abu
Al-Huwari agar berkenan memperistri dirinya.
Ketika mendapatkan pinangan
Rabi’ah, Syekh Ahmad berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah.
Sebab aku ingin berkonsentrasi dalam beribadah.”
Rabi’ah menjawab, “Syekh Ahmad, sesungguhnya konsentrasiku dalam
beribadah lebih
tinggi daripada kamu. Aku sendiri sudah memutuskan keinginan untuk tidak menikah. Tetapi
tujuanku menikah kali ini
tidak
lain agar
dapat menasharufkan harta kekayaan
yang kumiliki kepada saudara-saudara yang muslim, dan untuk kepentingan Islam sendiri. Aku pun mengerti bahwa kamu adalah seorang yang shalih. Tetapi, justru dengan begitu aku akan memperoleh keridhaan dari Allah Swt.”
Ahmad bin Abu Al-Huwari
tidak segera
memberikan jawaban. Ia perlu
mengkonsultasikan dulu dengan Abu Sulaiman Ad-Darani, gurunya. Memperoleh penjelasan dari Syekh Ahmad, Ad-Darani berkata,
“Baiklah, kalau begitu
nikahilah dia. Karena perempuan
itu adalah seorang wali”.
Bagi banyak
wanita, mengajukan tawaran secara langsung barangkali sulit dilakukan karena kendala-kendala
psikis. Bisa juga untuk lebih menjaga kehormatan. Jika
menghadapi yang demikian,
Anda bisa menyampaikan niat Anda melalui orang lain yang dapat dipercaya (tsiqah), terutama
orangtua jika masih ada.
Orangtua juga bisa mengambil inisiatif untuk menawarkan anak gadisnya kepada laki-laki
yang
telah
dikenal akhlaknya. Umar bin Khaththab
r.a.,
ayah
Hafshah, adalah
salah satu contoh.
Imam Bukhari
meriwayatkan, Umar bin Khaththab berkata:
Saya datang kepada Utsman bin Affan, menawarkan Hafshah
kepadanya. Lalu
Utsman berkata, “Nantilah, saya akan pikirkan dulu!”
Pada waktu itu istri Utsman
bin Affan, Sayyidatina Ruqaiyyah binti Rasulullah Saw. meninggal
dunia ketika perang Badar berkobar.
Dan Utsman diperintahkan oleh Nabi untuk mengurus istrinya. Beberapa
malam kemudian, Utsman berjumpa dengan saya
dan berkata, “Saya pikir, pada waktu ini
saya belum berminat untuk
kawin.”
Setelah
itu, saya pergi menawarkan
putriku kepada Abu Bakar, “Kalau kau mau, saya akan
menikahkan engkau dengan Hafshah!” Abu
Bakar
diam dan
tidak menjawab tawaran saya.
Saya sangat marah dan kurang senang dengan sikapnya
yang berbeda dengan Utsman, meski Ustman juga menolak
anakku.
Beberapa malam kemudian, Hafshah dipinang oleh Rasulullah Saw. Beliau sudah
mengobati luka hati saya karena penolakan kedua sahabatku
itu. Tiba-tiba Abu Bakar
datang
dan
menemuiku sambil
berkata, “Mungkin kau marah dan kurang
senang kepada saya. Ketika
kau menawarkan Hafshah, saya diam dan tidak menjawab sepatah pun!”
Saya jawab,
“Ya, benar.”
Lalu Abu
Bakar
melanjutkan, “Sebenarnya
saya ingin
sekali menerima
tawaranmu itu. Tetapi sebelum engkau
menawarkan Hafshah kepadaku, aku sudah mendengar Nabi Saw. menyebut-nyebut untuk
meminangnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia beliau kepadamu. Namun, jika beliau tidak jadi menikahinya,
tentu akan saya terima
tawaranmu itu dengan senang hati.”
(Shahih Bukhari).
Kita tinggalkan dulu kisah pernikahan Ummul Mukminin Hafshah r.a. dengan
manusia utama, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘alaa `alihi wasallam.
Insya-Allah kita bisa
melanjutkan
lagi
dengan
kisah-kisah lain
yang
kemudian
melahirkan keturunan pilihan. Misal, pernikahan orangtua ‘Abdullah bin Mubarok. Ia sangat terkenal di kalangan para ulama,
shalihin, ahli zuhud dan para ilmuwan. Ia lahir dari pernikahan anak gadis Nuh bin Maryam dengan Mubarok, budaknya yang jujur.
Kita bisa melanjutkan
ke
kisah-kisah
lainnya.
Tetapi
saya
kira, Anda bisa menemukan
sendiri kisah-kisah demikian
di berbagai buku. Sekarang, marilah
kita tutup bab ini dengan
memohon kepada Allah mudah-mudah kita tidak dimatikan oleh-Nya
dalam keadaan membujang. Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlak kita yang
masih
penuh
maksiat
ini.
Semoga Allah mengaruniakan kepada kita
keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan
kalimat laa ilaha
illaLlah.
Sesudahnya, bagi para orangtua maupun akhwat
yang
sedang
menghadapi pinangan (atau, sedang bersiap menghadapi pinangan), mari kita lanjutkan pembicaraan ke bab dua Mempertimbangkan Pinangan.
Sedang bagi ikhwan yang telah memiliki
hasrat, atau sempat
jatuh hati, jika telah
memenuhi syaratnya silakan mendatangi orangtuanya secara resmi. Menikah secara resmi. Menantikan saatnya
tiba yang kadang prosesnya tak mudah, tetapi sering juga sangat
sederhana. Di sinilah indahnya
mujahadah. Semoga Allah menjadikan pendamping kita termasuk wanita shalihah
yang penuh barakah,
dan darinya
lahir keturunan yang hukma-shabiyya rabbi radhiya (memiliki kearifan semenjak
kecil dan diridhai Allah).
Allahumma amin. Ya Allah, kabulkanlah do’a kami.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar