Halaman

Senin, 27 Agustus 2012

Undangan-undangan Mubazir Itu…



Setelah melangsungkan   akad      nikah,   orang   perlu   mengumumkan pernikahannya,  i'lan,  agar  masyarakat  mengetahui.  Melalui  walimah, pengantin  yang   baru  menikah  mengabarkan  kepada  orang  banyak,
menyatakan  rasa  syukurnya  atas  rezeki  yang  dikaruniakan  Allah  padanya,  serta memohon doa agar pernikahan yang baru saja dilangsungkan dibarakahi oleh Allah
dan Allah  ridha  kepada  keluarga  baru  itu  beserta  seluruh  keturunannya  kelak.
Allahumma amin.

Pada masa dulu, orang memberitahu kepada khalayak dan sanak kerabat secara lisan. Mereka kemudian mengabarkan kepada orang lain dan siapa saja yang ditemui, jika  pihak  yang  mengadakan  walimah  mengizinkan. Selain  khalayak  umum,  ada orang-orang yang secara khusus diundang. Mengundang dengan cara ini, lebih dekat dengan silaturahmi dan lebih dekat dengan kesucian hati serta kebersihan niat.

Zaman kemudian berkembang, orang semakin sulit menyediakan waktu kalau tidak  diberitahu  jauh  sebelumnya  secara  tertulis.  Kesibukan  pada  masing-masing pihak,  pengundang  maupun  yang  diundang,  menjadikan  undangan  tertulis  lebih praktis.  Melalui  undangan  tertulis,  kita  lebih  memungkinkan  untuk  mengundang orang yang lebih banyak.

Setelah undangan tertulis marak digunakan, mulai ada pergeseran. Undangan cetak tidak hanya menyangkut fungsinya untuk memberitahu orang. Ada sejumlah hal yang  kemudian masuk  di  dalamnya.  Awalnya  sekedar  agar  tidak  tampak  terlalu bersahaja, sehingga orang berusaha mendesain kartu undangan sehingga tampak lebih menarik dan lebih anggun. Pilihan kertas juga demikian, semakin berkembang.

Sejauh semua itu masih fungsional, sepanjang pemahaman saya masih tidak masalah.  Hanya  saja,  saya  kemudian  mulai  bertanya  ketika  melihat  undangan- undangan nikah yang mewah dan  lebih banyak fungsi aksesorisnya. Atau, malah fungsi prestise. Undangan-undangan itu dicetak di atas  kertas yang jauh melebihi kebutuhan.  Ada  sekian  aksesoris  yang  tidak  fungsional,  kecuali  sekedar  sebagai keunikan  dan kekhasan. Padahal, sesudah itu undangan-undangan itu  dibuang ke tempat sampah. Kertas yang biasanya bertuliskan ayat suci Al-Qur'an, surat Ar-Rum ayat 21 itu, berbaur dengan sampah-sampah lain yang siap diangkut tukang sampah.

Saya sempat  berpikir,  apakah  undangan  yang  demikian  ini  tidak  mubazir? Membuat sesuatu yang jauh melebihi kebutuhan, kertasnya kadang sampai berlembar- lembar  yang  ditumpuk-tumpuk,  padahal  hanya  dibaca  sesaat.  Sesudah  itu  tidak berguna lagi.

Ironis sekali. Undangan-undangan mubazir itu justru banyak yang berasal dari kita          yang          beragama               Islam.   Bahkan   dari   kita   yang   tampak   sekali   ghirah keagamaannya.

Saya tidak  hendak  mengajak  Anda  untuk  bersikap  kaku  dengan  tulisan  ini. Tidak. Kita  melihat kenyataan sekarang bahwa kehadiran undangan cetak hampir- hampir tidak mungkin untuk dihilangkan. Sehingga undangan itu mempunyai fungsi untuk         menyampaikan         khabar,              untuk                     i'lan         (mengumumkan)                            atas    peristiwa membahagiakan. Melalui undangan, kita lebih  memungkinkan mengundang banyak orang.

Melalui tulisan ini, saya hendak mengajak berpikir sejenak, sehingga kita bisa menghindari kemubaziran. Tetapi, kita juga menjauhkan diri dari sikap terlalu bakhil. Kemubaziran banyak lahir dari  sikap israf (berlebih-lebihan), sedang sikap bakhil (kikir, terlalu mengurang-ngurangkan) menjauhkan kebaikan.

Langkah ini dapat dilakukan dengan mencegah diri dari pemakaian undangan cetak yang berlebih-lebihan. Undangan boleh jadi tetap elegan, tetapi tidak berlebihan dalam pemakaian kertas dan penggunaan aksesoris.

Menjauhkan  kemubaziran   juga   bisa   dilakukan   dengan   memberi          manfaat tambahan  pada  kartu  undangan yang  dicetak.  Misalnya, dengan  mengoptimalkan fungsi seluruh kertas  yang ada. Sehingga selain bermanfaat untuk menyampaikan undangan walimah, juga bermanfaat untuk dakwah dalam waktu lama. Bukan yang sekali dilihat, segera dimasukkan tong sampah.

Memberi manfaat lebih ini dilakukan dengan mendesain pesan-pesan maslahat. Bisa juga dengan menyertakan fungsi lain yang diperlukan orang, kalender misalnya. Bisa juga tabel zakat. Atau, Anda  bisa  menambahkan jadwal shalat untuk daerah tempat walimah dilaksanakan yang mudah dibawa kemana-mana. Sedang kelebihan kertas yang ada bisa dimanfaatkan juga dengan mendisain pembatas buku sekaligus mengisinya dengan pesan maslahat.

Masih banyak  sentuhan  lain  yang  dapat  diberikan.  Anda  dapat  memikirkan peluang-peluang itu agar undangan tidak terlalu mubazir. Semoga dengan demikian,

lebih dekat kepada barakah dan ridha Allah. Dengan demikian setan tidak mempunyai kesempatan untuk menimbulkan kemubaziran.

Mudah-mudahan ikhtiar kita untuk menjadikan berbagai langkah selama proses dengan sesuatu  yang manfaat dan maslahat, menjadikan pernikahan kita barakah, sakinah mawaddah wa rahmah.  Semoga kelak Allah mengaruniai keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Undangan-undangan Mubazir Itu…



Setelah melangsungkan   akad      nikah,   orang   perlu   mengumumkan pernikahannya,  i'lan,  agar  masyarakat  mengetahui.  Melalui  walimah, pengantin  yang   baru  menikah  mengabarkan  kepada  orang  banyak,
menyatakan  rasa  syukurnya  atas  rezeki  yang  dikaruniakan  Allah  padanya,  serta memohon doa agar pernikahan yang baru saja dilangsungkan dibarakahi oleh Allah
dan Allah  ridha  kepada  keluarga  baru  itu  beserta  seluruh  keturunannya  kelak.
Allahumma amin.

Pada masa dulu, orang memberitahu kepada khalayak dan sanak kerabat secara lisan. Mereka kemudian mengabarkan kepada orang lain dan siapa saja yang ditemui, jika  pihak  yang  mengadakan  walimah  mengizinkan. Selain  khalayak  umum,  ada orang-orang yang secara khusus diundang. Mengundang dengan cara ini, lebih dekat dengan silaturahmi dan lebih dekat dengan kesucian hati serta kebersihan niat.

Zaman kemudian berkembang, orang semakin sulit menyediakan waktu kalau tidak  diberitahu  jauh  sebelumnya  secara  tertulis.  Kesibukan  pada  masing-masing pihak,  pengundang  maupun  yang  diundang,  menjadikan  undangan  tertulis  lebih praktis.  Melalui  undangan  tertulis,  kita  lebih  memungkinkan  untuk  mengundang orang yang lebih banyak.

Setelah undangan tertulis marak digunakan, mulai ada pergeseran. Undangan cetak tidak hanya menyangkut fungsinya untuk memberitahu orang. Ada sejumlah hal yang  kemudian masuk  di  dalamnya.  Awalnya  sekedar  agar  tidak  tampak  terlalu bersahaja, sehingga orang berusaha mendesain kartu undangan sehingga tampak lebih menarik dan lebih anggun. Pilihan kertas juga demikian, semakin berkembang.

Sejauh semua itu masih fungsional, sepanjang pemahaman saya masih tidak masalah.  Hanya  saja,  saya  kemudian  mulai  bertanya  ketika  melihat  undangan- undangan nikah yang mewah dan  lebih banyak fungsi aksesorisnya. Atau, malah fungsi prestise. Undangan-undangan itu dicetak di atas  kertas yang jauh melebihi kebutuhan.  Ada  sekian  aksesoris  yang  tidak  fungsional,  kecuali  sekedar  sebagai keunikan  dan kekhasan. Padahal, sesudah itu undangan-undangan itu  dibuang ke tempat sampah. Kertas yang biasanya bertuliskan ayat suci Al-Qur'an, surat Ar-Rum ayat 21 itu, berbaur dengan sampah-sampah lain yang siap diangkut tukang sampah.

Saya sempat  berpikir,  apakah  undangan  yang  demikian  ini  tidak  mubazir? Membuat sesuatu yang jauh melebihi kebutuhan, kertasnya kadang sampai berlembar- lembar  yang  ditumpuk-tumpuk,  padahal  hanya  dibaca  sesaat.  Sesudah  itu  tidak berguna lagi.

Ironis sekali. Undangan-undangan mubazir itu justru banyak yang berasal dari kita          yang          beragama               Islam.   Bahkan   dari   kita   yang   tampak   sekali   ghirah keagamaannya.

Saya tidak  hendak  mengajak  Anda  untuk  bersikap  kaku  dengan  tulisan  ini. Tidak. Kita  melihat kenyataan sekarang bahwa kehadiran undangan cetak hampir- hampir tidak mungkin untuk dihilangkan. Sehingga undangan itu mempunyai fungsi untuk         menyampaikan         khabar,              untuk                     i'lan         (mengumumkan)                            atas    peristiwa membahagiakan. Melalui undangan, kita lebih  memungkinkan mengundang banyak orang.

Melalui tulisan ini, saya hendak mengajak berpikir sejenak, sehingga kita bisa menghindari kemubaziran. Tetapi, kita juga menjauhkan diri dari sikap terlalu bakhil. Kemubaziran banyak lahir dari  sikap israf (berlebih-lebihan), sedang sikap bakhil (kikir, terlalu mengurang-ngurangkan) menjauhkan kebaikan.

Langkah ini dapat dilakukan dengan mencegah diri dari pemakaian undangan cetak yang berlebih-lebihan. Undangan boleh jadi tetap elegan, tetapi tidak berlebihan dalam pemakaian kertas dan penggunaan aksesoris.

Menjauhkan  kemubaziran   juga   bisa   dilakukan   dengan   memberi          manfaat tambahan  pada  kartu  undangan yang  dicetak.  Misalnya, dengan  mengoptimalkan fungsi seluruh kertas  yang ada. Sehingga selain bermanfaat untuk menyampaikan undangan walimah, juga bermanfaat untuk dakwah dalam waktu lama. Bukan yang sekali dilihat, segera dimasukkan tong sampah.

Memberi manfaat lebih ini dilakukan dengan mendesain pesan-pesan maslahat. Bisa juga dengan menyertakan fungsi lain yang diperlukan orang, kalender misalnya. Bisa juga tabel zakat. Atau, Anda  bisa  menambahkan jadwal shalat untuk daerah tempat walimah dilaksanakan yang mudah dibawa kemana-mana. Sedang kelebihan kertas yang ada bisa dimanfaatkan juga dengan mendisain pembatas buku sekaligus mengisinya dengan pesan maslahat.

Masih banyak  sentuhan  lain  yang  dapat  diberikan.  Anda  dapat  memikirkan peluang-peluang itu agar undangan tidak terlalu mubazir. Semoga dengan demikian,

lebih dekat kepada barakah dan ridha Allah. Dengan demikian setan tidak mempunyai kesempatan untuk menimbulkan kemubaziran.

Mudah-mudahan ikhtiar kita untuk menjadikan berbagai langkah selama proses dengan sesuatu  yang manfaat dan maslahat, menjadikan pernikahan kita barakah, sakinah mawaddah wa rahmah.  Semoga kelak Allah mengaruniai keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.

Awalnya dari Niat





Awalnya dari niat. Kelak Allah akan menilainya dan memberikan barakah sesuai dengan  niatmu. Kalau niatmu menikah karena ingin menjawab pertanyaan Rasulullah tentang  apa yang menghalangi seorang mukmin untuk  mempersunting istri,  insya-Allah  engkau  akan  mendapati anak-
anak yang  memberi  bobot  kepada  bumi  dengan  kalimat  laa  ilaha  illaLlah. Jika engkau tidak tahu betul bagaimana mendidik anakmu, Allah yang akan mendidiknya. Allah  yang  akan  memberikan  ilmu  melalui  kekuasaan-Nya.  Banyak  cara  Allah membaguskan hamba-hamba-Nya. Banyak cara  Allah  menjadikan seorang hamba terangkat tinggi karena niatnya melalui anak-anak yang mereka lahirkan.  Padahal mata kita yang penuh teori, semula memandang proses perkembangan anak-anak itu sebagai kesalahan.

Sungguh, sangat sedikit ilmu yang dimiliki manusia.

Awalnya dari niat. Maka, atas dasar apakah engkau menikahi istrimu? Jika gadis yang  engkau  pinang  itu  cantik,  apakah  engkau  menikahinya  karena  mengharap keindahan dan wajah yang  mengesankan? Ataukah, karena khawatir kecantikannya dapat membuatmu terjerumus kepada maksiat, lalu engkau berusaha dengan sungguh- sungguh untuk segera menikahinya demi menjaga kehormatan farjimu berdua.

Beda sekali antara keduanya. Yang pertama dapat mendatangkan kekecewaan setelah menikah. Pernikahan sangat sedikit barakahnya. Sedang yang kedua, insya- Allah akan dipenuhi barakah dari Allah yang terus melimpah.

Ketika engkau melihat calon istrimu memiliki ilmu agama yang bagus, atas dasar apakah engkau memilihnya? Ketika engkau melihat calon istrimu berkecukupan, atas

dasar   apakah   engkau   meminangnya?   Ketika   engkau   melihat   calon   istrimu berkekurangan, atas dasar apakah engkau memintanya kepada kedua orangtuanya.

Awalnya adalah niat. Maka aku bertanya kepadamu wahai istriku, apakah yang menggerakkan  hatimu untuk mempercayakan kesetiaanmu padaku? Aku bertanya kepadamu karena niat akan menentukan apa yang akan engkau dapatkan kelak setelah kita menikah, dan kelak setelah kita tiada. Ketika kita sama-sama menjadi jenazah.

Niatmu   akan   mempengaruhi  bagaimana   engkau   merasakan   arti   saat-saat berdekatan, keindahan saat bersama, keadaan hati saat menghadapi masalah, sampai bagaimana engkau merasakan arti darah setetes ketika melahirkan, juga ketika harus bangun saat anakmu terbangun dari tidurnya.

Semua berawal dari niat. Niat ketika menerima pinangan, niat ketika memasuki jenjang  pernikahan, niat ketika menghabiskan saat-saat berdua, niat ketika berhias, niat ketika memuji suami, dan niat ketika akan melakukan berbagai hal. Niat-niat itu bisa menambah       barakah    dan          memperbaiki                kesalahan                 niat             sebelumnya,            bisa mengurangi barakah dari apa yang sebelumnya telah engkau terima atau engkau berikan kepada suami.

Awalnya dari niat.

Aku mendengar,  kata  Umar  bin  Khaththab  r.a.,  Rasulullah  Saw.  bersabda, "Sesungguhnya  amal perbuatan itu (dinilai) hanya berdasarkan niatnya (innamal a'malu binniyyati) --di dalam  riwayat  lain: berdasarkan niat-niatnya-- dan sesung- guhnya setiap orang hanya memperoleh apa yang  ia niatkan; barangsiapa yang hijrahnya (diniatkan) kepada Allah dan Rasul-Nya maka (nilai)  hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya (diniatkan) kepada dunia yang ingin diraihnya atau perempuan yang ingin dinikahinya maka (nilai) hijrahnya adalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya itu." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi dan An-Nasa'i, shahih).

Innamal a'malu binniyati, kata Rasulullah Saw. dalam hadis tersebut. Mungkin kita semua sudah pernah mendengar hadis ini. Barangkali malah sudah sangat sering mendengar. Kadang malah menjadi alasan bagi sebagian orang untuk memaafkan diri sendiri  ketika  melakukan  perbuatan  keliru.  Dalilnya,  bukankah  setiap  perbuatan dinilai berdasarkan niatnya? Aku ingatkan kepada diriku sendiri, bukan demikian itu yang disebut niat. Bukan. Niat yang sesungguhnya melandasi perbuatan, bukanlah apa yang dengan mudah engkau ucapkan lalu engkau hapus di saat lain yang engkau kehendaki. Kalau  seorang  gadis memintamu untuk memboncengkannya sedangkan engkau  sudah  lama  sekali  menginginkan,  maka  tidak  bisa  engkau  menyertainya dengan niat menolong sebagai sesama muslim  meskipun niat itu engkau ucapkan berulang-ulang. Bukankah hatimu sendiri sudah gelisah dan tidak tenang?

Aku ingatkan kepada diriku sendiri dan orang-orang yang aku cintai, mintalah kepada Allah  penjagaan niat dari kotoran-kotoran yang tidak engkau ketahui dan kebusukan  yang  tidak  mampu  engkau  hilangkan  sendiri  saat  ini.  Semoga  Allah mengampunimu dan memperbaiki niat kita.

Dengarkanlah keterangan Imam Al-Ghazali rahimahuLlah. Beliau mengatakan, barangkali ada orang bodoh mendengar perkataan kami tentang niat. Lalu ia berkata, "Aku berdagang karena Allah", atau "Aku makan karena Allah". Jauh, amatlah jauh. Hal itu hanya perkataan diri dan perpindahan dari satu pikiran ke pikiran yang lain. Niat jauh dari yang demikian. Niat adalah kebangkitan jiwa dan  kecenderungannya pada apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.



---

Pelacur itu kemudian datang

meminta untuk dinikahi demi membersihkan diri.

Dari pernikahan itu lahir tujuh orang anak yang shaleh. Begitu cerita Zadan dari
Ibnu Mas'ud

dari Salman Al-Farisi.

---



Selama kecenderungan itu  tidak  ada  di  dalam  batin,  kata  Imam  Al-Ghazali melanjutkan,  tidak  mungkin diusahakan, diciptakan dengan usaha, dan dipaksakan. Melainkan hal itu, hasilnya  kembali kepada perpindahan pemikiran dari sesuatu ke sesuatu yang lain. Seperti seorang yang kenyang  berkata, "Aku telah berniat untuk lapar," atau "Aku berniat untuk makan disebabkan lapar," Atau orang  yang gelisah berkata,  "Aku  telah  berniat untuk  mencintai  seseorang," atau  "Aku  telah  berniat memuliakan seseorang." Hal ini tidak muncul di dalam batinnya, dan itu mustahil. Selama tidak muncul  motif hal itu, maka tidak akan ada kebangkitan jiwa, karena kebangkitan jiwa merupakan tanggapan  (respons) terhadap motif dan tujuan yang muncul. Contohnya adalah menikah, kata Imam Al-Ghazali.  Orang yang dikuasai syahwat dan ingin menikah, kemudian hendak memaksakan diri berniat mengikuti Rasulullah Saw. dan sunnahnya, serta berniat mendapatkan anak yang shaleh. Hal itu tidak mungkin terjadi karena tidak muncul motif-motif ini dari batinnya. Melainkan di dalam batinnya hanya ada syahwat  semata.  Demikian penjelasan Imam Al-Ghazali dalam buku Mutiara Ihya' 'Ulumuddin.

Wallahu A'lam bishawab.

Awalnya dari niat. Nikah juga diawali dengan niat. Niat yang baik dan jernih akan mendekatkan  kepada barakah. Semakin baik niat kita, insya-Allah semakin barakah rumah tangga kita, sekalipun  kita tidak bisa menunaikan seluruh perkara yang kita niatkan dengan sebaik-baiknya. Bahkan kalau kita tidak bisa mengamalkan apa yang sudah kita niatkan dengan sungguh-sungguh, maka bagi kita apa yang kita

niatkan. Allah menyempurnakan apa yang kita  niatkan, sekalipun kita  tidak bisa melaksanakan.

Tetapi beda sekali antara niat yang sungguh-sungguh kuat dengan mengada- adakan  niat.   Semoga  Allah  menyelamatkan  kita  dari  ghurur  (terkelabui).  Kita menyangka kita punya niat, padahal hanya angan-angan yang kemudian kita jelaskan dengan akal.

Adapun jika engkau telah berniat dengan niat yang baik, maka berbahagialah, sebab   Rasulullah   Saw.   bersabda,   "Niat                                    orang   mukmin   lebih   baik   daripada perbuatannya. Sementara niat orang fasik lebih jelek daripada perbuatannya."

Maka marilah kita meniatkan satu kebaikan di dalam pernikahan. Niat mendidik anak dengan  sebaik-baik pendidikan. Niat menetapkan satu sunnah hasanah dalam keluarga. Niat untuk melaksanakan perbuatan yang mendatangkan barakah bagi kita beserta istri (suami) kita. Niat untuk memuliakan istri dengan perkataan yang lembut, bukan kasar dan menyakitkan. Serta niat lain.

Satu niat saja yang sungguh-sungguh ingin kita kerjakan, insya-Allah menjadi pintu barakah,  kebaikan berlipat-lipat yang terus berkembang. Hanya Allah yang berhak menentukan kebaikan apa yang dikaruniakan kepada kita di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik Pemberi  Kebaikan. Maha Suci Allah dari segala keburukan yang diangan-angankan oleh akal yang keruh.

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah --dalam apa yang diriwayatkan dari Rabbnya--               bersabda,          "Sesungguhnya  Allah               menulis                      kebaikan-kebaikan               dan keburukan-keburukan,  kemudian  menjelaskan  hal  tersebut  (di  dalam  kitab-Nya); barangsiapa  berniat  melakukan  kebaikan  tetapi  dia  tidak  mengerjakannya maka Allah  menulisnya  di  sisi-Nya  satu  kebaikan  yang  utuh,  jika  dia  meniatkannya kemudian dia melakukannya maka Allah menulisnya di  sisi-Nya sepuluh kebaikan sampai    tujuh   ratus   sampai               berlipat-lipat ganda.   Dan         barangsiapa  berniat (melakukan) keburukan tetapi dia tidak mengerjakannya maka Allah  menulisnya di sisi-Nya  satu  kebaikan  yang  utuh,  dan  jika  dia  meniatkannya  kemudian  dia mengerjakannya maka Allah menulisnya satu keburukan".

Dalam riwayat lain Ibnu Abbas menambahkan, "Atau Allah menghapuskannya dan tidaklah berniat jahat kepada Allah kecuali orang yang binasa." (HR Bukhari & Muslim, shahih).

Akan tetapi,

"Barangsiapa tidur dan dalam hatinya ada niat untuk mengkhianati (menipu) orang Islam, ia tidur dalam kemurkaan Allah. Ia memasuki waktu subuh juga dalam kemurkaan Allah kecuali bila ia mati atau bertaubat. Jika ia mati dalam keadaan itu, maka ia mati bukan dalam agama Islam. Ketahuilah siapa yang mengkhianati kami, ia bukan golongan kami (Nabi Saw. menyebutkan hal ini sebanyak tiga kali)."

Nah, sekarang ketika akan menikah, apa niat Anda?

NIAT KETIKA MENIKAH

Sebagian   pernikahan  menjadi   penuh   barakah  karena   niat   awal    ketika memutuskan  untuk  menikah.  Al-Idris  Asy-Syafi'i  menikah  semata  karena  ingin mendapatkan ridha  dari pemilik pohon delima atas apa yang ia makan. Ia bersedia menikah asal delima yang sudah dimakannya diikhlaskan dan pemiliknya ridha. Maka ia menikah dengan Fathimah, putri pemilik pohon  delima itu. Dari rahim istrinya, lahir Muhammad bin Idris yang kelak dikenal sebagai Imam Syafi'i karena keutamaan ilmu  dan  akhlaknya.  Pernikahan  Al-Idris  melahirkan  anak  yang  sangat  penuh barakah. Sampai sekarang kita masih mengambil ilmu dari apa yang diwariskan oleh Imam Syafi'i, buah pernikahan Al-Idris dan Fathimah yang diridhai.

Ada contoh  lain  pernikahan  karena  menjaga  diri  dari  hal  yang  meragukan, semata-mata  demi   mencapai  keselamatan  akhirat.  Imam  Bukhari  dalam  hadis shahihnya pernah meriwayatkan sebuah cerita dari Rasulullah.

"Seorang  laki-laki,"  kata  Rasulullah  Saw.,  "membeli  sebidang  tanah  dan menemukan sebuah tempayan berisi emas dalam tanah itu. Katanya kepada si penjual,
'Ambillah emasmu, karena hanya tanah yang saya beli dari engkau dan saya tidak membeli emas'.  Kata yang punya tanah, 'Tanah itu beserta isinya telah saya jual kepada engkau'. Keduanya lalu  minta  putusan kepada seseorang. Kata orang itu,
'Adakah kamu berdua mempunyai anak?' Seorang di antara mereka berkata, 'Ya, saya
mempunyai seorang anak laki-laki'. Kata yang seorang lagi, 'Ya, saya mempunyai seorang anak perempuan'. Kata hakim tadi, 'Kawinkanlah anak perempuan itu dengan anak  laki-laki ini       dan            belanjailah       dengan                    keduanya                   dari   harta   itu    dan bershadaqahlah'." (HR Bukhari dalam shahihnya, hadis No. 1513).

Suatu ketika seorang pemuda ahli 'ibadah mendatangi pelacur karena desakan keinginan  yang  kuat. Setelah  berada dalam  kamar berdua dengan pelacur itu, ia merasakan ketakutan yang amat sangat mengingat pengawasan Allah yang tak pernah lepas serta kedudukannya di hadapan Allah. Maka ia  berkeringat dan pucat karena takutnya.  Ia  meninggalkan  tempat  pelacuran  itu  dan  tidak  mengambil  uangnya kembali, meskipun pelacur itu berusaha menahannya.

Setelah pemuda itu pergi, pelacur itu merenung. Seharusnya dialah yang lebih takut kepada Allah mengingat perbuatan-perbuatannya. Maka ia berniat bertaubat dan mencari  pemuda  itu  agar  dinikahi.  Tetapi  ketika  sampai,  ia  dapati  pemuda  itu meninggal seketika karena rasa takutnya saat melihat kedatangan pelacur itu.

Maka ia bertanya, "Adakah 'Abid (ahli 'ibadah) ini mempunyai saudara laki-laki yang belum menikah?"

Orang-orang menunjukkan saudaranya yang juga seorang ahli  'ibadah, tetapi sangat miskin. Ia kemudian datang  meminta untuk dinikahi demi membersihkan diri. Dari pernikahan itu lahir tujuh orang anak yang shaleh. Begitu cerita Zadan dari Ibnu Mas'ud dari Salman Al-Farisi.

Niat banyak mempengaruhi barakah tidaknya pernikahan. Sebagian dari niat menikah, dijamin  akan penuh dengan barakah selama-lamanya. Istri barakah bagi suami, suami barakah bagi istri.

Allah 'Azza  wa  Jalla  insya-Allah juga  memberi barakah  yang  sangat  besar kepada  seorang  wanita  yang  menyerahkan  diri  kepada  laki-laki  yang  ia  mantap dengan akhlak dan agamanya, semata  karena mengharapkan ridha-Nya atau karena ingin menjaga diri dari dosa. Apalagi jika laki-laki itu seorang yang masih sendirian.

Rasulullah    Saw.      menjanjikan,    "Kawinkanlah  orang-orang  yang  masih sendirian  di antara kamu, sesungguhnya Allah akan memperbaiki akhlak mereka, meluaskan rezeki mereka, dan menambah keluhuran mereka."

Sebagian orang menikah karena takut mati dalam keadaan membujang. Ini yang pernah terjadi  pada Mu'adz bin Jabal r.a., salah seorang sahabat utama Rasulullah Saw. Ketika dua orang istrinya  meninggal dunia pada waktu menjalar wabah pes, sedangkan ia sendiri mulai kejangkitan, maka ia  berkata, "Kawinkanlah aku. Aku khawatir akan meninggal dunia dan menghadap Allah dalam keadaan tak beristri."

Ibnu Mas'ud pernah mengatakan, "Seandainya tinggal sepuluh hari saja  dari usiaku, niscaya aku tetap ingin kawin. Agar aku tak menghadap Allah dalam keadaan masih bujang."

Ada lagi niat-niat menikah yang insya-Allah dimuliakan dan baginya barakah yang melimpah  sampai yaumil-qiyamah. Anda bisa membaca berbagai sumber atau bertanya kepada orang yang  mempunyai hikmah. Atau, Anda bisa bertanya kepada hati nurani Anda sendiri.




Niat Ketika Memilih Pendamping

Ada pernikahan yang tidak akan pernah diberi barakah karena niat orangtua ketika memilih suami bagi anak gadisnya yang salah. Rasulullah Saw. mengingatkan, "Barangsiapa  yang  menikahkan   (putrinya)  karena  silau  akan  kekayaan  lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu akan dibarakahi-Nya."

Pernikahan yang demikian ini kering dan hampa, kecuali jika istri bersedia untuk bermujahadah   (berjuang)  untuk  membawa  suami  kepada  kelurusan  agama.  Ia "berzuhud" terhadap harta dan kedudukan suami. Tetapi ia menunjukkan kelembutan saat  mengajak  suami  kepada  kejernihan  hati.  Ia  bisa  tegas  di  saat  lain  dalam menyikapi apa yang kurang tepat, tetapi tidak menunjukkan sikap keras dan perkataan yang menyakitkan. Ia berzuhud dari kebaikan suami dalam perkara dunia karena menjaga agar tidak lemah dan dilemahkan secara fisik maupun psikis. Al-ihsanu yu'jizul  insan.   Sesungguhnya  kebaikan  itu  melemahkan  (mematikan)  manusia. Masalahnya, adakah wanita yang  seperti itu manakala orangtua menikahkan karena silau terhadap kekayaan seorang laki-laki? Tidak mudah bersikap seperti itu. Apalagi, kalau semenjak awal tidak disadari.

Wallahu A'lam bishawab.

Dari Anas r.a., Rasulullah Saw. bersabda, "Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah hanya akan menambah kehinaan kepadanya; siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan; siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambah kerendahan padanya. Namun, siapa yang menikah karena ingin menjaga  pandangan dan nafsunya atau karena  ingin  mempererat  kasih-sayang,  Allah  akan  senantiasa  membarakahi  dan menambah kebarakahan itu kepadanya." (HR Ath-Thabrani).

Dari 'Abdullah  bin  Amr  r.a.,  Rasulullah  Saw  bersabda,  "Janganlah  kamu menikahi  seorang   wanita  karena  kecantikannya,  mungkin  saja  kecantikan  itu membuatnya  hina.  Janganlah  kamu  menikahi  seorang  wanita  karena  hartanya, mungkin saja harta itu membuatnya melampaui batas. Akan tetapi nikahilah seorang wanita  karena  agamanya.  Sebab,  seorang  wanita  yang  shaleh,  meskipun  buruk wajahnya adalah lebih utama." (HR Ibnu Majah).

Ada hadis yang sangat populer tentang menentukan kriteria wanita yang akan dinikahi.  Dari   Abu  Hurairah  r.a.,  Rasulullah  Saw.  bersabda,  "Biasanya  wanita dikawini  karena empat  (hal): karena  hartanya, karena kebangsawanannya, karena kecantikan,  dan  karena  agamanya  (akhlaknya).  Maka   pilihlah  yang  beragama (berakhlak) semoga beruntung usahamu." (HR Bukhari & Muslim, shahih).

Muhammad Fuad 'Abdul Baqi yang mengkompilasi hadis-hadis shahih yang disepakati Bukhari dan Muslim dalam Al-Lu'lu' wal Marjan mengatakan, "Arti taribat yadaaka (engkau akan rugi dan miskin jika Anda tidak mengikuti tuntunan ini), yakni jika  Anda  kawin  dengan  wanita  yang  tidak  beragama  (berakhlak)  niscaya  akan menjadi fakir miskinlah Anda, yakni tidak akan bahagia dalam hidup.”

Sebagaimana  seorang  laki-laki  yang  akan  meminang,  seorang  wanita  yang berkeinginan  untuk  menyerahkan diri  kepada  laki-laki  untuk  dinikahi  juga  perlu memperhatikan niatnya memilih laki-laki itu. Menawarkan diri karena terkesan oleh kekayaan         dan            ketampanan,                   hanya                       akan     melahirkan              penderitaan  psikis   yang berkepanjangan kelak setelah madunya tak manis lagi.

Kalau Anda menikah, Anda bisa meminang wanita yang masih gadis. Bisa juga seorang janda.  Insya-Allah pernikahan Anda akan barakah jika Anda memilih istri yang  masih  gadis  atas   pertimbangan  sunnah  Rasulullah  Saw.  atau  apa  yang dimaksudkan  dalam  sunnah  itu,  yakni  Anda   bisa  bercanda,  bercumbu,  saling menggigit  dan tertawa bersama. Anda memilih  yang masih gadis  karena hatinya belum pernah terpaut pada orang lain, sehingga kasih-sayangnya lebih penuh.

Pertimbangan-pertimbangan semacam ini bisa Anda lihat pada berbagai hadis. Di antaranya  hadis-hadis shahih                          yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari maupun Imam Muslim.

Masih berkenaan dengan gadis, mungkin Anda memilih yang masih belia karena cintanya  lebih  hangat,  kasih  sayangnya  lebih  tulus  dan  lebih  sedikit  tipuannya, disamping lebih rela terhadap  belanja yang sedikit. Mungkin juga Anda memilih

gadis yang  sudah  beranjak  tua  usianya  untuk  menolongnya  dan  menyelamatkan kehormatan agama. Yang demikian ini insya-Allah justru besar barakahnya.

Pernikahan yang penuh barakah insya-Allah juga Anda dapatkan ketika memilih untuk  menikah  dengan  seorang  janda  karena  mengharapkan  dia  dapat  merawat, mendidik, dan mengasihi anak-anak  dan saudara-saudara Anda yang masih perlu penjagaan dan kasih sayang. Rasulullah Saw. pernah mendo'akan Jabir bin 'Abdullah ketika menikahi seorang janda dengan harapan bisa merawat adik-adik perempuannya yang                masih            kecil,     setelah                 ayahnya   meninggal.           Ketika  itu        Rasulullah              Saw. mendo'akan,  "Barakallah (semoga Allah membarakahi)." atau "Khaira (baik saja)." (HR Bukhari & Muslim dalam Al-Lu'lu' wal Marjan, hadis No. 930).

Masih ada. Jika Anda memiliki pembantu, insya-Allah Anda akan mendapati pernikahan yang  sangat penuh barakah dengan menikahi pembantu Anda setelah memberikan pendidikan sehingga dia matang, siap untuk menjadi istri dan ibu.



Khath Arab





Abu Musa r.a. berkata: Rasulullah Saw. bersabda, "Siapa yang memiliki jariyah (hamba wanita, pembantu), lalu dipelihara dengan baik, kemudian dimerdekakan dan dikawini,  maka  ia  mendapat  pahala  dua  kali  lipat."  (HR  Bukhari  &  Muslim, shahih).

Wallahu A'lam bishawab.




Niat dalam Urusan Pernikahan

Masalah niat tidak berhenti sampai saat memilih pendamping. Sesudah pinangan datang  dan  kata  sepakat  dari  dua  keluarga  sudah  tercapai  bahwa  mereka  akan mengikat  tali  kekeluargaan  melalui   anaknya  masing-masing,  niat  masih  terus menyertai  dalam  berbagai  urusan  yang  berkenaan  dengan  terjadinya  pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, penyelenggaraan  walimah sampai dengan waktu yang dihabiskan untuk menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari dekat kepada madharat. Walimah hari ketiga termasuk riya'.

Proses pernikahan dapat mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan        mudah,          insya-Allah                   akan    mendekatkan  orang    kepada   bersihnya   niat. Memudahkan  proses  pernikahan  bisa  menjernihkan  niat  yang  sebelumnya  masih keruh. Sedang mempersulit dapat merusak niat yang sebelumnya sudah cukup bersih.

Saya kira Anda dapat memikirkan lebih jauh masalah itu. Mudah-mudahan Allah Ta'ala meluruskan niat kita dalam menempuh urusan pernikahan seluruhnya. Mudah- mudahan Allah membaguskan hati kita  dan mengampuni kesalahan-kesalahan hati

kita dalam  menempuh  pernikahan, khususnya  bagi  yang  telah  menikah.  Mudah- mudahan Allah  memaafkan apa yang belum bersih dan menggantikannya dengan keikhlasan dan sakinah.




MASIH ADA NIAT SESUDAH AKAD NIKAH

Sesudah akad  nikah,  ada  kesempatan  untuk  memeriksa  kembali  niat  ketika hendak  melangkah  ke pelaminan. Bahtera rumah tangga mulai mengarungi lautnya. Sebelum berlayar jauh, kita  bisa beristighfar bersama-sama atau apa pun yang baik untuk kejernihan hati. Saya perlu menggarisbawahi tambahan kata-kata "atau apa pun yang baik" karena perkara ini tidak termasuk perkara yang wajib,  sehingga saya khawatir jika ini dianggap wajib. Istighfar atau apa pun kalimat-kalimat thayyibah itu tidak   wajib,  hanya  bersifat  sebagai  ikhtiar  untuk  mencapai  kemaslahatan.  Jika dianggap wajib, saya khawatir justru saya berdosa karenanya.

'Alaa kulli  hal,  masih  ada  niat  sesudah akad  nikah.  Niat  yang  baik  setelah mengarungi   bahtera  rumah  tangga,  insya  Allah  dapat  memperbaiki  kesalahan- kesalahan niat sebelumnya.  Mudah-mudahan Allah menjadikan rumah tangga kita penuh barakah.

Masih ada niat sesudah hidup bersama. Niat ketika berhias maupun niat ketika berhubungan  intim. Niat Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu adalah salah satu contohnya. Beliau pernah berkata, "Sungguh aku memaksakan diri bersetubuh dengan harapan  Allah  akan  mengaruniakan  dariku  makhluk   yang  akan  bertasbih  dan mengingat-Nya."

Pembahasan  lebih  lanjut  mengenai  berbagai  hal  yang  berkenaan  dengan hubungan intim  suami istri insya-Allah akan kita bicarakan pada bab Keindahan Suami Istri di jendela kedua buku kita ini.




Hujan Itu Mensucikan Bumi

Adakalanya niat  kita  ketika  hendak  menikah masih belum bersih, kemudian Allah memberikan kasih sayang-Nya. Allah memberikan berbagai keadaan sehingga kita  mensucikan  niat  kita.  Allah   menurunkan  peristiwa-peristiwa  sehingga  kita mengetahui kekotoran niat kita yang selama ini  tersembunyi dari pengetahuan kita sendiri.

Adakalanya niat seseorang sudah bersih, kemudian Allah menguji kesungguhan niatnya. Allah  memberikan ujian, sehingga tampak apakah ia bersungguh-sungguh dengan niatnya. Sehingga tampak  apakah ia tetap berpegang pada tali-Nya di saat menghadapi kesulitan. Sehingga semakin kokoh niatnya  kalau ia tetap memegangi niatnya. Yang demikian ini insya-Allah akan membuat niatnya lebih dekat  kepada barakah dan tidak mudah luntur oleh keadaan sesudah menikah.

"Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati." (Q.S. Ali 'Imran: 154).

Sebagian orang  ridha  terhadap  apa  yang  terjadi,  sehingga  Allah  menambah kemuliaan dan  barakahnya. Sebagian merasa kecewa kepada Allah. Sebagian lagi merasa        kecewa,          kemudian               memperbaiki               hati                   setelah             menyadari   kesalahan- kesalahannya.

Adakalanya Allah mensucikan bumi dengan menurunkan hujan. Dalam hujan ada kilat dan petir.  Sebelum hujan ada mendung tebal yang membuat gerah orang- orang di muka bumi. Sayangnya, seringkali kita salah sangka. Kita sering tidak bisa membedakan  antara  panasnya  terik  matahari  dengan  gerahnya  awan  tebal  yang mengawali hujan penuh rahmat.

Pensucian niat bisa juga terjadi karena bertambahnya ilmu. Ketika seseorang memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai agamanya, akhirnya ia mengenali kekeruhan-kekeruhan niat yang selama ini tidak diketahuinya. Oleh karena itu, suami- istri tetap perlu mencari ilmu setelah berumah tangga. Mudah-mudahan mereka dapat menjadi suami-istri yang penuh barakah. Mudah-mudahan  mereka  dapat menjadi orangtua yang penuh barakah, melahirkan keturunan yang memberi bobot  kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah melalui pernikahan mereka. Allahumma amin.

Wallahu A'lam bishawab.

Mudah-mudahan  Allah    memperbaiki   niat    kita.    Mudah-mudahan   Allah melepaskan kita dari ghurur (terkelabui) atas perkara-perkara yang kita sangka niat kita, padahal hanya angan-angan yang kita jelaskan dengan akal saja.